Connect with us

Sekretaris Bapenda Meriahkan Acara Peringatan HUT RI ke 78

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Malam pesta rakyat memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu (19/08/2023).

Acara dihadiri Sekretaris Bapenda, Muh. Fuad Arfandi, yang mewakili Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman H. Pagarra, memberikan pesan penting tentang cinta tanah air dan kekompakan antara Pemerintah Kota dan masyarakat.

Pesta rakyat ini diadakan sebagai upaya untuk memupuk semangat persatuan dan kesatuan dalam momen bersejarah ini.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, membuka acara secara virtual melalui aplikasi Zoom, yang diselenggarakan serentak di 15 Kecamatan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mengimbau seluruh unsur masyarakat, termasuk forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), dan warga Makassar untuk terus menjaga kekompakan dan persatuan dalam merayakan kemerdekaan.

Danny Pomanto juga menyoroti pentingnya mengantisipasi potensi dampak kekeringan akibat El-Nino dan potensi banjir tahun depan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang turut berpartisipasi dalam upacara 17 Agustus di 2.007 lorong wisata Makassar,” ujar Danny Pomanto.

Pentingnya perekatan sosial dan tradisi semacam ini menjadi sorotan dalam sambutannya. Danny Pomanto menegaskan bahwa kekompakan antarmasyarakat begitu kuat, mencerminkan kuatnya jalinan sosial di Makassar.

Tradisi semacam ini diharapkan dapat terus dilanjutkan agar tantangan masa depan dapat dihadapi bersama.

“Dalam kekompakan Forkopimda, loyalitas tokoh masyarakat, dan kontribusi masyarakat dari kecamatan, kelurahan, hingga lorong-lorong di Makassar, kita menemukan kekuatan yang telah mendorong pertumbuhan ekonomi yang terkendali dan inflasi yang terjaga,” ungkapnya.

Danny Pomanto menegaskan bahwa walaupun perbedaan pendapat tak dapat dihindari, persaudaraan tetap menjadi hal yang utama dalam membangun Kota Makassar yang lebih baik.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending