Connect with us

Prabowo Puji AAS Berkali-kali Atas Prestasinya Selama Ini

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga Bakal Calon Presiden (Bacaleg) Prabowo Subianto memuji prestasi mantan Menteri Pertanian era Jokowi-JK yang saat ini menjabat Ketua Umum PP IKA Unhas Andi Amran Sulaiman (AAS) atas prestasinya selama ini.

Hal ini diungkap Prabowo di sela-sela sambutannya pada kegiatan Jalan Santai Anti Mager dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-354 Provinsi Sulawesi Selatan dan Dirgahayu Republik Indonesia (RI) ke-78, Makassar, Minggu (6/8).

“Selamat pagi. Rakyat Sulawesi Selatan luar biasa. Luar biasa. Saya juga bangga hadir bersama tokoh Sulsel Pak Amran yang saya tahu kiprah dan prestasi yang ditorehkannya selama ini untuk rakyat Indonesia. Saya sangat kagum pada Pak Amran. Gagasan dan terobosannya selama menjabat Mentan memjadi catatan emas negeri ini, khususnya bagi petani Indonesia”, ujar Prabowo.

Ketum Partai Gerindra ini juga merasa bangga berada di tengah-tengah rakyat Sulawesi Selatan. “Saya sangat bangga dengan semangat saudara-saudara kialian, pada kesetiaan NKRI”, imbuhnya.

Diketahui, sekitar 500.000 masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti kegiatan jalan sehat ‘Anti Mager’ yang diselenggarakan atas kolaborasi Pemprov Sulsel dengan IKA Universitas Hasanuddin (Unhas) dan relawan Sahabat Rakyat Indonesia (SRI).

Kegiatan Jalan Sehat ini dibuka oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, didampingi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Ketua Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (Unhas) yang juga mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Staf Khusus Menhan Sjafrie Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi V DPR Iwan Darmawan Aras, Ketua Umum Sahabat Rakyat Indonesia Sukriansyah S. Latief, sejumlah kepala daerah, dan berbagai tokoh masyarakat di Sulsel. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending