Connect with us

Sekretaris Bapenda Meriahkan Acara Peringatan HUT RI ke 78

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Malam pesta rakyat memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu (19/08/2023).

Acara dihadiri Sekretaris Bapenda, Muh. Fuad Arfandi, yang mewakili Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman H. Pagarra, memberikan pesan penting tentang cinta tanah air dan kekompakan antara Pemerintah Kota dan masyarakat.

Pesta rakyat ini diadakan sebagai upaya untuk memupuk semangat persatuan dan kesatuan dalam momen bersejarah ini.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, membuka acara secara virtual melalui aplikasi Zoom, yang diselenggarakan serentak di 15 Kecamatan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mengimbau seluruh unsur masyarakat, termasuk forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), dan warga Makassar untuk terus menjaga kekompakan dan persatuan dalam merayakan kemerdekaan.

Danny Pomanto juga menyoroti pentingnya mengantisipasi potensi dampak kekeringan akibat El-Nino dan potensi banjir tahun depan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang turut berpartisipasi dalam upacara 17 Agustus di 2.007 lorong wisata Makassar,” ujar Danny Pomanto.

Pentingnya perekatan sosial dan tradisi semacam ini menjadi sorotan dalam sambutannya. Danny Pomanto menegaskan bahwa kekompakan antarmasyarakat begitu kuat, mencerminkan kuatnya jalinan sosial di Makassar.

Tradisi semacam ini diharapkan dapat terus dilanjutkan agar tantangan masa depan dapat dihadapi bersama.

“Dalam kekompakan Forkopimda, loyalitas tokoh masyarakat, dan kontribusi masyarakat dari kecamatan, kelurahan, hingga lorong-lorong di Makassar, kita menemukan kekuatan yang telah mendorong pertumbuhan ekonomi yang terkendali dan inflasi yang terjaga,” ungkapnya.

Danny Pomanto menegaskan bahwa walaupun perbedaan pendapat tak dapat dihindari, persaudaraan tetap menjadi hal yang utama dalam membangun Kota Makassar yang lebih baik.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending