Connect with us

Sambut HUT RI dan Provinsi Sulsel, Ketum IKA Unhas Sukses Kolaborasikan 500 Ribu Orang Jalan Sehat Anti Mager

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Sekita lima Ratusan ribu masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti kegiatan jalan sehat ‘Anti Mager’ dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-354 Provinsi Sulawesi Selatan dan Dirgahayu Republik Indonesia (RI) ke-78. Kegiatan ini juga bagian dari upaya Pemerintah provinsi (Pemprov) untuk mengkampanyekan gaya hidup sehat dengan melangkah 10 ribu langkah atau 5 kilometer setiap hari.

Ratusan ribu masyarakat Sulsel ini sudah datang berbondong-bondong memenuhi jalan depan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak Pukul 05.00 WITA pagi guna mengikuti kegiatan jalan sehat Anti Mager atau Anti Malas Gerak ini.

Kegiatan Jalan Sehat ini dibuka oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, didampingi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Ketua Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (Unhas) yang juga mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Staf Khusus Menhan Sjafrie Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi V DPR Iwan Darmawan Aras, Ketua Umum Sahabat Rakyat Indonesia Sukriansah S. Latief, sejumlah kepala daerah, dan berbagai tokoh masyarakat di Sulsel.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman menuturkan, kegiatan jalan sehat ini dihadiri kurang lebih 500 ribu masyarakat Sulsel yang hadir dari berbagai daerah. Adapun jalan sehat sejauh 5 kilometer ini mengambil rute dari  Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Sulsel, Jln. Jend. Sudirman, Jln. Haji Bau, Jl. Sombs Opu, Jln. Penghibur, Jln. Ujung Pandang, Jln. Riburane, dan berakhir kembali di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

“Jadi lima kilometer itu, sama dengan 10 ribu langkah. 10 ribu langkah ini  cukup turunkan, ya kira-kira kalau satu hari itu ya sekitar 2-3 mangkok coto,” canda Gubernur Andi Sudirman, saat menyapa warga dari panggung Sulsel Anti Mager, di Makassar, Sulsel (6/7).

Andi Sudirman lalu ikut memandu kegiatan jalan sehat ini.  Sesekali, dia melempar sejumlah baju kaos warna putih bertema acara jalan sehat anti mager yang diikuti hampir setengah juta orang ini.

“Ini adalah Anti Mager terbesar yang kita selenggarakan dengan hampir 500 ribu pendaftar baik online maupun offline,” bangga Gubernur Sulsel yang akan non aktif pada September mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur termuda di seluruh Indonesia ini juga memastikan kegiatan ini netral, bebas dari politik. Semua peserta yang mengikuti kegiatan ini diwajibkan menggunakan baju kaos putih dari rumah.

“Semua disini tidak ada yang berwarna-warna, kecuali yang tidak memiliki baju putih. Kalau tidak memiliki baju putih, boleh pakai ini,” Ucap Gubernur seraya melempar belasan gulungan baju putih dari atas panggung.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Sudirman juga mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang mendukung kegiatan ini diantaranya 2200 kepala desa se-Sulsel, Tim Drumband Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan TNI Angkatan Udara (AU) yang ikut serta menyukseskan kegiatan ini dengan mengirimkan tim penerjun Paramotor dan pesawat Sukhoi yang terbang dari atas lokasi kegiatan. “Terima kasih kepada TNI AU atas supportingnya,” ujarnya.

Tak lupa, dia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan bangga kepada Menhan Prabowo yang bersedia hadir sekaligus membuka jalan sehat ini.

“Alhamdulillah, Pak Prabowo hadir sebagai Menhan. Beliau masih muda. Cakepnya mirip-mirip saya,” canda Andi Sudirman kemudian mempersilahkan Prabowo.

Sementara itu, Menhan Prabowo menyampaikan rasa bangga kepada masyarakat Sulsel yang sangat antusias mengikuti kegiatan ini.

“Selamat pagi. Rakyat Sulawesi Selatan luar biasa. Luar biasa,” sapa Prabowo.

Ketua Umum Partai Gerindra ini memutuskan menyampaikan pidato singkat  di pembukaan Jalan Sehat Anti Mager ini. Dia hanya menyampaikan terima kasih dan rasa bangganya telah diundang sekaligus membuka jalan sehat ini.

“Saya bangga berada disini, bangga berada di tengah-tengah rakyat Sulawesi Selatan. Saya sangat bangga dengan semangat saudara-saudara kialian,pada kesetiaan NKRI,” ujar Prabowo bangga.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

MK Gelar Sidang Putusan 29 Uji Materi Hari Ini, Gugatan UU Kesehatan hingga Pilkada Masuk Agenda

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan maupun ketetapan terhadap 29 permohonan pengujian undang-undang (uji materi) pada Senin (29/6/2026). Sidang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, mulai pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan agenda yang diumumkan MK, sejumlah perkara strategis akan diputus, mulai dari pengujian Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Pilkada, hingga Undang-Undang Desa.

Salah satu perkara yang menjadi sorotan ialah permohonan Nomor 172/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Permohonan tersebut diajukan mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dharma Pongrekun, yang juga pernah menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.

Dalam gugatannya, Dharma mempersoalkan ketentuan dalam UU Kesehatan yang dinilai belum memberikan indikator yang jelas mengenai penetapan kejadian luar biasa (KLB) dan wabah. Menurutnya, ketiadaan parameter yang pasti berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penerapannya.

Selain itu, MK juga akan membacakan putusan perkara Nomor 195/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Permohonan tersebut diajukan empat mahasiswa yang meminta penegasan bahwa kepala daerah hanya dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat.

Perkara lain yang turut menjadi perhatian adalah permohonan Nomor 186/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dua mahasiswa mengajukan gugatan terhadap ketentuan batas usia minimal calon kepala desa yang saat ini ditetapkan 25 tahun.

Para pemohon mengusulkan agar syarat tersebut diubah menjadi minimal berusia 25 tahun atau memiliki pengalaman kepemimpinan dalam organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kepemudaan di tingkat desa. Menurut mereka, pengalaman kepemimpinan layak menjadi alternatif persyaratan bagi calon kepala desa.

Selain tiga perkara tersebut, MK juga akan memutus berbagai permohonan pengujian undang-undang lain yang mencakup UU MD3, UU HAM, UU Migas, UU Polri, UU Advokat, UU Peradilan Agama, KUHP, KUHAP, UU TNI, UU Perlindungan Konsumen, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Narkotika, UU ASN, UU Pemilu, UU Peradilan Militer, serta sejumlah permohonan terkait Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Secara keseluruhan, terdapat 29 permohonan uji materi yang dijadwalkan diputus dalam sidang pleno MK hari ini. Putusan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terhadap berbagai ketentuan undang-undang yang dipersoalkan para pemohon sekaligus menjadi rujukan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending