Danny Pomanto Pimpin Gladi Upacara Peringatan HUT RI di Anjungan Pantai Losari
Kitasulsel—MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin langsung Upacara Gladi Kotor dan Gladi Bersih peringatan Hari HUT RI ke-78 di Anjungan Pantai Losari, Rabu, (16/08/2023).
Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto juga memandu pengibaran bendera berkonsep baru yakni Bunga Rampai yang akan dilakukan oleh petugas Damkar dan Satpol-PP Kota Makassar.
Wali kota dua periode ini berada di lokasi sejak pukul 07.00 hingga selesai sekira pukul 10.30 WITA. Dirinya membimbing para petugas upacara dan seluruh perangkat upacara sampai selesai gladi.
“Berikan penampilan Anda yang paling berkesan dan rapi karena ini akan ditunggu oleh masyarakat. Jadikan penampilan ini terbaik dan menarik di Indonesia bahkan dan dunia,” imbau Danny di sela-sela acara, pagi tadi.
Dia mengarahkan para tugas pengibaran bendera Bunga Rampai dengan menempati masing-masing titik dan baris setengah melingkar di samping panggung upacara.
Dengan jumlah 78 orang dan 35 meter panjang bendera akan dibentangkan para abdi negara ini.
Pria berlatar arsitektur ini juga mengatur formasi para aparat itu dengan rapi dan simetris.
Gladi dimulai dengan penyerahan bendera duplikat, menyanyikan mars Makassar Jaya oleh Paduan Suara Satpol PP.
Lalu dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih oleh Paskibra Kota Makassar.
Usai pengibaran bendera, rangkaian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu hening cipta, pembacaan proklamasi, pembacaan UUD 1945, menyanyikan lagu Hari Merdeka dan ditutup dengan Pembacaan Doa.
Sebagaimana diketahui tahun ini konsep peringatan HUT RI di Makassar menggunakan konsep bunga rampai.
Bunga Rampai tepatnya disebut sebagai Bunga Rampai Kemerdekaan dari Makassar.
Yang mana akarnya diletakkan di pelataran Bugis-Makassar dan bunga-bunganya di laut.
Akar itu diibaratkan sebagai proklamasi. Sedangkan lima kuncup bunga di laut sebagai lambang Pancasila.
Jadi dari akar yang kuat yakni proklamasi dan bunga yaitu pancasila dapat dirasakan seluruh anak bangsa.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login