Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Danny Pomanto Siap Wujudkan Makassar Kota Sehat Swasti Saba Wistara

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bertekad mewujudkan Makassar Kota Sehat Swasti Saba Wistara.

Berbagai inovasi telah dibuat Pemkot Makassar untuk mendukung Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2023.

Langkah Pemkot Makassar menuju Kota Sehat 2023 telah dipresentasikan Danny Pomanto kepada Tim Verifikasi Nasional Penilaian KKS 2023.

Verifikasi Lanjutan Penghargaan KKS 2023 diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual.

Wali Kota Danny Pomanto didampingi Ketua Forum Kota Sehat Makassar Prof Noer Bachry, Asisten III Mario Said, Kepala Dinas Kesehatan Nursaidah Sirajuddin, Kepala Dinas PU Zuhaelsi Zubir, Kepala Dinas Sosial Armin Paera, dan Direktur Utama PDAM Beni Iskandar.

“Insya Allah semua yang dipersyaratkan secara keseluruhan bisa kami selesaikan tahun ini,” kata Danny Pomanto, usai melakukan verifikasi virtual di Hotel Four Point, Rabu (9/08/2023).

Danny Pomanto menambahkan ada indikator baru dalam penilaian Kota Sehat 2023. Yaitu bebas Open Defecation Free (ODF) atau Buang Air Sembarangan 100%.

Sehingga bebas ODF 100% ini akan menjadi fokus pemerintah kota ke depan untuk bisa meraih kembali Swasti Saba Wistara.

“Sebelum ada kriteria baru bebas ODF 100% kita lima kali berturut-turut Swasti Saba Wistara. Nah sekarang ini kita belum 100%, tapi akan menuju 100% karena kita punya IPAL Komunal skala kota,” tuturnya.

Ia menyebutkan IPAL Komunal skala kota akan mengcover 14 ribu rumah. Sehingga ia optimis Makassar bisa bebas ODF 100% di 2024 nanti.

“Disamping pembiayaan Dinas PU 100%, juga dicover lagi dengan sambungan rumah 14 ribu sambungan rumah, kita prioritaskan yang ODF,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Cemburu Buta Berujung Maut, Resmob Polda Sulsel Ungkap Pembunuhan Wanita di Mulia House Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar — Kerja cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan bersama tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan yang ditemukan tewas di sebuah kamar penginapan di Kota Makassar.

Korban diketahui berinisial MA (40), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Kepulauan Selayar. Ia ditemukan meninggal dunia di kamar 401 Mulia House yang berlokasi di Jalan S. Saddang Baru No. 11A, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 Wita.

Penemuan jasad korban sempat menggegerkan warga sekitar dan pihak penginapan. Pasalnya, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan darah keluar dari bagian hidung dan mulutnya. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Bermula dari Kecurigaan Pegawai Penginapan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui telah check in di Mulia House sejak 17 Mei 2026 bersama seorang pria yang identitasnya hingga kini masih didalami penyidik.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut mulai terungkap setelah pihak penginapan merasa curiga lantaran korban tidak pernah terlihat keluar kamar selama beberapa hari.

“Korban sudah melewati batas waktu sewa kamar, namun tidak ada aktivitas sama sekali dari dalam kamar. Karyawan penginapan kemudian melakukan pengecekan melalui jendela dan menemukan korban dalam keadaan terlentang serta tidak bergerak,” ungkap AKP Wawan kepada wartawan.

Melihat kondisi tersebut, pihak penginapan segera melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian. Tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Rappocini langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan intensif.

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial EB (40), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Kejayaan Selatan Blok K/255, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Rabu malam (20/5/2026), kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Polisi kemudian membawa pelaku ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut AKP Wawan, pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya saat diinterogasi penyidik.

Racik Obat ke Dalam Air Mineral

Dalam pemeriksaan, EB mengaku telah mencampurkan empat butir obat asam mefenamat yang dihancurkan ke dalam air mineral yang diminum korban.

Obat tersebut diduga sengaja diberikan kepada korban dengan tujuan membuat korban tak berdaya. Namun kondisi korban justru memburuk hingga akhirnya meninggal dunia di dalam kamar penginapan.

“Pelaku memberikan minuman yang telah dicampur obat saat korban baru bangun tidur,” jelas AKP Wawan.

Setelah memberikan minuman tersebut, pelaku meninggalkan lokasi. Keesokan harinya, ia kembali mendatangi penginapan dan mencoba melihat kondisi korban dari luar jendela kamar.

“Pelaku melihat korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri, namun ia tidak melapor dan memilih pergi meninggalkan lokasi,” lanjutnya.

Motif Cemburu

Dari hasil pendalaman sementara, polisi mengungkap bahwa motif utama pelaku melakukan aksinya diduga karena dilatarbelakangi rasa cemburu.

Pelaku mengaku sakit hati setelah mengetahui korban menjalin hubungan asmara dengan pria lain. Emosi dan rasa cemburu tersebut diduga menjadi pemicu hingga akhirnya pelaku nekat melakukan tindakan yang berujung hilangnya nyawa korban.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku sempat mencari informasi melalui mesin pencarian Google terkait efek overdosis obat sebelum melakukan aksinya.

“Pelaku sempat mencari tahu efek overdosis obat di internet. Namun ia mengaku baru mengetahui korban meninggal dunia setelah dirinya diamankan polisi,” kata AKP Wawan.

Jenazah Dibawa ke RS Bhayangkara

Usai dilakukan olah TKP, jasad korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Sementara itu, pelaku kini telah diserahkan ke Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tutup AKP Wawan.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Makassar dan kembali menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian konflik secara bijak tanpa tindakan kekerasan yang berujung fatal. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan yang melanggar hukum karena dapat berakibat fatal dan merugikan banyak pihak.

Continue Reading

Trending