Connect with us

Lulus Akreditasi Paripurna, RSUD Daya Kota Makassar Kantongi Predikat Rumah Sakit Bintang Lima

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – RSUD Daya Kota Makassar resmi mengantongi predikat rumah sakit bintang lima setelah dinyatakan lulus akreditasi paripurna oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) pada 15 Agustus 2023.

Dirut RSUD Daya Achmad Asyarie bersyukur bisa mengembalikan akreditasi RSUD Daya menjadi paripurna sebagaimana harapan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto.

“Alhamdulillah kita lulus akreditasi paripurna, semoga kedepan kita lebih baik dan lebih bermanfaat lagi,” kata Achmad Asyarie, Rabu (16/08/2023).

Ia pun mengatakan apa yang menjadi catatan dari Tim Surveior selama dua hari melakukan penilaian pada 7-8 Agustus menjadi perhatian manajemen rumah sakit.

“Komitmen bersama harus kita jaga, apa yang sudah baik itu terus kita tingkatkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melihat ada banyak perubahan yang dilakukan manajemen RUSD Daya dalam hal peningkatan mutu pelayanan.

Hal itu terlihat dari banyaknya perubahan yang dilakukan pihak rumah sakit. Mulai dari kondisi keuangan rumah sakit yang semakin membaik dengan tidak lagi meninggalkan utang.

Kekompakan yang terjalin erat antar sesama dokter, hingga pelayanan maksimal yang diberikan kepada pasien yang datang berobat. Khususnya pada saat pandemi Covid-19.

“Pelayanan kita sekarang ini cukup baik, walaupun saya berharap masih bisa diperbaiki lagi. Akreditasi ini adalah bagian evaluasi tentang kualitas layanan kita,” ujarnya.

Dengan mutu pelayanan yang semakin membaik, Danny Pomanto berharap di sisa masa jabatannya bisa membawa RSUD Daya menjadi rumah sakit predikat bintang lima dengan akreditasi paripurna.

“Akreditasi pasti kita butuh, tapi yang terpenting adalah bagaimana akreditasi itu menjadi lambang dari kualitas layanan kita,” ungkapnya.

Diketahui Tim Survei LAM KPRS melakukan survei mutu layanan di RSUD Daya Makassar selama dua hari 7-8 Agustus 2023. Mereka adalah dr Sriwati Palaguna, ns Nuraliah, dan apt Jolanda Widiastuti.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.

Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

OTT Amankan 10 Orang

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.

Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.

Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.

KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.

Continue Reading

Trending