Connect with us

Inisiasi Pelindo Wujudkan Pelabuhan Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menginisiasi Forum Konsolidasi bertajuk “Komitmen Bersama Masyarakat Pelabuhan Memberantas Korupsi” yang berlangsung di Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Forum di mana PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) bersama seluruh Anak Perusahaannya hadir ini diikuti secara daring oleh seluruh karyawan SPJM Group se-Indonesia.

Dalam forum ini, hadir sebagai keynote speaker, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof. Mohammad Mahfud MD. Beberapa pembicara penting lainnya juga hadir antara lain Agus Wijayanto Nugroho (Ketua Bidang Sengketa Penyelesaian Informasi (PSI) Komisi Informasi DKI Jakarta), Felia Salim (Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia), Askolani (Direktur jenderal Bea Cukai), Mokh. Najih (Ketua Ombudsman RI), Pahala Nainggolan (Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK), Ketut Sumedana (Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI), dengan moderator Rivana Pratiwi.

Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Hattari. dalam opening speechnya menyampaikan bahwa Kementerian BUMN menyadari pentingnya menjaga integritas dan keberlangsungan BUMN termasuk Pelindo. Sehingga dalam mengambil kebijakan, benar-benar mencerminkan kepentingan publik bukan kepentingan individu atau kelompok tertentu.

Kata dia, “Tugas KBUMN sebagai value creator adalah berkomitmen pada setiap kebijakan yang diambil berdasarkan pertimbangan yang objektif, transparan, dan bertanggung jawab”.

Dia juga meyakini bahwa forum diskusi yang digagas Pelindo tersebut merupakan wadah yang tepat untuk memastikan komitmen dengan keterlibatan aktif masyarakat pelabuhan. “Kita bisa memastikan integritas sektor pelabuhan,” ujarnya.

Dengan keterlibatan seluruh unsur pelabuhan, Pelindo tidak sendiri dalam menyelenggarakan pelabuhan yang bersih namun juga semua instansi di dalam pelabuhan, stakeholder, termasuk pengguna jasa diharapkan keterlibatannya dalam menciptakan sistem pelabuhan yang lebih transparan, akuntable, dan bebas dari praktek korupsi.

Lebih lanjut Rabin ingin memastikan adanya mekanisme pengawasan dan feedback yang efektif untuk bisa memastikan integritas sektor pelabuhan.

Ketua Ombudsman RI Mohammad Najih menyampaikan bahwa untuk mencegah korupsi ada beberapa hal yang perlu dibenahi.

“Bagaimana pemenuhan standar berupa tata kelola dalam penyelenggaraan publik yang terukur dan dibangun secara terpadu.”

Direktur Utama PT Pelindo Jasa Maritim Prasetyadi mengatakan, “Sebagai bagian dari Pelindo Holding, telah ada system warning berupa perangkat WBS (Whistle Blowing System) yang memberikan kesempatan untuk seluruh insan Pelindo di manapun berada dan stakeholder di manapun berada, untuk menyampaikan laporan bila ada indikasi pelanggaran terhadap nilai dan etika bisnis yang seharusnya.”

Pihaknya berupaya untuk menjaga jalannya layanan maritim yang efektif, efisien, serta tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran.

“Kita sama-sama menjaga dan menciptakan lingkungan pelabuhan yang bersih dan aman. Kami sangat terbantu bila ada indikasi kecurangan dan dilaporkan ke kami. Saluran WBS untuk pelaporan tersedia, telepon langsung ke nomor aduan yang kami sediakan. Boleh melalui WA, email, dan pos,” lanjut Prasetyadi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending