Connect with us

Ketua FKKM dr Udin Saputra Malik Apresiasi Kerja Nyata Camat Wajo Dalam Wujudkan Makassar Menuju Zero Stunting

Published

on

Kitasulsel–Makassar--Dalam sebuah aksi nyata yang menginspirasi, Kecamatan Wajo bergerak bersatu untuk mengatasi permasalahan stunting yang telah lama menjadi perhatian di wilayah ini.

“Berkat dukungan dari semua lapisan masyarakat, mulai dari BKPMT, Majelis taklim, hingga LPM, Alhamdulillah kegiatan berjalan sesuai yang diharapkan,” ungkap Camat Wajo, Hamna Faisal usai acara, Jumat (11/8/2023)

Hamna menambahkan, dengan semangat yang tinggi, masyarakat Kecamatan Wajo secara bersama-sama berhasil mengumpulkan berbagai sumbangan makanan bergizi.

“Berupa telur, susu, gula, biskuit, dan kacang ijo. Hal ini lanjut Hamna, tidak hanya mewakili kerjasama yang erat antara berbagai elemen masyarakat,” urainya.

Tetapi juga merupakan bentuk kepedulian yang tulus terhadap keselamatan dan kesejahteraan anak-anak di wilayah ini.Stanting sendiri adalah sebuah kondisi yang dapat menghambat pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif anak.

“Namun, berkat aksi nyata seperti ini, harapan untuk menurunkan angka stunting semakin nyata,” ujar Hamna Faisal.

Sementara, founder FKKM, Dokter Udin Malik turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi bantuan yang berhasil dikumpulkan oleh warga Kecamatan Wajo.

“Kita berharap dengan adanya bantuan tersebut dapat membantu dalam upaya menurunkan angka stunting di wilayah Kecamatan Wajo,” ujarnya

Menurut Udin, tujuan yang lebih besar adalah mewujudkan Kecamatan Wajo sebagai wilayah bebas stunting pada tahun 2024.

“Aksi solidaritas ini bukan hanya sekadar kegiatan sosial, tetapi juga simbol dari tekad masyarakat Kecamatan Wajo dalam mengatasi tantangan kesejahteraan anak-anak dan masa depan yang lebih cerah,” katanya. (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending