Connect with us

Danny Pomanto Pimpin Gladi Upacara Peringatan HUT RI di Anjungan Pantai Losari

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin langsung Upacara Gladi Kotor dan Gladi Bersih peringatan Hari HUT RI ke-78 di Anjungan Pantai Losari, Rabu, (16/08/2023).

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto juga memandu pengibaran bendera berkonsep baru yakni Bunga Rampai yang akan dilakukan oleh petugas Damkar dan Satpol-PP Kota Makassar.

Wali kota dua periode ini berada di lokasi sejak pukul 07.00 hingga selesai sekira pukul 10.30 WITA. Dirinya membimbing para petugas upacara dan seluruh perangkat upacara sampai selesai gladi.

“Berikan penampilan Anda yang paling berkesan dan rapi karena ini akan ditunggu oleh masyarakat. Jadikan penampilan ini terbaik dan menarik di Indonesia bahkan dan dunia,” imbau Danny di sela-sela acara, pagi tadi.

Dia mengarahkan para tugas pengibaran bendera Bunga Rampai dengan menempati masing-masing titik dan baris setengah melingkar di samping panggung upacara.

Dengan jumlah 78 orang dan 35 meter panjang bendera akan dibentangkan para abdi negara ini.

Pria berlatar arsitektur ini juga mengatur formasi para aparat itu dengan rapi dan simetris.

Gladi dimulai dengan penyerahan bendera duplikat, menyanyikan mars Makassar Jaya oleh Paduan Suara Satpol PP.

Lalu dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih oleh Paskibra Kota Makassar.

Usai pengibaran bendera, rangkaian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu hening cipta, pembacaan proklamasi, pembacaan UUD 1945, menyanyikan lagu Hari Merdeka dan ditutup dengan Pembacaan Doa.

Sebagaimana diketahui tahun ini konsep peringatan HUT RI di Makassar menggunakan konsep bunga rampai.

Bunga Rampai tepatnya disebut sebagai Bunga Rampai Kemerdekaan dari Makassar.

Yang mana akarnya diletakkan di pelataran Bugis-Makassar dan bunga-bunganya di laut.

Akar itu diibaratkan sebagai proklamasi. Sedangkan lima kuncup bunga di laut sebagai lambang Pancasila.

Jadi dari akar yang kuat yakni proklamasi dan bunga yaitu pancasila dapat dirasakan seluruh anak bangsa.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending