Connect with us

Dengarkan Aspirasi Anak, Indira Yusuf Ismail Hadiri Musrenbang Forum Anak Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Forum Anak Makassar, di Hotel Arthama, Sabtu (5/08/2023).

Acara ini diselenggarakan untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak Kota Makassar menyuarakan hak-haknya serta berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Indira berharap forum anak ini bisa membawa pengaruh positif bagi tumbuh kembang anak. Menurutnya, partisipasi dari forum anak dalam kebijakan pembangunan dapat lebih berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Dengan adanya forum anak ini kita berharap bisa meng-influence anak-anak di Makassar untuk menjadi anak yang berkarakter dan bertalenta,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Indira berjanji untuk mendukung implementasi rekomendasi dan aspirasi dari Forum Anak Makassar. Dirinya juga menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi anak dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.

“Di forum ini kita harap anak-anak bisa mengasah kemampuan dan potensi yang ada dalam dirinya untuk menuju generasi emas Indonesia 2045, dan itu persiapannya harus dari sekarang. Tetap semangat, banyak belajar, dan banyak melihat,” seru Indira.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar Achi Soleman menjelaskan, forum anak ini merupakan wujud dari implementasi undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dalam undang-undang itu diamanahkan bahwa ada hak dan partisipasi anak yang harus diwujudkan dalam pembangunan. Salah satunya hak anak, suara anak bisa didengar,” tuturnya.

Musrembang Forum Anak Makassar ini menjadi tonggak bersejarah dalam keterlibatan anak-anak dalam proses pembangunan daerah.

Keberhasilan acara ini menunjukkan komitmen Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan berpihak kepada kepentingan anak-anak sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan berkelanjutan

Selama 3 hari pelaksanaan Musrenbang ini, anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Makassar berhasil merumuskan hak mereka yang dituangkan dalam 3 cluster. Yakni hak sipil dan kebebasan, hak pendidikan, dan hak perlindungan anak.

Achi melanjutkan, anak-anak ini turut berperan aktif dalam Program Online Child Sexual Exploitation And Abuse (OCSEA) atau Pelecehan dan Eksploitasi Seksual Anak Secara Online. Program ini merupakan upaya perlindungan kekerasan seksual pada anak.

“Mereka juga aktif menyuarakan kampanye stop bully di sekolah. Aktif di pencegahan pernikahan anak karena paham dampak negatifnya mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga menyebabkan hal besar lain yaitu siklus kemiskinan,” pungkas Achi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel