Connect with us

Sekretaris Bapenda Meriahkan Acara Peringatan HUT RI ke 78

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Malam pesta rakyat memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu (19/08/2023).

Acara dihadiri Sekretaris Bapenda, Muh. Fuad Arfandi, yang mewakili Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman H. Pagarra, memberikan pesan penting tentang cinta tanah air dan kekompakan antara Pemerintah Kota dan masyarakat.

Pesta rakyat ini diadakan sebagai upaya untuk memupuk semangat persatuan dan kesatuan dalam momen bersejarah ini.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, membuka acara secara virtual melalui aplikasi Zoom, yang diselenggarakan serentak di 15 Kecamatan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mengimbau seluruh unsur masyarakat, termasuk forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), dan warga Makassar untuk terus menjaga kekompakan dan persatuan dalam merayakan kemerdekaan.

Danny Pomanto juga menyoroti pentingnya mengantisipasi potensi dampak kekeringan akibat El-Nino dan potensi banjir tahun depan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang turut berpartisipasi dalam upacara 17 Agustus di 2.007 lorong wisata Makassar,” ujar Danny Pomanto.

Pentingnya perekatan sosial dan tradisi semacam ini menjadi sorotan dalam sambutannya. Danny Pomanto menegaskan bahwa kekompakan antarmasyarakat begitu kuat, mencerminkan kuatnya jalinan sosial di Makassar.

Tradisi semacam ini diharapkan dapat terus dilanjutkan agar tantangan masa depan dapat dihadapi bersama.

“Dalam kekompakan Forkopimda, loyalitas tokoh masyarakat, dan kontribusi masyarakat dari kecamatan, kelurahan, hingga lorong-lorong di Makassar, kita menemukan kekuatan yang telah mendorong pertumbuhan ekonomi yang terkendali dan inflasi yang terjaga,” ungkapnya.

Danny Pomanto menegaskan bahwa walaupun perbedaan pendapat tak dapat dihindari, persaudaraan tetap menjadi hal yang utama dalam membangun Kota Makassar yang lebih baik.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending