Connect with us

Pastikan Longwis Sustainable, Fatmawati Rusdi Kunjungi 2 Longwis di Akhir Pekan

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mengunjungi Lorong Wisata (Longwis) Canbera Kelurahan Tamamaung dan Lorong Wisata (Longwis) Caterine, Kelurahan Pampang, Sabtu (5/08/2023).

Kunjungan Wakil Wali Kota Makassar, untuk memastikan program Longwis tetap sustainable, serta melengkapi berbagai kebutuhan dari setiap Longwis guna penyempurnaan.

Di masing-masing Longwis, Fatmawati Rusdi mengecek keaktifan Kelompok Wanita Tani (KWT), dan berbincang secara langsung terkait berbagai kendala yang dihadapi.

Kunjungan kali ini, Fatmawati Rusdi didampingi oleh Asisten 3, Mario Said, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Mahyuddin, dan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (DP2), Evy Aprialti.

“Upaya untuk terus mengembangkan dan menyempurnakan Longwis akan terus kita lakukan, sebelumnya telah kita data berbagai potensi yang ada di Longwis, nah kali ini segala potensi itu ingin kita maksimalkan, seperti keberadaan UMKM yang ada di Longwis, maupun potensi lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, kelengkapan Longwis pun diperhatikan dengan detail oleh Fatmawati Rusdi, seperti keberadaan bank sampah, ataupun perkembangan UMKM yang sebelumnya telah diberikan bantuan dan arahan.

“Beberapa titik masih diperlukan penambahan tanaman produktif, sehingga mampu menopang kebutuhan sehari-hari, seperti cabai, dan aneka sayuran,” lanjutnya.

Fatmawati Rusdi tak lupa pula memberikan apresiasi atas kinerja dari KWT di Longwis Canbera, yang mampu menata kebun sayur mereka dengan sangat apik, sehingga terlihat sejuk, dengan penggunaan kanopi.

“Pemandangan serasa berada di pedesaan, membuat kita lupa bahwa kita sedang berada di salah satu Longwis di Makassar,” tuturnya.

Sedangkan untuk Longwis Caterine, Fatmawati Rusdi melihat adanya potensi produk kopi khas Toraja, dan meminta agar segera dilakukan pendampingan terkait izin-izin dan juga standar kemasan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending