Connect with us

Kontingen Makassar Meriahkan Pawai Karnaval Expo Dekranasda Sulsel 2023 di Wajo

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar mengikuti kegiatan Pawai Karnaval yang menjadi salah satu rangkaian Expo Dekranasda Sulawesi selatan tahun 2023.

Karnaval dan pawai berlangsung di Kawasan RTH Callaccu Sengkang Kabupaten Wajo, Rabu (9/08/2023) sore.

Tercatat sebanyak 21 kontingen dari seluruh kabupaten dan kota di Sulsel meramaikan karnaval tersebut. Termasuk diantaranya Kota Makassar yang menjadi kontingen pawai peserta terbanyak setelah Kabupaten Bone.

Arak-arakan Kota Makassar sangat meriah diwarnai dengan parade baju bodo bugis modern oleh pengurus Dekranasda Kota Makassar, kipas pakkarena, dan parade lipa’ sabbe (sarung tenun sutra bugis) oleh pelajar SMP Kota Makassar.

Kontingen Kota Makassar turut menampilkan sejumlah ikon mereka lewat desain baju yang dikenakan oleh model remaja seperti Kapal Phinisi, Makassar Kota Makan Enak, dan Logo Dekranasda Makassar.

Desain baju unik tersebut pun tampak memukau dan menarik perhatian masyarakat Kabupaten Wajo dan pengunjung dari daerah lain. Beberapa warga tampak antusias berdatangan untuk berfoto bersama.

Ketua Dekranasda Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mengatakan kehadiran kontingen Makassar di acara Karnaval Expo Dekranasda Sulsel tentu telah dipersiapkan secara totalitas.

Indira yang sekaligus sebagai Ketua TP PKK Kota Makassar ini bahkan mengecek langsung kostum dan persiapan peserta karnaval sebelum menuju lokasi.

“Kita ingin tampilkan yang terbaik dari Makassar, sekaligus memperkenalkan budaya, ciri khas dan kualitas kita kepada seluruh tamu dan masyarakat yang hadir di Expo ini,” jelas Indira.

Adapun Karnaval ini merupakan salah satu rangkaian dari acara pembukaan secara resmi Expo Dekranasda Sulsel 2023 yang dihelat mulai dari 8-11 Agustus 2023 di Kabupaten Wajo.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel