Connect with us

Ketua FKKM dr Udin Saputra Malik Apresiasi Kerja Nyata Camat Wajo Dalam Wujudkan Makassar Menuju Zero Stunting

Published

on

Kitasulsel–Makassar--Dalam sebuah aksi nyata yang menginspirasi, Kecamatan Wajo bergerak bersatu untuk mengatasi permasalahan stunting yang telah lama menjadi perhatian di wilayah ini.

“Berkat dukungan dari semua lapisan masyarakat, mulai dari BKPMT, Majelis taklim, hingga LPM, Alhamdulillah kegiatan berjalan sesuai yang diharapkan,” ungkap Camat Wajo, Hamna Faisal usai acara, Jumat (11/8/2023)

Hamna menambahkan, dengan semangat yang tinggi, masyarakat Kecamatan Wajo secara bersama-sama berhasil mengumpulkan berbagai sumbangan makanan bergizi.

“Berupa telur, susu, gula, biskuit, dan kacang ijo. Hal ini lanjut Hamna, tidak hanya mewakili kerjasama yang erat antara berbagai elemen masyarakat,” urainya.

Tetapi juga merupakan bentuk kepedulian yang tulus terhadap keselamatan dan kesejahteraan anak-anak di wilayah ini.Stanting sendiri adalah sebuah kondisi yang dapat menghambat pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif anak.

“Namun, berkat aksi nyata seperti ini, harapan untuk menurunkan angka stunting semakin nyata,” ujar Hamna Faisal.

Sementara, founder FKKM, Dokter Udin Malik turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi bantuan yang berhasil dikumpulkan oleh warga Kecamatan Wajo.

“Kita berharap dengan adanya bantuan tersebut dapat membantu dalam upaya menurunkan angka stunting di wilayah Kecamatan Wajo,” ujarnya

Menurut Udin, tujuan yang lebih besar adalah mewujudkan Kecamatan Wajo sebagai wilayah bebas stunting pada tahun 2024.

“Aksi solidaritas ini bukan hanya sekadar kegiatan sosial, tetapi juga simbol dari tekad masyarakat Kecamatan Wajo dalam mengatasi tantangan kesejahteraan anak-anak dan masa depan yang lebih cerah,” katanya. (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending