Connect with us

Dengarkan Aspirasi Anak, Indira Yusuf Ismail Hadiri Musrenbang Forum Anak Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Forum Anak Makassar, di Hotel Arthama, Sabtu (5/08/2023).

Acara ini diselenggarakan untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak Kota Makassar menyuarakan hak-haknya serta berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Indira berharap forum anak ini bisa membawa pengaruh positif bagi tumbuh kembang anak. Menurutnya, partisipasi dari forum anak dalam kebijakan pembangunan dapat lebih berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Dengan adanya forum anak ini kita berharap bisa meng-influence anak-anak di Makassar untuk menjadi anak yang berkarakter dan bertalenta,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Indira berjanji untuk mendukung implementasi rekomendasi dan aspirasi dari Forum Anak Makassar. Dirinya juga menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi anak dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.

“Di forum ini kita harap anak-anak bisa mengasah kemampuan dan potensi yang ada dalam dirinya untuk menuju generasi emas Indonesia 2045, dan itu persiapannya harus dari sekarang. Tetap semangat, banyak belajar, dan banyak melihat,” seru Indira.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar Achi Soleman menjelaskan, forum anak ini merupakan wujud dari implementasi undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dalam undang-undang itu diamanahkan bahwa ada hak dan partisipasi anak yang harus diwujudkan dalam pembangunan. Salah satunya hak anak, suara anak bisa didengar,” tuturnya.

Musrembang Forum Anak Makassar ini menjadi tonggak bersejarah dalam keterlibatan anak-anak dalam proses pembangunan daerah.

Keberhasilan acara ini menunjukkan komitmen Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan berpihak kepada kepentingan anak-anak sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan berkelanjutan

Selama 3 hari pelaksanaan Musrenbang ini, anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Makassar berhasil merumuskan hak mereka yang dituangkan dalam 3 cluster. Yakni hak sipil dan kebebasan, hak pendidikan, dan hak perlindungan anak.

Achi melanjutkan, anak-anak ini turut berperan aktif dalam Program Online Child Sexual Exploitation And Abuse (OCSEA) atau Pelecehan dan Eksploitasi Seksual Anak Secara Online. Program ini merupakan upaya perlindungan kekerasan seksual pada anak.

“Mereka juga aktif menyuarakan kampanye stop bully di sekolah. Aktif di pencegahan pernikahan anak karena paham dampak negatifnya mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga menyebabkan hal besar lain yaitu siklus kemiskinan,” pungkas Achi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.

Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

OTT Amankan 10 Orang

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.

Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.

Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.

KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.

Continue Reading

Trending