Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Tindaki Penunggak Pajak, Bapenda Makassar Pasang Stiker dan Baliho di Beberapa Kecamatan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan penindakan kepada wajib pajak PBB yang menunggak dengan memasang stiker dan spanduk baliho.

Pemasangan ini dilakukan di enam Kecamatan yakni, Kecamatan Bontoala, Kecamatan Mamajang, Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Wajo, Kecamatan Tamalate, dan Kecamatan Panakukkang, Kamis (10/08/2023).

Diarahkan langsung oleh Andi Reza Nugraha, Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan serta bekerjasama dengan UPT PBB dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar. Pasalnya, beberapa wajib pajak belum sadar akan komitmen untuk memenuhi kewajiban sebagai Wajib Pajak.

Sebelum striker dan spanduk dipasang, Bapenda bertindak secara persuasif melalui surat teguran selama tiga kali namun tidak mendapat jawaban oleh wajib pajak sehingga Bapenda selaku SKPD Pendapatan mengedepankan ketegasan dalam menegakkan aturan yang berlaku.

“Kegiatan hari ini untuk menagih pajak kepada wajib pajak yang menunggak lebih dari lima tahun, dan tentunya akan dibuka kembali jika pihak pemilik tanah dan bangunan menunjukkan niat baiknya sebagai wajib pajak,” tutur Reza.

Diharapkan dengan adanya peringatan ini, masyarakat dapat dengan patuh dan lebih taat untuk menghindari denda sebelum jatuh tempo.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Preaming Medsos Pesanan Ancam Kepercayaan Publik terhadap Media mainstream

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR—Di tengah derasnya arus informasi digital, media sosial kini bukan hanya menjadi ruang berbagi informasi, tetapi juga arena pembentukan opini yang sering kali tidak sehat. Fenomena “preaming medsos pesanan” semakin marak, yakni praktik membangun narasi tertentu demi kepentingan kelompok atau individu dengan cara menggiring opini publik tanpa dasar fakta yang jelas.

Yang menjadi persoalan serius, banyak penggiat media sosial saat ini dengan mudah mencomot informasi dari berbagai sumber tanpa verifikasi yang memadai. Potongan video, foto, maupun kutipan dipublikasikan secara sepihak, lalu dikemas dengan narasi provokatif demi mengejar perhatian, popularitas, atau bahkan kepentingan tertentu. Akibatnya, informasi yang beredar sering kali menyesatkan dan tidak sesuai fakta sebenarnya.

Kondisi ini perlahan mengancam kepercayaan masyarakat terhadap media mainstream dan informasi secara umum. Publik menjadi sulit membedakan mana informasi yang telah melalui proses jurnalistik dan mana yang sekadar opini liar di media sosial. Padahal, produk jurnalistik sejatinya lahir dari proses verifikasi, konfirmasi, dan tanggung jawab etik.

Lebih memprihatinkan lagi, framing pesanan di media sosial kerap digunakan untuk menyerang personal, lembaga, maupun pihak tertentu. Narasi dibentuk sedemikian rupa agar menggiring persepsi negatif publik, meski fakta utuhnya belum tentu demikian.

Jika dibiarkan, budaya informasi semacam ini dapat merusak ruang demokrasi digital dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, literasi digital menjadi sangat penting. Masyarakat harus lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah percaya pada konten yang belum terverifikasi. Di sisi lain, para penggiat media sosial juga dituntut memiliki tanggung jawab moral agar tidak asal menyebarkan informasi demi kepentingan sesaat.

Media sosial seharusnya menjadi ruang edukasi dan penyebaran informasi yang sehat, bukan alat propaganda atau penyebar informasi menyesatkan. Kepercayaan publik adalah hal yang mahal, dan ketika informasi dipermainkan demi kepentingan tertentu, maka yang dirugikan bukan hanya individu atau lembaga, tetapi kualitas demokrasi dan kecerdasan publik secara keseluruhan.

Continue Reading

Trending