Connect with us

Dinkes Makassar Sebut Punya PR 1.000 Titik Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sudah 11 tahun disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Hanya saja, perda tersebut terkesan tak bertaji karena masih saja ditemukan perokok di kawasan perkantoran, pelayanan publik, sekolah hingga hotel. Bahkan perda tersebut belum dilaksanakan secara maksimal.

Parahnya lagi, masih banyak penduduk Makassar dan diluar Makassar tidak tahu kalau Makassar memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok yang melarang warganya merokok sembarang tempat.

Menyikapi kondisi ini, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Andi Mariani mengatakan, pihaknya sudah turun melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Namun disadari dengan personel yang terbatas, sosialisasi yang dilakukan belum maksimal.
Andi Mariani menambahkan, pihaknya menyasar 1.000 lebih lokasi kawasan tanpa rokok. Rencananya, lokasi-lokasi tersebut akan dipasangi stiker pemberitahuan larangan merokok.

“Kendalanya, masih banyak orang yang tidak tahu KTR. Kita banyak pekerjaan rumah. Lebih 1.000 titik lokasi yang menjadi sasaran,” ungkap Andi Mariani. Rabu (2/8/2023).

Dia mengatakan, untuk memaksimalkan sosialisasi Perda KTR, butuh keterlibatan OPD lingkup Pemkot Makassar . Lebih jauh dikemukakan, dalam upaya penerapan, satgas KTR menyasar kantor-kantor pemerintah hingga pusat kesehatan masyarakat di Makassar. Ini sudah berjalan. Sasaran selanjutnya adalah hotel dan kawasan perbelanjaan.

“Kita mulai akan melakukan sidak ke hotel-hotel dan kawasan perbelanjaan untuk memastikan Perda KTR ini sudah dilaksanakan dengan baik oleh pihak pengelola,” tambahnya. (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Sambut Positif Perda Pendidikan Akhlak Mulia, Pj Gubernur Prof Zudan: Nilai-Nilai Moralitas Pahlawan Sulsel Perlu Digali

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dalam suasana Rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025 di Kantor DPRD Sulsel pada Kamis, 19 September 2024, Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyambut dengan positif kehadiran Perda tentang Pendidikan Akhlak Mulia.

“Saya menyambut baik Ibu dan Bapak terkait Perda Akhlak Mulia yang Ibu dan Bapak dorong itu bagus sekali,” ungkap Prof Zudan.

Prof Zudan menekankan pentingnya Perda ini dalam mendukung identitas Sulsel yang dapat menjadi kebanggaan nasional.

Ia juga menyoroti implementasi operasional dari Perda ini, dimana nilai-nilai akhlak mulia dapat dijadikan sebagai kurikulum lokal dengan mengambil contoh dari pahlawan-pahlawan nasional yang berasal dari Sulsel.

“Jadi sangat ingin saya bisa menggali nilai-nilai moralitas tinggi dari para pahlawan yang dimiliki Sulawesi Selatan,” ucapnya.

Dia menegaskan pentingnya pemahaman akan sejarah lokal, mulai dari tingkat anak-anak TK atau PAUD hingga SMA.

“Saya mendorong agar cerita-cerita tentang tokoh lokal seperti Sultan Hasanuddin, Andi Pettarani, dan Andi Mappanyukki diajarkan secara mendalam sebagai bagian dari nilai-nilai moralitas lokal yang dapat menginspirasi generasi muda.

Inilah yang menjadi nilai-nilai moralitas di tingkat lokal sehingga bisa mewarnai generasi muda dan naik menjadi kebanggaan dan identitas nasional,” terang Prof Zudan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.