Lulus Akreditasi Paripurna, RSUD Daya Kota Makassar Kantongi Predikat Rumah Sakit Bintang Lima
Kitasulsel–MAKASSAR, – RSUD Daya Kota Makassar resmi mengantongi predikat rumah sakit bintang lima setelah dinyatakan lulus akreditasi paripurna oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) pada 15 Agustus 2023.
Dirut RSUD Daya Achmad Asyarie bersyukur bisa mengembalikan akreditasi RSUD Daya menjadi paripurna sebagaimana harapan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto.
“Alhamdulillah kita lulus akreditasi paripurna, semoga kedepan kita lebih baik dan lebih bermanfaat lagi,” kata Achmad Asyarie, Rabu (16/08/2023).
Ia pun mengatakan apa yang menjadi catatan dari Tim Surveior selama dua hari melakukan penilaian pada 7-8 Agustus menjadi perhatian manajemen rumah sakit.
“Komitmen bersama harus kita jaga, apa yang sudah baik itu terus kita tingkatkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melihat ada banyak perubahan yang dilakukan manajemen RUSD Daya dalam hal peningkatan mutu pelayanan.
Hal itu terlihat dari banyaknya perubahan yang dilakukan pihak rumah sakit. Mulai dari kondisi keuangan rumah sakit yang semakin membaik dengan tidak lagi meninggalkan utang.
Kekompakan yang terjalin erat antar sesama dokter, hingga pelayanan maksimal yang diberikan kepada pasien yang datang berobat. Khususnya pada saat pandemi Covid-19.
“Pelayanan kita sekarang ini cukup baik, walaupun saya berharap masih bisa diperbaiki lagi. Akreditasi ini adalah bagian evaluasi tentang kualitas layanan kita,” ujarnya.
Dengan mutu pelayanan yang semakin membaik, Danny Pomanto berharap di sisa masa jabatannya bisa membawa RSUD Daya menjadi rumah sakit predikat bintang lima dengan akreditasi paripurna.
“Akreditasi pasti kita butuh, tapi yang terpenting adalah bagaimana akreditasi itu menjadi lambang dari kualitas layanan kita,” ungkapnya.
Diketahui Tim Survei LAM KPRS melakukan survei mutu layanan di RSUD Daya Makassar selama dua hari 7-8 Agustus 2023. Mereka adalah dr Sriwati Palaguna, ns Nuraliah, dan apt Jolanda Widiastuti.
Kementrian Agama RI
Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf
KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.
“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.
Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.
“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.
Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.
Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.
Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login