Connect with us

Kontingen Makassar Meriahkan Pawai Karnaval Expo Dekranasda Sulsel 2023 di Wajo

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar mengikuti kegiatan Pawai Karnaval yang menjadi salah satu rangkaian Expo Dekranasda Sulawesi selatan tahun 2023.

Karnaval dan pawai berlangsung di Kawasan RTH Callaccu Sengkang Kabupaten Wajo, Rabu (9/08/2023) sore.

Tercatat sebanyak 21 kontingen dari seluruh kabupaten dan kota di Sulsel meramaikan karnaval tersebut. Termasuk diantaranya Kota Makassar yang menjadi kontingen pawai peserta terbanyak setelah Kabupaten Bone.

Arak-arakan Kota Makassar sangat meriah diwarnai dengan parade baju bodo bugis modern oleh pengurus Dekranasda Kota Makassar, kipas pakkarena, dan parade lipa’ sabbe (sarung tenun sutra bugis) oleh pelajar SMP Kota Makassar.

Kontingen Kota Makassar turut menampilkan sejumlah ikon mereka lewat desain baju yang dikenakan oleh model remaja seperti Kapal Phinisi, Makassar Kota Makan Enak, dan Logo Dekranasda Makassar.

Desain baju unik tersebut pun tampak memukau dan menarik perhatian masyarakat Kabupaten Wajo dan pengunjung dari daerah lain. Beberapa warga tampak antusias berdatangan untuk berfoto bersama.

Ketua Dekranasda Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mengatakan kehadiran kontingen Makassar di acara Karnaval Expo Dekranasda Sulsel tentu telah dipersiapkan secara totalitas.

Indira yang sekaligus sebagai Ketua TP PKK Kota Makassar ini bahkan mengecek langsung kostum dan persiapan peserta karnaval sebelum menuju lokasi.

“Kita ingin tampilkan yang terbaik dari Makassar, sekaligus memperkenalkan budaya, ciri khas dan kualitas kita kepada seluruh tamu dan masyarakat yang hadir di Expo ini,” jelas Indira.

Adapun Karnaval ini merupakan salah satu rangkaian dari acara pembukaan secara resmi Expo Dekranasda Sulsel 2023 yang dihelat mulai dari 8-11 Agustus 2023 di Kabupaten Wajo.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending