Connect with us

Serap Aspirasi Warga Pulau Barrang Caddi, Rudianto Lallo Diminta Kawal Pembangunan Dermaga dan Pemecah Ombak

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR— Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menggelar reses ketiga masa persidangan ketiga tahun 2022/2023 di Kelurahan, Barrang Caddi, Kecamatan Sangkarrang, Sabtu 5/8/2023.

Kunjungan Ketua DPRD Makassar ini disambut baik warga kelurahan Barrang Caddi tepattnya di Pulau Barrang Caddi. Mereka berharap dengan kedatangan orang nomor satu di DPRD Makassar itu fasilitas di Pulau segera dibenahi.

“Kami warga Pulau Barrang Caddi hanya menginginkan dua hal, pertama perbaikan dermaga yang mulai rusak dan pembangunan pemecah ombak,”kata Suardi salah satu warga.

Suardi menjelaskan, Dermaga satu-satunya yang ada di Pulau Barrang Caddi kondisinya sangat memprihatinkan. Selain atapnya yang rusak beberapa tiang juga sudah tidak berfungsi dengan baik, sehingga dapat membahayakan warga dan para tamu yang datang di Pulau Barrang Caddi.

“Ini Dermaga sifatnya mendesak Pak. Semoga kami warga pulau Bareang Caddi dapat dibantu dengan dilakukan perbaikan oleh Pemkot Makassar tahun ini. Sebab jika dilakukan pada tahun depan maka saya yakin kondisi kerusakannya semakin parah.”tambahnya mengeluh.

Selain itu, dia juga menyampaikan jika di Pulau Barrang Caddi masih kekurangan tanggul pemecah ombak, alhasil pada saat musim angin kencang disertai ombak banyak rumah warga terdampak. “Ini dua masalah di pulau ini yang paling mendesak. semoga dengan kehadiran Ketua DPRD di Pulua Barrang Caddi membawa perubahan untuk masyarakat,”ujar Suhardi menambahkan.

Menanggapi hal itu, Politisi Partai NasDem itu mengatakan jika pihaknya sudah mengusulkan pembangunan dan perbaikan dermaga di Kelurahan Barrang Caddi. Seyogyanya, anggaran itu dapat dibelanjakan oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar tahun ini selaku penanggungjawab. Akan tetapi, kata dia, Dinas Perhubungan tak ingin membelanjakan anggaran itu dengan berbagai alasan yang konyol.

“Si Kadis Perhubungan Ibu Aulia yang tidak paham regulasi, masa untuk membangun dermaga harus ada hak milik, padahal itu jelas-jelas laut, siapa yang mau sertifikatkan laut?. Lagian dermaga ini bukan untuk siapa, ini untuk masyarakat, saya heran apa yang ada dipikirannya hingga seakan-akan menghalangi pembanguna dermaga,”kata Rudianto Lallo.

Menurut Politisi Partai NasDem itu, mestinya pemerintah ini hadir memberikan pelayanan kepada rakyat, apalagi yang ada dipulau. Fasilitas seperti dermaga harus yang terbaik dibangun, karena ini difungsikan sebagai akses keluar pulau dan juga untuk mengikat perahu saat tidak melautm

Kendati demikian, Rudianto Lallo tetap memperjuangkan itu untuk kesejahteraan masyarakat Pualu Sangkarrang secara umum dan Pulau Barrang Caddi secara khusus. “Apapun itu saya akan lakukan jika untuk rakyat.”tegas Rudianto Lallo yang disambut tepuk tangan meriah dari peserta reses.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending