Connect with us

Bertemu Fatmawati Rusdi, Wali Kota Tarakan Belajar Sistem Perpajakan Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menerima kunjungan rombongan studi tiru Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes di Balaikota Makassar, Jumat (4/08/2023).

Kunjungan studi tiru ini terkait keinginan besar Pemerintah Kota Tarakan dalam hal ini Wali Kota Tarakan untuk memperbaiki sistem perpajakan di daerahnya.

Fatmawati Rusdi pun menyambut baik kedatangannya. Ia didampingi Asisten II, Rusmayani Madjid, Kepala Badan Pendapatan Daerah Makassar, Firman Hamid Pagarra dan tim dari bank Sulselbar.

Ia menjelaskan kota Makassar dalam beberapa tahun terakhir terus memperbaiki sistem perpajakannya.

Langkah awal yang dilakukan dengan mendata dan memetakan ulang daftar wajib pajak yang ada di Kota Makassar.

Dengan begitu, wajib pajak dapat terpantau dengan baik. Kata Fatmawati, perpajakan di Kota Makassar dibawahi langsung oleh Bapenda dan dimonitor secara online.

Tak hanya itu, untuk memudahkan pelayanan pajak. Pemkot Makassar melalui Bapenda mengeluarkan satu aplikasi jitu yakni aplikasi Pakinta atau disebut dengan Pajak Terintegrasi Terdigitalisasi.

“Jadi ini dilakukan guna memudahkan layanan akses bayar pajak daerah di Makassar,” ucap Fatmawati.

Sementara, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul nampak sangat memperhatikan detail setiap penjelasan sistem Pakintaki tersebut.

Ia pun melontarkan banyak pertanyaan. Salah satunya bagaimana meminimalisir daftar wajib pajak PBB yang banyak tidak dihiraukan oleh wajib pajak.

“Setelah beberapa jam kami berbincang dan bertanya tentang sistem. Kami tidak salah berkunjung ke Makassar untuk mempelajari sistem perpajakannya,” ungkapnya.

Ia pun sesegera mungkin akan memperbaiki sistem pajak di Kota Tarakan. “Kita bawa pulang ilmu dari Makassar. Kita pelan-pelan ubah sistem perpajakan kita di sana. Biar kota kita juga semakin maju seperti Makassar,” tukasnya

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Ruas di Sekitar Masjid Agung Sidrap Ditutup Sementara

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian resmi menetapkan rekayasa lalu lintas dan penutupan sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Masjid Agung. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mendukung kelancaran dan keamanan rangkaian kegiatan keagamaan yang dipusatkan di Masjid Agung,Jumat 27/02/2026.

Berdasarkan denah jalur penutupan yang dirilis panitia, beberapa titik di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dinyatakan steril. Penutupan juga dilakukan di sejumlah akses masuk menuju kawasan masjid, termasuk sebagian ruas Jalan Lanto Dg Pasewang, Jalan Usman Balo, hingga Jalan Andi Makkasau.

Dalam denah tersebut terlihat pengalihan arus dilakukan secara terarah. Kendaraan dari arah Makassar (MKS) yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman diarahkan untuk mengambil jalur alternatif sebelum memasuki zona steril. Sementara akses di sekitar kantor DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, hingga area Rumah Jabatan Bupati turut diatur guna menghindari kepadatan.

Panitia juga menyiapkan sejumlah titik parkir di area yang telah ditentukan. Pengunjung dan jamaah diimbau mengikuti rambu serta arahan petugas di lapangan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di satu titik.

Kawasan dalam radius Masjid Agung akan difokuskan bagi pejalan kaki dan jamaah. Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan menempatkan personel di setiap titik penutupan dan persimpangan strategis.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan menggunakan jalur alternatif selama rekayasa lalu lintas berlangsung. Informasi detail terkait titik penutupan dan pengalihan arus dapat dilihat pada denah resmi yang telah disebarluaskan melalui media sosial dan kanal informasi pemerintah.

Dengan rekayasa ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar, tertib, dan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.

Continue Reading

Trending