Connect with us

Matangkan Persiapan F8 Makassar, Danny Pomanto: Bawa Botol Minum Diskon 50%

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Pemkot Makassar bersama dengan PT Festival Delapan Indonesia terus mematangkan persiapan Makassar Internasional Eight Festival and Forum (F8).

Apalagi event tahunan yang masuk daftar Top 10 KEN Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ini tinggal beberapa hari lagi. Yakni 23-27 Agustus 2023.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin langsung jalannya rapat koordinasi persiapan event F8 Makassar, di Kampung Tokka Tena Rata, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sabtu (19/08/2023).

Dalam rapat tersebut turut hadir stakeholder terkait seperti Kepala Dinas Pariwisata Muh Roem, Kesbangpol Zainal Ibrahim, Kepala Diskominfo Ismawaty Nur.

Kepala BPBD Achmad Hendra Hakamuddin, Kepala Dishub Aulia Arsyad, Kepala Bappeda Helmy Budiman, Kepala Damkar Hasanuddin, Plt Kepala Satpol PP Ikhsan NS.

Hadir juga 15 Camat se-Kota Makassar dan Direktur PT Festival Delapan Indonesia Sofyan Setiawan beserta jajarannya.

Ada beberapa hal yang didiskusikan bersama dalam rapat tersebut. Mulai dari rekayasa lalu lintas, atraksi demo udara oleh TNI AU, hingga konsep pembukaan F8 pada 23 Agustus 2023 mendatang.

“Untuk pembukaan atraksi udara, saya minta undang masyarakat RT/RW untuk menyaksikan atraksi. Lokasinya di tugu MNEK,” kata Danny Pomanto.

Ia mengatakan event F8 tahun ini jauh lebih baik dari tahun sebelumnya karena dihadiri sekitar sebelas negara.

Diantaranya Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, Philipina, Jepang, Malaysia, Prancis, Australia, Portugal, dan India.

Bahkan, lima negara ASEAN mengirim fashion desainer untuk mengikuti F8 di Kota Makassar. Yakni, Singapura, Thailand, Vietnam, Philipina, dan Laos.

“Kondisi ini lebih baik dari tahun lalu, apalagi kualitas telent yang hadir lebih baik dari tahun kemarin sehingga kita harus menjaga agar penyelenggaraan kegiatan ini berlangsung dengan baik,” ujarnya.

Ia juga meminta agar sosialisasi F8 kian masif dilakukan kepada masyarakat. Khususnya soal tiketing. Yaitu Rp20 ribu untuk satu kali masuk setiap hari.

“Dan kalau bawa botol air minum berukuran 60 ml sebanyak dua buah itu cukup bayar Rp10 ribu, ada potongan 50%,” tambahnya.

Untuk memastikan semua persiapan berjalan lancar, maka ia akan mulai turun memantau lokasi F8 sepanjang 1,7 kilometer di Anjungan Pantai Losari pada 21 Agustus, lusa.

Direktur PT Festival Delapan Indonesia Sofyan Setiawan menyampaikan persiapan event F8 saat ini sudah mencapai 80%.

Kata dia, event ini dibagi menjadi empat zona. Yakni zona satu merupakan kawasan komunitas, zona dua area konser, zona tiga panggung utama, dan zona empat kuliner.

Ia menyebutkan nuansa kebangsaan jelas akan terasa pada saat pembukaan event F8 tanggal 23 Agustus nanti. Apalagi di pembukaan akan tampil Band Cokelat dengan lagu-lagunya yang bernuansa kebangsaan.

“Salah satunya itu lagu Kebyar-Kebyar,” singkat Sofyan Setiawan.

Rencananya, event ini akan dibuka oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

“Nanti rencananya tamu VVIP mendampingi akan pak Menteri untuk prosesi menarik layar tambang phinisi sebagai tanda dibukanya F8 Makassar,” bebernya.

Sama seperti tahun lalu, sebelum pembukaan, tamu VVIP juga akan dijamu menikmati senja di atas Kapal Pinisi.

Begitu pun dengan dara cantik Nahlah Azizah dengan keterbatasan yang dimiliki, ia kembali dipercaya memberikan penampilan terbaik di panggung F8 pada saat pembukaan.

“Wawa tetap akan tampil, tapi dengan konsep yang berbeda dari tahun lalu,” tuturnya.

Selain Band Cokelat, pada saat pembukaan akan ada penampilan Tari Parimpungang ri Mangkasarak, Sendratari Kontemporer F8 Makassar: Sigetteng Gau na Pau, termasuk penampilan perancang busana perwakilan negara ASEAN.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie Adriansyah Tuai Kritik, DPR, Istana hingga Dewan Pers Buka Suara

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan. Kritik datang dari anggota DPR, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), pihak Istana, hingga Dewan Pers.

Dalam konferensi pers usai pemeriksaan, Hotman menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui proses pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Ia juga menyatakan Febrie merupakan “jaksa kebanggaan Presiden Prabowo”.

Hotman mempertanyakan mengapa penetapan tersangka terhadap Febrie tidak didahului dengan izin Presiden. Selain itu, pernyataannya kepada wartawan saat sesi tanya jawab juga menjadi sorotan karena dinilai bernada merendahkan.

Saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap Febrie, Hotman melontarkan kalimat seperti “Lu punya otak enggak?” dan sebelumnya juga meminta wartawan “tanya kakekmu” serta menyebut wartawan pengecut apabila tidak mempertanyakan perkara tersebut kepada kepolisian.

DPR: Tak Ada Aturan Harus Minta Izin Presiden

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden sebelum menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka.

Menurutnya, aturan mengenai izin Jaksa Agung bagi penetapan tersangka terhadap jaksa memang pernah diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan, namun ketentuan tersebut telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

Tandra juga menilai proses hukum tidak semestinya dikaitkan dengan kedekatan seseorang dengan Presiden ataupun jabatan yang pernah diemban.

MAKI: Pernyataan Hotman Berpotensi Ganggu Penegakan Hukum

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai pernyataan Hotman yang membawa nama Presiden justru dapat berdampak negatif terhadap citra kepala negara.

Menurut Boyamin, narasi yang mengaitkan penetapan tersangka dengan izin Presiden berpotensi menimbulkan kesan bahwa Presiden ikut campur dalam proses penegakan hukum.

Ia meyakini Presiden Prabowo tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum siapa pun.

Istana: Jangan Kaitkan dengan Presiden

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga meminta publik tidak mengaitkan proses hukum yang sedang berjalan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Prasetyo, penanganan perkara sepenuhnya menjadi ranah mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan tidak ada kewajiban melaporkan penetapan tersangka kepada Presiden.

Prasetyo menjelaskan, mekanisme izin Presiden hanya berlaku dalam kondisi tertentu pada tahap pemeriksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, bukan dalam proses penetapan tersangka.

Dewan Pers Sesalkan Sikap kepada Wartawan

Dewan Pers turut menyayangkan sikap Hotman Paris saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers tersebut.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai perbedaan pendapat atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara rasional dan beretika, bukan dengan ungkapan yang merendahkan.

Ia mengingatkan bahwa kegiatan bertanya yang dilakukan wartawan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Komaruddin juga mengajak seluruh pihak menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, mengawal demokrasi, dan melakukan pengawasan terhadap kepentingan publik.

Polemik yang muncul setelah konferensi pers tersebut kini memicu perdebatan luas mengenai etika komunikasi publik, independensi proses penegakan hukum, serta pentingnya penghormatan terhadap kerja jurnalistik dalam setiap penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Continue Reading

Trending