Connect with us

Dua Oknum Personel Satpol PP Makassar Viral Konsumsi Miras,Kasatpol PP Makassar:Pasti Kita Beri Sanksi Berat

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kejadian beredarnya Foto dua oknum Anggota Satpol Pamong kec. Wajo kota Makassar ,menjadi perhatian dan direspon cepat oleh Kasatpol PP kota Makassar .

Sejak beredarnya berita tersebut , lalu mengumpulkan regu yang bertugas di Kecamatan Wajo, menginvestigasi kenapa kejadian tersebut terjadi.

Penjelasan Kasat Pol PP kota Makassar M.Ikhsan. terkait dua anggota Sat Pol PP yang sempat viral dengan beredarnya sedang meminum minuman beralkohol di posko kecamatan Wajo kota Makassar .

Dihadapan Media yang sempat hadir pada Senin siang Kasatpol PP Ikhsan , menjelaskan kejadian dari hasil pemeriksaan kepada dua oknum anggotanya yang di BKO kan di kecamatan Wajo .

“Mereka minum berdua , dan minuman mereka sejenis Bir ,untuk menghilangkan penat di tubuh , ada dua botol Ta, satunya, yang mereka beli sendiri dari uang pribadi , jadi bukanji pesta, lalu salah seorang dari mereka Selfi dia kirim ke grupnya.
Kedua oknum ini sudah diperiksa dan sekarang menerima ditindaki di PTI ( petugas Tindak Internal )yakni proposnya Pamong Praja.

Mengenai sanksi Ikhsan menambahkan , pasti ada tindakan sebagai efek jera bagi semuanya dan tidak ada lagi yang mengulang kejadian ini dua oknum anggota Pol PP ini telah bertugas sudah lama , ada yang 10 thn masa kerja dan 13 tahun .

Dalam pertemuan itu pula dihadiri Camat Wajo Hamna Faizal yang membenarkan kejadian tersebut .

Sangat menyesalkan kejadian ini dimana kita lagi sibuk sibuknya mempersiapkan Perhelatan Akbar F8 , Hal itu di pertegas Kasat Pol PP Ikhsan , dimana akan menurunkan 300 personil yang akan bersinergi dengan Dis hub kota Makasar, Damkar dan BPBD Kota Makassar . Yang akan menyebar di 4 zona even F8 .

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Resmikan Masjid Al Abduh di Palembang: Harapan Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat

Published

on

Kitasulsel—PALEMBANG — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya agar masjid dapat difungsikan untuk memberdayakan masyarakat, sebagaimana masjid di zaman Rasulullah Saw. Harapan ini disampaikan Menag saat meresmikan Masjid Al Abduh di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, Sabtu (21/12/2024).

Menurut Menag, masjid di zaman Rasulullah SAW bukan hanya menjadi tempat ibadah mahdhoh semata. Lebih dari itu, masjid menjadi pusat peradaban, perekonomian, pendidikan, kajian, bahkan pusat pemerintahan, dan aktivitas lainnya.

“Masjid nabi itu bukan hanya tempat untuk salat. Hanya 10 persen fungsi masjid untuk salat, 80 sampai 90 persen untuk fungsi-fungsi lainnya,” sebut Menag.

“Masjid di zaman nabi berfungsi sebagai sekolah, rumah sakit, kantor pengadilan, balai pertemuan lintas agama, tempat pernikahan, khitanan, balai kesenian, baitul mal, dan lain sebagainya,” sambungnya.

“Jadi masjid berfungsi untuk memberdayakan masyarakat, bukan masyarakat memberdayakan masjid. Mari kita berupaya bagaimana masjid dapat memberdayakan umat. Mari kita jadikan masjid ini seperti masjid pada zaman Nabi,” tambahnya.

Menag juga minta masyarakat taat kepada ulama. Menurutnya, Indonesia dikenal sebagai negara yang damai dan toleran. Jangan sampai ada yang mengacak-acak kedamaian dan kerukunan Indonesia.

“Mari kita gunakan masjid secara proporsional. Mari kita berdakwah dengan cara mendekatkan orang yang jauh. Dakwah itu, orang yang jauh kita dekatkan ke masjid, bukan sebaliknya,” tutur Menag.

Irjen Polisi Muhammad Iqbal dalam sambutannya mewakili keluarga besar Muhammad Abduh, mengucapkan terima kasih atas kesediaan Menteri Agama hadir langsung meresmikan Masjid al Abduh.

“Terima kasih Bapak Menteri Agama dan semua yang hadir pada peresmian ini. Semoga Allah SWT membalas amal bapak dan ibu semuanya dengan timbangan kebaikan. Kami dari keluarga besar mohon doa agar Allah SWT meridhoi niat baik ini,” jelas Iqbal, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Riau.

Turut hadir dalam peresmian Masjid Al Abduh antara lain Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, Tenaga Ahli Menteri Agama Muhammad Ainul Yaqin, Tenaga Ahli Bidang Hukum Kementerian Dalam Negeri H. Suhajar Diantoro, PJ. Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Kapolda Sumsel Irjen Polisi Andi Rian R Djajadi, Pangdam II Sriwijaya diwakili Kapok Sahli Pangdam II Brigjen TNI Junaidi, Wakapolda Sumsel Brigjen Polisi M. Zulkarnain, Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Hj. Nyayu Khodijah, Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang H. Saefudin, Penasehat DWP Kemenag RI Hj. Helmi Halimatul Udhma Nasaruddin Umar, Ketua DWP Kanwil Kemenag Sumsel Hj. Emmilya Syafitri, serta tokoh masyarakat, dan tokoh agama. (*)

Continue Reading

Trending