Connect with us

Serap Aspirasi Warga Pulau Barrang Caddi, Rudianto Lallo Diminta Kawal Pembangunan Dermaga dan Pemecah Ombak

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR— Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menggelar reses ketiga masa persidangan ketiga tahun 2022/2023 di Kelurahan, Barrang Caddi, Kecamatan Sangkarrang, Sabtu 5/8/2023.

Kunjungan Ketua DPRD Makassar ini disambut baik warga kelurahan Barrang Caddi tepattnya di Pulau Barrang Caddi. Mereka berharap dengan kedatangan orang nomor satu di DPRD Makassar itu fasilitas di Pulau segera dibenahi.

“Kami warga Pulau Barrang Caddi hanya menginginkan dua hal, pertama perbaikan dermaga yang mulai rusak dan pembangunan pemecah ombak,”kata Suardi salah satu warga.

Suardi menjelaskan, Dermaga satu-satunya yang ada di Pulau Barrang Caddi kondisinya sangat memprihatinkan. Selain atapnya yang rusak beberapa tiang juga sudah tidak berfungsi dengan baik, sehingga dapat membahayakan warga dan para tamu yang datang di Pulau Barrang Caddi.

“Ini Dermaga sifatnya mendesak Pak. Semoga kami warga pulau Bareang Caddi dapat dibantu dengan dilakukan perbaikan oleh Pemkot Makassar tahun ini. Sebab jika dilakukan pada tahun depan maka saya yakin kondisi kerusakannya semakin parah.”tambahnya mengeluh.

Selain itu, dia juga menyampaikan jika di Pulau Barrang Caddi masih kekurangan tanggul pemecah ombak, alhasil pada saat musim angin kencang disertai ombak banyak rumah warga terdampak. “Ini dua masalah di pulau ini yang paling mendesak. semoga dengan kehadiran Ketua DPRD di Pulua Barrang Caddi membawa perubahan untuk masyarakat,”ujar Suhardi menambahkan.

Menanggapi hal itu, Politisi Partai NasDem itu mengatakan jika pihaknya sudah mengusulkan pembangunan dan perbaikan dermaga di Kelurahan Barrang Caddi. Seyogyanya, anggaran itu dapat dibelanjakan oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar tahun ini selaku penanggungjawab. Akan tetapi, kata dia, Dinas Perhubungan tak ingin membelanjakan anggaran itu dengan berbagai alasan yang konyol.

“Si Kadis Perhubungan Ibu Aulia yang tidak paham regulasi, masa untuk membangun dermaga harus ada hak milik, padahal itu jelas-jelas laut, siapa yang mau sertifikatkan laut?. Lagian dermaga ini bukan untuk siapa, ini untuk masyarakat, saya heran apa yang ada dipikirannya hingga seakan-akan menghalangi pembanguna dermaga,”kata Rudianto Lallo.

Menurut Politisi Partai NasDem itu, mestinya pemerintah ini hadir memberikan pelayanan kepada rakyat, apalagi yang ada dipulau. Fasilitas seperti dermaga harus yang terbaik dibangun, karena ini difungsikan sebagai akses keluar pulau dan juga untuk mengikat perahu saat tidak melautm

Kendati demikian, Rudianto Lallo tetap memperjuangkan itu untuk kesejahteraan masyarakat Pualu Sangkarrang secara umum dan Pulau Barrang Caddi secara khusus. “Apapun itu saya akan lakukan jika untuk rakyat.”tegas Rudianto Lallo yang disambut tepuk tangan meriah dari peserta reses.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending