Connect with us

Sekretaris Bapenda Meriahkan Acara Peringatan HUT RI ke 78

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Malam pesta rakyat memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu (19/08/2023).

Acara dihadiri Sekretaris Bapenda, Muh. Fuad Arfandi, yang mewakili Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman H. Pagarra, memberikan pesan penting tentang cinta tanah air dan kekompakan antara Pemerintah Kota dan masyarakat.

Pesta rakyat ini diadakan sebagai upaya untuk memupuk semangat persatuan dan kesatuan dalam momen bersejarah ini.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, membuka acara secara virtual melalui aplikasi Zoom, yang diselenggarakan serentak di 15 Kecamatan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mengimbau seluruh unsur masyarakat, termasuk forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), dan warga Makassar untuk terus menjaga kekompakan dan persatuan dalam merayakan kemerdekaan.

Danny Pomanto juga menyoroti pentingnya mengantisipasi potensi dampak kekeringan akibat El-Nino dan potensi banjir tahun depan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang turut berpartisipasi dalam upacara 17 Agustus di 2.007 lorong wisata Makassar,” ujar Danny Pomanto.

Pentingnya perekatan sosial dan tradisi semacam ini menjadi sorotan dalam sambutannya. Danny Pomanto menegaskan bahwa kekompakan antarmasyarakat begitu kuat, mencerminkan kuatnya jalinan sosial di Makassar.

Tradisi semacam ini diharapkan dapat terus dilanjutkan agar tantangan masa depan dapat dihadapi bersama.

“Dalam kekompakan Forkopimda, loyalitas tokoh masyarakat, dan kontribusi masyarakat dari kecamatan, kelurahan, hingga lorong-lorong di Makassar, kita menemukan kekuatan yang telah mendorong pertumbuhan ekonomi yang terkendali dan inflasi yang terjaga,” ungkapnya.

Danny Pomanto menegaskan bahwa walaupun perbedaan pendapat tak dapat dihindari, persaudaraan tetap menjadi hal yang utama dalam membangun Kota Makassar yang lebih baik.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending