Connect with us

Hadiri Cooperative Expo 2023, Wawali-Ketua TP PKK Makassar Borong Produk UMKM

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Pemerintah Kota Makassar terus berupaya mendukung para pelaku UMKM salah satunya melalui Cooperative Expo 2023 yang memberikan kesempatan bagi puluhan produk UMKM di Kota Makassar untuk memasarkan produknya.

Tidak hanya itu, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi dan Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail bahkan memborong sejumlah produk UMKM sebagai bentuk dukungannya kepada pelaku UMKM, usai membuka secara resmi Cooperative Expo 2023, Jumat (4/08/2023).

Diketahui, Cooperative Expo 2023 digelar dalam rangka Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2023 yang ke – 27 resmi berlangsung mulai dari 4-6 Agustus 2023. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Fatmawati Rusdi didampingi oleh Indira Yusuf Ismail ditandai dengan pemukulan gong.

Selanjutnya mereka berdua berjalan dan menyambangi sejumlah booth untuk melihat produk UMKM yang dipamerkan oleh pelaku UMKM.

Ratusan masyarakat yang turut memadati lokasi tidak lupa memanfaatkan kesempatan untuk mengambil momen saat Fatma dan Indira berjalan mengunjungi booth.

Tercatat, sebanyak 42 Booth UMKM yang terdiri dari; 27 UMKM Koperasi dan 15 perbankan meramaikan Cooperative Expo 2023.

Berbagai produk unggulan yang dipamerkan meliputi kerajinan tangan, ekonomi kreatif, produk olahan kue dan minuman, serta kerajinan lainnya untuk dijual kepada para tamu dan pengunjung yang hadir dalam kegiatan Cooperative Expo 2023.

Dalam kesempatan itu, Fatma dan Indira membeli sejumlah produk UMKM seperti olahan kue, roti, dan kopi. Indira bahkan menyempatkan waktu untuk mendengar presentasi produk dari pelaku UMKM yang tampak antusias menawarkan produknya.

“Kegiatan ini kita harap dapat mempromosikan produk UKM binaan koperasi Kota Makassar kepada masyarakat atau pengunjung sehingga selain meningkatkan aspek permodalan dan nilai produk dapat membangun silaturahmi yang baik,” ucap Indira.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Makassar Muh Rheza, menjelaskan Cooperative Expo 2023 yang berlangsung selama tiga hari ini turut diramaikan dengan kegiatan talkshow hingga business matching.

Rheza berharap melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Koperasi dapat memberikan peningkatan pelayanan, pembinaan, dan kemudahan bagi para pelaku UMKM.

“Kita manfaatkan betul-betul kegiatan ini untuk pengembangan para pelaku UMKM,” terangnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending