Connect with us

Pastikan Longwis Sustainable, Fatmawati Rusdi Kunjungi 2 Longwis di Akhir Pekan

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mengunjungi Lorong Wisata (Longwis) Canbera Kelurahan Tamamaung dan Lorong Wisata (Longwis) Caterine, Kelurahan Pampang, Sabtu (5/08/2023).

Kunjungan Wakil Wali Kota Makassar, untuk memastikan program Longwis tetap sustainable, serta melengkapi berbagai kebutuhan dari setiap Longwis guna penyempurnaan.

Di masing-masing Longwis, Fatmawati Rusdi mengecek keaktifan Kelompok Wanita Tani (KWT), dan berbincang secara langsung terkait berbagai kendala yang dihadapi.

Kunjungan kali ini, Fatmawati Rusdi didampingi oleh Asisten 3, Mario Said, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Mahyuddin, dan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (DP2), Evy Aprialti.

“Upaya untuk terus mengembangkan dan menyempurnakan Longwis akan terus kita lakukan, sebelumnya telah kita data berbagai potensi yang ada di Longwis, nah kali ini segala potensi itu ingin kita maksimalkan, seperti keberadaan UMKM yang ada di Longwis, maupun potensi lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, kelengkapan Longwis pun diperhatikan dengan detail oleh Fatmawati Rusdi, seperti keberadaan bank sampah, ataupun perkembangan UMKM yang sebelumnya telah diberikan bantuan dan arahan.

“Beberapa titik masih diperlukan penambahan tanaman produktif, sehingga mampu menopang kebutuhan sehari-hari, seperti cabai, dan aneka sayuran,” lanjutnya.

Fatmawati Rusdi tak lupa pula memberikan apresiasi atas kinerja dari KWT di Longwis Canbera, yang mampu menata kebun sayur mereka dengan sangat apik, sehingga terlihat sejuk, dengan penggunaan kanopi.

“Pemandangan serasa berada di pedesaan, membuat kita lupa bahwa kita sedang berada di salah satu Longwis di Makassar,” tuturnya.

Sedangkan untuk Longwis Caterine, Fatmawati Rusdi melihat adanya potensi produk kopi khas Toraja, dan meminta agar segera dilakukan pendampingan terkait izin-izin dan juga standar kemasan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending