Danny Pomanto Pimpin Gladi Upacara Peringatan HUT RI di Anjungan Pantai Losari
Kitasulsel—MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin langsung Upacara Gladi Kotor dan Gladi Bersih peringatan Hari HUT RI ke-78 di Anjungan Pantai Losari, Rabu, (16/08/2023).
Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto juga memandu pengibaran bendera berkonsep baru yakni Bunga Rampai yang akan dilakukan oleh petugas Damkar dan Satpol-PP Kota Makassar.
Wali kota dua periode ini berada di lokasi sejak pukul 07.00 hingga selesai sekira pukul 10.30 WITA. Dirinya membimbing para petugas upacara dan seluruh perangkat upacara sampai selesai gladi.
“Berikan penampilan Anda yang paling berkesan dan rapi karena ini akan ditunggu oleh masyarakat. Jadikan penampilan ini terbaik dan menarik di Indonesia bahkan dan dunia,” imbau Danny di sela-sela acara, pagi tadi.
Dia mengarahkan para tugas pengibaran bendera Bunga Rampai dengan menempati masing-masing titik dan baris setengah melingkar di samping panggung upacara.
Dengan jumlah 78 orang dan 35 meter panjang bendera akan dibentangkan para abdi negara ini.
Pria berlatar arsitektur ini juga mengatur formasi para aparat itu dengan rapi dan simetris.
Gladi dimulai dengan penyerahan bendera duplikat, menyanyikan mars Makassar Jaya oleh Paduan Suara Satpol PP.
Lalu dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih oleh Paskibra Kota Makassar.
Usai pengibaran bendera, rangkaian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu hening cipta, pembacaan proklamasi, pembacaan UUD 1945, menyanyikan lagu Hari Merdeka dan ditutup dengan Pembacaan Doa.
Sebagaimana diketahui tahun ini konsep peringatan HUT RI di Makassar menggunakan konsep bunga rampai.
Bunga Rampai tepatnya disebut sebagai Bunga Rampai Kemerdekaan dari Makassar.
Yang mana akarnya diletakkan di pelataran Bugis-Makassar dan bunga-bunganya di laut.
Akar itu diibaratkan sebagai proklamasi. Sedangkan lima kuncup bunga di laut sebagai lambang Pancasila.
Jadi dari akar yang kuat yakni proklamasi dan bunga yaitu pancasila dapat dirasakan seluruh anak bangsa.
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah
Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.
Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.
Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.
“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login