Connect with us

Dengarkan Aspirasi Anak, Indira Yusuf Ismail Hadiri Musrenbang Forum Anak Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Forum Anak Makassar, di Hotel Arthama, Sabtu (5/08/2023).

Acara ini diselenggarakan untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak Kota Makassar menyuarakan hak-haknya serta berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Indira berharap forum anak ini bisa membawa pengaruh positif bagi tumbuh kembang anak. Menurutnya, partisipasi dari forum anak dalam kebijakan pembangunan dapat lebih berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Dengan adanya forum anak ini kita berharap bisa meng-influence anak-anak di Makassar untuk menjadi anak yang berkarakter dan bertalenta,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Indira berjanji untuk mendukung implementasi rekomendasi dan aspirasi dari Forum Anak Makassar. Dirinya juga menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi anak dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.

“Di forum ini kita harap anak-anak bisa mengasah kemampuan dan potensi yang ada dalam dirinya untuk menuju generasi emas Indonesia 2045, dan itu persiapannya harus dari sekarang. Tetap semangat, banyak belajar, dan banyak melihat,” seru Indira.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar Achi Soleman menjelaskan, forum anak ini merupakan wujud dari implementasi undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dalam undang-undang itu diamanahkan bahwa ada hak dan partisipasi anak yang harus diwujudkan dalam pembangunan. Salah satunya hak anak, suara anak bisa didengar,” tuturnya.

Musrembang Forum Anak Makassar ini menjadi tonggak bersejarah dalam keterlibatan anak-anak dalam proses pembangunan daerah.

Keberhasilan acara ini menunjukkan komitmen Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan berpihak kepada kepentingan anak-anak sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan berkelanjutan

Selama 3 hari pelaksanaan Musrenbang ini, anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Makassar berhasil merumuskan hak mereka yang dituangkan dalam 3 cluster. Yakni hak sipil dan kebebasan, hak pendidikan, dan hak perlindungan anak.

Achi melanjutkan, anak-anak ini turut berperan aktif dalam Program Online Child Sexual Exploitation And Abuse (OCSEA) atau Pelecehan dan Eksploitasi Seksual Anak Secara Online. Program ini merupakan upaya perlindungan kekerasan seksual pada anak.

“Mereka juga aktif menyuarakan kampanye stop bully di sekolah. Aktif di pencegahan pernikahan anak karena paham dampak negatifnya mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga menyebabkan hal besar lain yaitu siklus kemiskinan,” pungkas Achi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending