Inisiasi Pelindo Wujudkan Pelabuhan Bersih
Kitasulsel–MAKASSAR– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menginisiasi Forum Konsolidasi bertajuk “Komitmen Bersama Masyarakat Pelabuhan Memberantas Korupsi” yang berlangsung di Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Forum di mana PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) bersama seluruh Anak Perusahaannya hadir ini diikuti secara daring oleh seluruh karyawan SPJM Group se-Indonesia.
Dalam forum ini, hadir sebagai keynote speaker, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof. Mohammad Mahfud MD. Beberapa pembicara penting lainnya juga hadir antara lain Agus Wijayanto Nugroho (Ketua Bidang Sengketa Penyelesaian Informasi (PSI) Komisi Informasi DKI Jakarta), Felia Salim (Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia), Askolani (Direktur jenderal Bea Cukai), Mokh. Najih (Ketua Ombudsman RI), Pahala Nainggolan (Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK), Ketut Sumedana (Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI), dengan moderator Rivana Pratiwi.
Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Hattari. dalam opening speechnya menyampaikan bahwa Kementerian BUMN menyadari pentingnya menjaga integritas dan keberlangsungan BUMN termasuk Pelindo. Sehingga dalam mengambil kebijakan, benar-benar mencerminkan kepentingan publik bukan kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Kata dia, “Tugas KBUMN sebagai value creator adalah berkomitmen pada setiap kebijakan yang diambil berdasarkan pertimbangan yang objektif, transparan, dan bertanggung jawab”.
Dia juga meyakini bahwa forum diskusi yang digagas Pelindo tersebut merupakan wadah yang tepat untuk memastikan komitmen dengan keterlibatan aktif masyarakat pelabuhan. “Kita bisa memastikan integritas sektor pelabuhan,” ujarnya.
Dengan keterlibatan seluruh unsur pelabuhan, Pelindo tidak sendiri dalam menyelenggarakan pelabuhan yang bersih namun juga semua instansi di dalam pelabuhan, stakeholder, termasuk pengguna jasa diharapkan keterlibatannya dalam menciptakan sistem pelabuhan yang lebih transparan, akuntable, dan bebas dari praktek korupsi.
Lebih lanjut Rabin ingin memastikan adanya mekanisme pengawasan dan feedback yang efektif untuk bisa memastikan integritas sektor pelabuhan.
Ketua Ombudsman RI Mohammad Najih menyampaikan bahwa untuk mencegah korupsi ada beberapa hal yang perlu dibenahi.
“Bagaimana pemenuhan standar berupa tata kelola dalam penyelenggaraan publik yang terukur dan dibangun secara terpadu.”
Direktur Utama PT Pelindo Jasa Maritim Prasetyadi mengatakan, “Sebagai bagian dari Pelindo Holding, telah ada system warning berupa perangkat WBS (Whistle Blowing System) yang memberikan kesempatan untuk seluruh insan Pelindo di manapun berada dan stakeholder di manapun berada, untuk menyampaikan laporan bila ada indikasi pelanggaran terhadap nilai dan etika bisnis yang seharusnya.”
Pihaknya berupaya untuk menjaga jalannya layanan maritim yang efektif, efisien, serta tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran.
“Kita sama-sama menjaga dan menciptakan lingkungan pelabuhan yang bersih dan aman. Kami sangat terbantu bila ada indikasi kecurangan dan dilaporkan ke kami. Saluran WBS untuk pelaporan tersedia, telepon langsung ke nomor aduan yang kami sediakan. Boleh melalui WA, email, dan pos,” lanjut Prasetyadi.
KEMENHAJ-UMRAH
Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data
KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.
Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.
“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.
“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.
Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.
“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.
Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.
Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.
Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login