Connect with us

Hari ke 4, Indira Yusuf Ismail Beri Arahan Bimtek Aplikasi Data Dasawisma Kecamatan Ujung Tanah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Tim Penggerak PKK Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi 10 Program Pokok TP PKK Kota Makassar Melalui Aplikasi Data Dasawisma.

Bimtek hari ke empat ini diikuti oleh Ketua Dasawisma, pengurus serta kader PKK kelurahan se Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar.

Mereka diberikan pelatihan dalam menggunakan aplikasi data dasawisma dan pembekalan pengetahuan terkait 10 Program Pokok PKK.

Bimtek ini dibuka langsung oleh Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail, di Ruang Sipakatau Kantor Balaikota Makassar, Kamis (10/08/2023). Usai membuka acara, Indira lanjut memberikan arahan sebagai salah satu narasumber Bimtek.

Dalam arahannya, Indira kembali menyampaikan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program-program PKK di tingkat kecamatan.

Adapun aplikasi data dasawisma ini ditujukan untuk penginputan data warga dengan pemanfaatan IT, sehingga database 10 program pokok TP PKK Kota dapat diimplementasikan dan diupdate lebih mudah dan lebih cepat.

Contohnya data warga secara individu, data keluarga, kondisi pendidikan hingga kesehatan warga pun dapat terpantau lebih mudah melalui aplikasi data dasawisma.

“Keinginan kita untuk menciptakan keluarga dengan kelengkapan data yang memenuhi kelengkapan berkas seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran. Nanti mau dipake sekolah, mau dipake daftar dan sebagainya sudah terpenuhi,” urai dia.

Lanjut, menurut Indira, untuk memperoleh data yang akurat perlu kerja sama yang baik sehingga kader TP PKK Kota di kecamatan dan kelurahan harus memahami yang akan dilakukan pada aplikasi data dasawisma.

Indira berharap, Pengurus Dasawisma Kelurahan, Pengurus TP PKK Kelurahan, Kecamatan, hingga Kota berharap dapat menghasilkan kolaborasi yang baik sehingga bimtek ini dapat melahirkan implementasi nyata dan bermanfaat di masyarakat.

“Jadi pak camat dan Ibu Ketua TP PKK Kelurahan, turun ki evaluasi, usai bimtek ini harus ada peningkatan. Kita harus sadar bahwa kita dikasih amanah di wilayah masing-masing, dan kita harus punya legacy disitu,” harapnya.

Untuk diketahui, Bimtek ini digelar mulai dari tanggal 7-22 Agustus 2023. Setiap harinya, Bimtek ini diikuti oleh seluruh kelurahan dari satu kecamatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel