Connect with us

Danny Pomanto Jadi Bintang Tamu di Acara Selamat Pagi Indonesia, 11 Negara Dipastikan Terlibat di F8 Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Persiapan penyelenggaraan event Makassar Internasional Eight Festival and Forum (F8) pada 23-27 Agustus terus dimatangkan.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara khusus menjadi bintang tamu di acara Selamat Pagi Indonesia yang disiarkan Metro TV secara live, Selasa (15/08/2023).

Ia menyebutkan sejauh ini sudah ada sebelas negara yang terkonfirmasi akan hadir di event F8 Makassar. Salah satunya adalah Portugal.

Kata Danny Pomanto, jumlah ini sedikit lebih banyak dibandingkan dengan F8 tahun lalu yang hanya melibatkan sembilan negara.

Bahkan, lanjut Danny Pomanto, tujuh provinsi juga sudah terkonfirmasi hadir di event tahunan yang masuk di dalam Top 10 KEN Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Alhamdulillah sebelas negara sudah konfirmasi, dan masih ada satu pekan kita berharap ada tambahan,” kata Danny Pomanto.

Dengan kondisi pertumbuhan ekonomi Kota Makassar 5,4% dan inflasi menyentuh angka 3,49%, ia optimistis perputaran ekonomi atau transaksi selama event F8 bisa lebih dari tahun lalu.

Di mana F8 2022 total transaksi mencapai Rp40,5 miliar dan 2019 sebelum pandemi hanya Rp8,9 miliar. Sedangkan F8 tahun ini diterget Rp50 miliar.

“Insya Allah F8 tahun ini transaksi kita lebih baik karena antusias masyarakat juga semakin baik, dan pertumbuhan ekonomi kita juga naik terus. Saya yakin ini akan menambah jumlah transaksi kita tahun ini,” jelansya.

Direktur PT Festival Delapan Indonesia Sofyan Setiawan mengatakan negara-negara yang terkonfirmasi tidak hanya sekedar hadir di F8, tapi juga terlibat di beberapa sektor.

Sebelas negara yang terlibat yakni Singapura, Thailand, Vietnam, dan Philipina, Jepang, India, Malaysia, Australia, Prancis, Portugal, dan Laos.

“Jadi mereka terlibat di beberapa sektor, seperti fashion, food, hingga film,” ujar Sofyan.

Kata Sofyan, perbedaan mencolok pada F8 tahun ini yakni keberadaan fashion desainer dari lima negara ASEAN.

Diantaranya, Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Philipina.

“Tahun ini ada desainer dari lima negara dan itu kita akan kolaborasikan dengan teman-teman desainer lokal,” ungkapnya.

Diketahui event F8 yang akan diselenggarakan di sepanjang Anjungan Losari dibagi menjadi empat zona. Di mana zona tiga di Anjungan Pantai Losari menjadi area panggung utama.

Turut mendampingi Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman, Kepala Dinas Pariwisata Muh Roem, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ismawaty Nur.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending