Connect with us

Rakor Persiapan HUT RI ke-78, Danny Pomanto Usung Konsep Bunga Rampai Kemerdekaan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto selalu punya konsep unik tersendiri dalam memeriahkan HUT RI ke-78.

Jika tahun lalu, 77 lembar bendera merah putih sepanjang 5 kilometer dibentangkan di pelataran Bugis-Makassar Anjungan City Of Makassar, maka tahun ini ia mengusung konsep Bunga Rampai Kemerdekaan.

“Kita tampil beda lagi, harus selalu ada kejutan,” singkat Danny Pomanto saat memimpin Rakor Persiapan HUT RI ke-78 di Amirullah, Rabu (9/08/2023) malam.

Dengan konsep ini, bendera merah putih dibentangkan di Pantai Losari membentuk bunga rampai dengan akarnya berada di darat.

Bendera merah putih itu akan dikibarkan oleh anggota Satpol PP bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di atas perahu nelayan.

“Namanya Bunga Rampai Kemerdekaan, jadi nanti pada saat pengibaran apakah diiringi lagu kebangsaan atau puisi. Nanti kita lihat mana yang cocok,” ujarnya.

Sama seperti tahun lalu, pelaksanaan upacara HUT RI ke-78 berlangsung di Anjungan City Of Makassar pada 17 Agustus 2023.

“Bedanya tahun ini kita mengenakan baju adat saat upacara,” tuturnya.

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan Andi Muh Yasir telah membentuk panitia sebagai penanggung jawab setiap acara.

“Saya minta Jumat semuanya melaporkan progres persiapan menyambut perayaan 17 Agustus,” singkat Andi Muh Yasir.

Diketahui, Rapat Koordinasi Persiapan HUT RI ke-78 dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah, dan BUMD se-Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending