Dengarkan Aspirasi Anak, Indira Yusuf Ismail Hadiri Musrenbang Forum Anak Makassar
Kitasulsel—MAKASSAR,– Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Forum Anak Makassar, di Hotel Arthama, Sabtu (5/08/2023).
Acara ini diselenggarakan untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak Kota Makassar menyuarakan hak-haknya serta berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Indira berharap forum anak ini bisa membawa pengaruh positif bagi tumbuh kembang anak. Menurutnya, partisipasi dari forum anak dalam kebijakan pembangunan dapat lebih berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Dengan adanya forum anak ini kita berharap bisa meng-influence anak-anak di Makassar untuk menjadi anak yang berkarakter dan bertalenta,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Indira berjanji untuk mendukung implementasi rekomendasi dan aspirasi dari Forum Anak Makassar. Dirinya juga menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi anak dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.
“Di forum ini kita harap anak-anak bisa mengasah kemampuan dan potensi yang ada dalam dirinya untuk menuju generasi emas Indonesia 2045, dan itu persiapannya harus dari sekarang. Tetap semangat, banyak belajar, dan banyak melihat,” seru Indira.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar Achi Soleman menjelaskan, forum anak ini merupakan wujud dari implementasi undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Dalam undang-undang itu diamanahkan bahwa ada hak dan partisipasi anak yang harus diwujudkan dalam pembangunan. Salah satunya hak anak, suara anak bisa didengar,” tuturnya.
Musrembang Forum Anak Makassar ini menjadi tonggak bersejarah dalam keterlibatan anak-anak dalam proses pembangunan daerah.
Keberhasilan acara ini menunjukkan komitmen Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan berpihak kepada kepentingan anak-anak sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan berkelanjutan
Selama 3 hari pelaksanaan Musrenbang ini, anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Makassar berhasil merumuskan hak mereka yang dituangkan dalam 3 cluster. Yakni hak sipil dan kebebasan, hak pendidikan, dan hak perlindungan anak.
Achi melanjutkan, anak-anak ini turut berperan aktif dalam Program Online Child Sexual Exploitation And Abuse (OCSEA) atau Pelecehan dan Eksploitasi Seksual Anak Secara Online. Program ini merupakan upaya perlindungan kekerasan seksual pada anak.
“Mereka juga aktif menyuarakan kampanye stop bully di sekolah. Aktif di pencegahan pernikahan anak karena paham dampak negatifnya mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga menyebabkan hal besar lain yaitu siklus kemiskinan,” pungkas Achi.
Luwu Timur
Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya
Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.
Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.
Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.
Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.
“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.
Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.
“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.
“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.
Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login