Connect with us

dr Udin Shaputra Malik Hadiri Focus Group Discussion”Stunting”Di Camba Berua

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Upaya pemerintah kota makassar dalam merealisasikan target makassar 2023 zero stunting terus digenjot,salah satunya dengan memberikan edukasi perihal stunting kepada masyarakat lewat FGD stunting di setiap kelurahan.

Fucus Group Discussion(FGD)Stuting pekan ke dua bulan Agustus ini kembali di gelar di Aula Kantor kelurahan camba berua kecamatan ujung tanah kamis 10/08/2023.

Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar(FKKM) dr Udin Syaputra Malik Hadir menjadi salah satu pembicara dalam FGD kali ini,dipandu oleh ketua Pakandatto Kota Makassar Akil Djamaluddin,FGD Kali ini juga di hadiri oleh ibu Tety Fahyudin Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar.

dr Udin Malik dalam sambutannya memaparkan langkah langkah kongrit yang telah pemerintah kota jalankan dalam upaya merealisasikan terget makassar zero stunting.

“Ditengah keterbatasan yang pemerintah kota makassar miliki saat ini,kita tetap berupaya untuk manargetkan capaian makassar zero stunting,langkah itu kita mulai dengan memberikan edukasi ke masyarakat tentang pencegahan dan langkah pengobatan,stunting ini bisa di sembuhkan dengan pemberian asupan gizi yang konsisten,pemberian gizi dan vitamin yang konsisten inilah perlu melibatkan kita semua,jelasnya.

lebih lanjut dr udin Malik juga memintah kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta melibatkan diri dalam program makassar zero stunting.

“Perlu sinergitas dari kita semua untuk mewujudkan apa yang kita harapkan bersama,program 1 anak 1 warung makan ini perlu sinergi dengan kita semua,jika ini bisa kita terapkan maka makassar zero stunting optimis kita bisa wujudkan bersama.

FGD yang juga dihadiri oleh Kasi kebersihan Ujung Tanah Mewakili Camat Ujung Tanah, Lurah Camba berua ,Seklur Camba Berua,Babinsa,Binmas,Kader PKK,Posyandu dan tokoh masyarakat ini lebih menarik saat dr udin malik memberikan hadia bagi masyarakat yang mengajukan pertanyaan.

Agenda Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar di kelurahan Camba Berua kecamatan ujung tanah ini ditutup dengan kunjungan kerumah satu satu warga penderita stunting serta kunjungan silaturahmi ke kediaman Bapak H.Andi Muh Said Ayah Dari H.Andi Astia Anggota DPRD Kota Makassar.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel