Hadiri Cooperative Expo 2023, Wawali-Ketua TP PKK Makassar Borong Produk UMKM
Kitasulsel–MAKASSAR,– Pemerintah Kota Makassar terus berupaya mendukung para pelaku UMKM salah satunya melalui Cooperative Expo 2023 yang memberikan kesempatan bagi puluhan produk UMKM di Kota Makassar untuk memasarkan produknya.
Tidak hanya itu, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi dan Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail bahkan memborong sejumlah produk UMKM sebagai bentuk dukungannya kepada pelaku UMKM, usai membuka secara resmi Cooperative Expo 2023, Jumat (4/08/2023).
Diketahui, Cooperative Expo 2023 digelar dalam rangka Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2023 yang ke – 27 resmi berlangsung mulai dari 4-6 Agustus 2023. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Fatmawati Rusdi didampingi oleh Indira Yusuf Ismail ditandai dengan pemukulan gong.
Selanjutnya mereka berdua berjalan dan menyambangi sejumlah booth untuk melihat produk UMKM yang dipamerkan oleh pelaku UMKM.
Ratusan masyarakat yang turut memadati lokasi tidak lupa memanfaatkan kesempatan untuk mengambil momen saat Fatma dan Indira berjalan mengunjungi booth.
Tercatat, sebanyak 42 Booth UMKM yang terdiri dari; 27 UMKM Koperasi dan 15 perbankan meramaikan Cooperative Expo 2023.
Berbagai produk unggulan yang dipamerkan meliputi kerajinan tangan, ekonomi kreatif, produk olahan kue dan minuman, serta kerajinan lainnya untuk dijual kepada para tamu dan pengunjung yang hadir dalam kegiatan Cooperative Expo 2023.
Dalam kesempatan itu, Fatma dan Indira membeli sejumlah produk UMKM seperti olahan kue, roti, dan kopi. Indira bahkan menyempatkan waktu untuk mendengar presentasi produk dari pelaku UMKM yang tampak antusias menawarkan produknya.
“Kegiatan ini kita harap dapat mempromosikan produk UKM binaan koperasi Kota Makassar kepada masyarakat atau pengunjung sehingga selain meningkatkan aspek permodalan dan nilai produk dapat membangun silaturahmi yang baik,” ucap Indira.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Makassar Muh Rheza, menjelaskan Cooperative Expo 2023 yang berlangsung selama tiga hari ini turut diramaikan dengan kegiatan talkshow hingga business matching.
Rheza berharap melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Koperasi dapat memberikan peningkatan pelayanan, pembinaan, dan kemudahan bagi para pelaku UMKM.
“Kita manfaatkan betul-betul kegiatan ini untuk pengembangan para pelaku UMKM,” terangnya.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login