Connect with us

Bertemu Fatmawati Rusdi, Wali Kota Tarakan Belajar Sistem Perpajakan Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menerima kunjungan rombongan studi tiru Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes di Balaikota Makassar, Jumat (4/08/2023).

Kunjungan studi tiru ini terkait keinginan besar Pemerintah Kota Tarakan dalam hal ini Wali Kota Tarakan untuk memperbaiki sistem perpajakan di daerahnya.

Fatmawati Rusdi pun menyambut baik kedatangannya. Ia didampingi Asisten II, Rusmayani Madjid, Kepala Badan Pendapatan Daerah Makassar, Firman Hamid Pagarra dan tim dari bank Sulselbar.

Ia menjelaskan kota Makassar dalam beberapa tahun terakhir terus memperbaiki sistem perpajakannya.

Langkah awal yang dilakukan dengan mendata dan memetakan ulang daftar wajib pajak yang ada di Kota Makassar.

Dengan begitu, wajib pajak dapat terpantau dengan baik. Kata Fatmawati, perpajakan di Kota Makassar dibawahi langsung oleh Bapenda dan dimonitor secara online.

Tak hanya itu, untuk memudahkan pelayanan pajak. Pemkot Makassar melalui Bapenda mengeluarkan satu aplikasi jitu yakni aplikasi Pakinta atau disebut dengan Pajak Terintegrasi Terdigitalisasi.

“Jadi ini dilakukan guna memudahkan layanan akses bayar pajak daerah di Makassar,” ucap Fatmawati.

Sementara, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul nampak sangat memperhatikan detail setiap penjelasan sistem Pakintaki tersebut.

Ia pun melontarkan banyak pertanyaan. Salah satunya bagaimana meminimalisir daftar wajib pajak PBB yang banyak tidak dihiraukan oleh wajib pajak.

“Setelah beberapa jam kami berbincang dan bertanya tentang sistem. Kami tidak salah berkunjung ke Makassar untuk mempelajari sistem perpajakannya,” ungkapnya.

Ia pun sesegera mungkin akan memperbaiki sistem pajak di Kota Tarakan. “Kita bawa pulang ilmu dari Makassar. Kita pelan-pelan ubah sistem perpajakan kita di sana. Biar kota kita juga semakin maju seperti Makassar,” tukasnya

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending