Connect with us

Bertemu Fatmawati Rusdi, Wali Kota Tarakan Belajar Sistem Perpajakan Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menerima kunjungan rombongan studi tiru Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes di Balaikota Makassar, Jumat (4/08/2023).

Kunjungan studi tiru ini terkait keinginan besar Pemerintah Kota Tarakan dalam hal ini Wali Kota Tarakan untuk memperbaiki sistem perpajakan di daerahnya.

Fatmawati Rusdi pun menyambut baik kedatangannya. Ia didampingi Asisten II, Rusmayani Madjid, Kepala Badan Pendapatan Daerah Makassar, Firman Hamid Pagarra dan tim dari bank Sulselbar.

Ia menjelaskan kota Makassar dalam beberapa tahun terakhir terus memperbaiki sistem perpajakannya.

Langkah awal yang dilakukan dengan mendata dan memetakan ulang daftar wajib pajak yang ada di Kota Makassar.

Dengan begitu, wajib pajak dapat terpantau dengan baik. Kata Fatmawati, perpajakan di Kota Makassar dibawahi langsung oleh Bapenda dan dimonitor secara online.

Tak hanya itu, untuk memudahkan pelayanan pajak. Pemkot Makassar melalui Bapenda mengeluarkan satu aplikasi jitu yakni aplikasi Pakinta atau disebut dengan Pajak Terintegrasi Terdigitalisasi.

“Jadi ini dilakukan guna memudahkan layanan akses bayar pajak daerah di Makassar,” ucap Fatmawati.

Sementara, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul nampak sangat memperhatikan detail setiap penjelasan sistem Pakintaki tersebut.

Ia pun melontarkan banyak pertanyaan. Salah satunya bagaimana meminimalisir daftar wajib pajak PBB yang banyak tidak dihiraukan oleh wajib pajak.

“Setelah beberapa jam kami berbincang dan bertanya tentang sistem. Kami tidak salah berkunjung ke Makassar untuk mempelajari sistem perpajakannya,” ungkapnya.

Ia pun sesegera mungkin akan memperbaiki sistem pajak di Kota Tarakan. “Kita bawa pulang ilmu dari Makassar. Kita pelan-pelan ubah sistem perpajakan kita di sana. Biar kota kita juga semakin maju seperti Makassar,” tukasnya

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending