Connect with us

dr Udin Shaputra Malik Hadiri Focus Group Discussion”Stunting”Di Camba Berua

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Upaya pemerintah kota makassar dalam merealisasikan target makassar 2023 zero stunting terus digenjot,salah satunya dengan memberikan edukasi perihal stunting kepada masyarakat lewat FGD stunting di setiap kelurahan.

Fucus Group Discussion(FGD)Stuting pekan ke dua bulan Agustus ini kembali di gelar di Aula Kantor kelurahan camba berua kecamatan ujung tanah kamis 10/08/2023.

Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar(FKKM) dr Udin Syaputra Malik Hadir menjadi salah satu pembicara dalam FGD kali ini,dipandu oleh ketua Pakandatto Kota Makassar Akil Djamaluddin,FGD Kali ini juga di hadiri oleh ibu Tety Fahyudin Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar.

dr Udin Malik dalam sambutannya memaparkan langkah langkah kongrit yang telah pemerintah kota jalankan dalam upaya merealisasikan terget makassar zero stunting.

“Ditengah keterbatasan yang pemerintah kota makassar miliki saat ini,kita tetap berupaya untuk manargetkan capaian makassar zero stunting,langkah itu kita mulai dengan memberikan edukasi ke masyarakat tentang pencegahan dan langkah pengobatan,stunting ini bisa di sembuhkan dengan pemberian asupan gizi yang konsisten,pemberian gizi dan vitamin yang konsisten inilah perlu melibatkan kita semua,jelasnya.

lebih lanjut dr udin Malik juga memintah kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta melibatkan diri dalam program makassar zero stunting.

“Perlu sinergitas dari kita semua untuk mewujudkan apa yang kita harapkan bersama,program 1 anak 1 warung makan ini perlu sinergi dengan kita semua,jika ini bisa kita terapkan maka makassar zero stunting optimis kita bisa wujudkan bersama.

FGD yang juga dihadiri oleh Kasi kebersihan Ujung Tanah Mewakili Camat Ujung Tanah, Lurah Camba berua ,Seklur Camba Berua,Babinsa,Binmas,Kader PKK,Posyandu dan tokoh masyarakat ini lebih menarik saat dr udin malik memberikan hadia bagi masyarakat yang mengajukan pertanyaan.

Agenda Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar di kelurahan Camba Berua kecamatan ujung tanah ini ditutup dengan kunjungan kerumah satu satu warga penderita stunting serta kunjungan silaturahmi ke kediaman Bapak H.Andi Muh Said Ayah Dari H.Andi Astia Anggota DPRD Kota Makassar.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending