Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

dr Udin Shaputra Malik Hadiri Focus Group Discussion”Stunting”Di Camba Berua

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Upaya pemerintah kota makassar dalam merealisasikan target makassar 2023 zero stunting terus digenjot,salah satunya dengan memberikan edukasi perihal stunting kepada masyarakat lewat FGD stunting di setiap kelurahan.

Fucus Group Discussion(FGD)Stuting pekan ke dua bulan Agustus ini kembali di gelar di Aula Kantor kelurahan camba berua kecamatan ujung tanah kamis 10/08/2023.

Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar(FKKM) dr Udin Syaputra Malik Hadir menjadi salah satu pembicara dalam FGD kali ini,dipandu oleh ketua Pakandatto Kota Makassar Akil Djamaluddin,FGD Kali ini juga di hadiri oleh ibu Tety Fahyudin Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar.

dr Udin Malik dalam sambutannya memaparkan langkah langkah kongrit yang telah pemerintah kota jalankan dalam upaya merealisasikan terget makassar zero stunting.

“Ditengah keterbatasan yang pemerintah kota makassar miliki saat ini,kita tetap berupaya untuk manargetkan capaian makassar zero stunting,langkah itu kita mulai dengan memberikan edukasi ke masyarakat tentang pencegahan dan langkah pengobatan,stunting ini bisa di sembuhkan dengan pemberian asupan gizi yang konsisten,pemberian gizi dan vitamin yang konsisten inilah perlu melibatkan kita semua,jelasnya.

lebih lanjut dr udin Malik juga memintah kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta melibatkan diri dalam program makassar zero stunting.

“Perlu sinergitas dari kita semua untuk mewujudkan apa yang kita harapkan bersama,program 1 anak 1 warung makan ini perlu sinergi dengan kita semua,jika ini bisa kita terapkan maka makassar zero stunting optimis kita bisa wujudkan bersama.

FGD yang juga dihadiri oleh Kasi kebersihan Ujung Tanah Mewakili Camat Ujung Tanah, Lurah Camba berua ,Seklur Camba Berua,Babinsa,Binmas,Kader PKK,Posyandu dan tokoh masyarakat ini lebih menarik saat dr udin malik memberikan hadia bagi masyarakat yang mengajukan pertanyaan.

Agenda Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar di kelurahan Camba Berua kecamatan ujung tanah ini ditutup dengan kunjungan kerumah satu satu warga penderita stunting serta kunjungan silaturahmi ke kediaman Bapak H.Andi Muh Said Ayah Dari H.Andi Astia Anggota DPRD Kota Makassar.

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending