Connect with us

Dengarkan Aspirasi Anak, Indira Yusuf Ismail Hadiri Musrenbang Forum Anak Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Forum Anak Makassar, di Hotel Arthama, Sabtu (5/08/2023).

Acara ini diselenggarakan untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak Kota Makassar menyuarakan hak-haknya serta berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Indira berharap forum anak ini bisa membawa pengaruh positif bagi tumbuh kembang anak. Menurutnya, partisipasi dari forum anak dalam kebijakan pembangunan dapat lebih berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Dengan adanya forum anak ini kita berharap bisa meng-influence anak-anak di Makassar untuk menjadi anak yang berkarakter dan bertalenta,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Indira berjanji untuk mendukung implementasi rekomendasi dan aspirasi dari Forum Anak Makassar. Dirinya juga menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi anak dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.

“Di forum ini kita harap anak-anak bisa mengasah kemampuan dan potensi yang ada dalam dirinya untuk menuju generasi emas Indonesia 2045, dan itu persiapannya harus dari sekarang. Tetap semangat, banyak belajar, dan banyak melihat,” seru Indira.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar Achi Soleman menjelaskan, forum anak ini merupakan wujud dari implementasi undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dalam undang-undang itu diamanahkan bahwa ada hak dan partisipasi anak yang harus diwujudkan dalam pembangunan. Salah satunya hak anak, suara anak bisa didengar,” tuturnya.

Musrembang Forum Anak Makassar ini menjadi tonggak bersejarah dalam keterlibatan anak-anak dalam proses pembangunan daerah.

Keberhasilan acara ini menunjukkan komitmen Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan berpihak kepada kepentingan anak-anak sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan berkelanjutan

Selama 3 hari pelaksanaan Musrenbang ini, anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Makassar berhasil merumuskan hak mereka yang dituangkan dalam 3 cluster. Yakni hak sipil dan kebebasan, hak pendidikan, dan hak perlindungan anak.

Achi melanjutkan, anak-anak ini turut berperan aktif dalam Program Online Child Sexual Exploitation And Abuse (OCSEA) atau Pelecehan dan Eksploitasi Seksual Anak Secara Online. Program ini merupakan upaya perlindungan kekerasan seksual pada anak.

“Mereka juga aktif menyuarakan kampanye stop bully di sekolah. Aktif di pencegahan pernikahan anak karena paham dampak negatifnya mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga menyebabkan hal besar lain yaitu siklus kemiskinan,” pungkas Achi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending