Connect with us

Dinkes Makassar Sebut Punya PR 1.000 Titik Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sudah 11 tahun disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Hanya saja, perda tersebut terkesan tak bertaji karena masih saja ditemukan perokok di kawasan perkantoran, pelayanan publik, sekolah hingga hotel. Bahkan perda tersebut belum dilaksanakan secara maksimal.

Parahnya lagi, masih banyak penduduk Makassar dan diluar Makassar tidak tahu kalau Makassar memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok yang melarang warganya merokok sembarang tempat.

Menyikapi kondisi ini, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Andi Mariani mengatakan, pihaknya sudah turun melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Namun disadari dengan personel yang terbatas, sosialisasi yang dilakukan belum maksimal.
Andi Mariani menambahkan, pihaknya menyasar 1.000 lebih lokasi kawasan tanpa rokok. Rencananya, lokasi-lokasi tersebut akan dipasangi stiker pemberitahuan larangan merokok.

“Kendalanya, masih banyak orang yang tidak tahu KTR. Kita banyak pekerjaan rumah. Lebih 1.000 titik lokasi yang menjadi sasaran,” ungkap Andi Mariani. Rabu (2/8/2023).

Dia mengatakan, untuk memaksimalkan sosialisasi Perda KTR, butuh keterlibatan OPD lingkup Pemkot Makassar . Lebih jauh dikemukakan, dalam upaya penerapan, satgas KTR menyasar kantor-kantor pemerintah hingga pusat kesehatan masyarakat di Makassar. Ini sudah berjalan. Sasaran selanjutnya adalah hotel dan kawasan perbelanjaan.

“Kita mulai akan melakukan sidak ke hotel-hotel dan kawasan perbelanjaan untuk memastikan Perda KTR ini sudah dilaksanakan dengan baik oleh pihak pengelola,” tambahnya. (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

SPPG Macorawalie Resmi Beroperasi, Sidrap Perkuat Pelayanan Gizi Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, secara resmi meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Macorawalie di Kecamatan Pancarijang, Senin (3/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan bantuan pangan bergizi kepada penerima manfaat.

Turut hadir Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, unsur forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Plt. Camat Pancarijang, H. Syamsuddin serta para undangan.

Bupati Syaharuddin menyampaikan, kehadiran SPPG Macorawalie merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah mendukung program nasional percepatan perbaikan gizi masyarakat yang digagas Badan Gizi Nasional Republik Indonesia.

“Olehnya itu, semua MBG di Kabupaten Sidrap tahun ini pembentukannya harus segera kita tuntaskan. Ini demi memperkuat pelayanan gizi agar anak-anak dan masyarakat kita memperoleh akses pangan yang sehat,” ujarnya.

Ia menambahkan, program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Selain pemenuhan gizi, program MBG juga punya multiplier effect ekonomi yang besar karena mampu menyerap tenaga kerja di sekitar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua SPPG Macorawalie menjelaskan, pada peluncuran perdana pihaknya menyalurkan sebanyak 999 MBG untuk peserta didik tingkat TK hingga SD.

“Menunya terdiri dari nasi putih, ayam saus mentega, tempe goreng, tumis wortel dan jagung, serta buah lengkeng,” ungkapnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel