Connect with us

Serap Aspirasi Warga Pulau Barrang Caddi, Rudianto Lallo Diminta Kawal Pembangunan Dermaga dan Pemecah Ombak

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR— Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menggelar reses ketiga masa persidangan ketiga tahun 2022/2023 di Kelurahan, Barrang Caddi, Kecamatan Sangkarrang, Sabtu 5/8/2023.

Kunjungan Ketua DPRD Makassar ini disambut baik warga kelurahan Barrang Caddi tepattnya di Pulau Barrang Caddi. Mereka berharap dengan kedatangan orang nomor satu di DPRD Makassar itu fasilitas di Pulau segera dibenahi.

“Kami warga Pulau Barrang Caddi hanya menginginkan dua hal, pertama perbaikan dermaga yang mulai rusak dan pembangunan pemecah ombak,”kata Suardi salah satu warga.

Suardi menjelaskan, Dermaga satu-satunya yang ada di Pulau Barrang Caddi kondisinya sangat memprihatinkan. Selain atapnya yang rusak beberapa tiang juga sudah tidak berfungsi dengan baik, sehingga dapat membahayakan warga dan para tamu yang datang di Pulau Barrang Caddi.

“Ini Dermaga sifatnya mendesak Pak. Semoga kami warga pulau Bareang Caddi dapat dibantu dengan dilakukan perbaikan oleh Pemkot Makassar tahun ini. Sebab jika dilakukan pada tahun depan maka saya yakin kondisi kerusakannya semakin parah.”tambahnya mengeluh.

Selain itu, dia juga menyampaikan jika di Pulau Barrang Caddi masih kekurangan tanggul pemecah ombak, alhasil pada saat musim angin kencang disertai ombak banyak rumah warga terdampak. “Ini dua masalah di pulau ini yang paling mendesak. semoga dengan kehadiran Ketua DPRD di Pulua Barrang Caddi membawa perubahan untuk masyarakat,”ujar Suhardi menambahkan.

Menanggapi hal itu, Politisi Partai NasDem itu mengatakan jika pihaknya sudah mengusulkan pembangunan dan perbaikan dermaga di Kelurahan Barrang Caddi. Seyogyanya, anggaran itu dapat dibelanjakan oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar tahun ini selaku penanggungjawab. Akan tetapi, kata dia, Dinas Perhubungan tak ingin membelanjakan anggaran itu dengan berbagai alasan yang konyol.

“Si Kadis Perhubungan Ibu Aulia yang tidak paham regulasi, masa untuk membangun dermaga harus ada hak milik, padahal itu jelas-jelas laut, siapa yang mau sertifikatkan laut?. Lagian dermaga ini bukan untuk siapa, ini untuk masyarakat, saya heran apa yang ada dipikirannya hingga seakan-akan menghalangi pembanguna dermaga,”kata Rudianto Lallo.

Menurut Politisi Partai NasDem itu, mestinya pemerintah ini hadir memberikan pelayanan kepada rakyat, apalagi yang ada dipulau. Fasilitas seperti dermaga harus yang terbaik dibangun, karena ini difungsikan sebagai akses keluar pulau dan juga untuk mengikat perahu saat tidak melautm

Kendati demikian, Rudianto Lallo tetap memperjuangkan itu untuk kesejahteraan masyarakat Pualu Sangkarrang secara umum dan Pulau Barrang Caddi secara khusus. “Apapun itu saya akan lakukan jika untuk rakyat.”tegas Rudianto Lallo yang disambut tepuk tangan meriah dari peserta reses.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending