Connect with us

Prabowo Puji AAS Berkali-kali Atas Prestasinya Selama Ini

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga Bakal Calon Presiden (Bacaleg) Prabowo Subianto memuji prestasi mantan Menteri Pertanian era Jokowi-JK yang saat ini menjabat Ketua Umum PP IKA Unhas Andi Amran Sulaiman (AAS) atas prestasinya selama ini.

Hal ini diungkap Prabowo di sela-sela sambutannya pada kegiatan Jalan Santai Anti Mager dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-354 Provinsi Sulawesi Selatan dan Dirgahayu Republik Indonesia (RI) ke-78, Makassar, Minggu (6/8).

“Selamat pagi. Rakyat Sulawesi Selatan luar biasa. Luar biasa. Saya juga bangga hadir bersama tokoh Sulsel Pak Amran yang saya tahu kiprah dan prestasi yang ditorehkannya selama ini untuk rakyat Indonesia. Saya sangat kagum pada Pak Amran. Gagasan dan terobosannya selama menjabat Mentan memjadi catatan emas negeri ini, khususnya bagi petani Indonesia”, ujar Prabowo.

Ketum Partai Gerindra ini juga merasa bangga berada di tengah-tengah rakyat Sulawesi Selatan. “Saya sangat bangga dengan semangat saudara-saudara kialian, pada kesetiaan NKRI”, imbuhnya.

Diketahui, sekitar 500.000 masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti kegiatan jalan sehat ‘Anti Mager’ yang diselenggarakan atas kolaborasi Pemprov Sulsel dengan IKA Universitas Hasanuddin (Unhas) dan relawan Sahabat Rakyat Indonesia (SRI).

Kegiatan Jalan Sehat ini dibuka oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, didampingi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Ketua Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (Unhas) yang juga mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Staf Khusus Menhan Sjafrie Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi V DPR Iwan Darmawan Aras, Ketua Umum Sahabat Rakyat Indonesia Sukriansyah S. Latief, sejumlah kepala daerah, dan berbagai tokoh masyarakat di Sulsel. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending