Connect with us

Pastikan Longwis Sustainable, Fatmawati Rusdi Kunjungi 2 Longwis di Akhir Pekan

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mengunjungi Lorong Wisata (Longwis) Canbera Kelurahan Tamamaung dan Lorong Wisata (Longwis) Caterine, Kelurahan Pampang, Sabtu (5/08/2023).

Kunjungan Wakil Wali Kota Makassar, untuk memastikan program Longwis tetap sustainable, serta melengkapi berbagai kebutuhan dari setiap Longwis guna penyempurnaan.

Di masing-masing Longwis, Fatmawati Rusdi mengecek keaktifan Kelompok Wanita Tani (KWT), dan berbincang secara langsung terkait berbagai kendala yang dihadapi.

Kunjungan kali ini, Fatmawati Rusdi didampingi oleh Asisten 3, Mario Said, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Mahyuddin, dan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (DP2), Evy Aprialti.

“Upaya untuk terus mengembangkan dan menyempurnakan Longwis akan terus kita lakukan, sebelumnya telah kita data berbagai potensi yang ada di Longwis, nah kali ini segala potensi itu ingin kita maksimalkan, seperti keberadaan UMKM yang ada di Longwis, maupun potensi lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, kelengkapan Longwis pun diperhatikan dengan detail oleh Fatmawati Rusdi, seperti keberadaan bank sampah, ataupun perkembangan UMKM yang sebelumnya telah diberikan bantuan dan arahan.

“Beberapa titik masih diperlukan penambahan tanaman produktif, sehingga mampu menopang kebutuhan sehari-hari, seperti cabai, dan aneka sayuran,” lanjutnya.

Fatmawati Rusdi tak lupa pula memberikan apresiasi atas kinerja dari KWT di Longwis Canbera, yang mampu menata kebun sayur mereka dengan sangat apik, sehingga terlihat sejuk, dengan penggunaan kanopi.

“Pemandangan serasa berada di pedesaan, membuat kita lupa bahwa kita sedang berada di salah satu Longwis di Makassar,” tuturnya.

Sedangkan untuk Longwis Caterine, Fatmawati Rusdi melihat adanya potensi produk kopi khas Toraja, dan meminta agar segera dilakukan pendampingan terkait izin-izin dan juga standar kemasan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending