Connect with us

Setelah Andi Djemma, Danny Pomanto Resmikan Jalan Opu Daeng Risaju

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara langsung meresmikan pergantian nama Jalan Cendrawasih menjadi Jalan Opu Daeng Siraju.

“Melalui keberkahan Allah SWT, secara rendah hati dan memohon restu masyarakat Luwu Raya, masyarakat Makassar dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim Jalan Cendrawasih resmi diganti dengan nama Jalan Opu Daeng Risaju” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto pada sela-sela acara di Jalan Opu Daeng Risaju, Selasa, (22/08/2023).

Danny Pomanto menjelaskan alasan utamanya ialah karena sosoknya merupakan pahlawan nasional dua zaman.

Bukan hanya itu, Opu Daeng Risaju juga memberikan inspirasi mengenai isu gender, perjuangan wanita yang saat ini menjadi bagian penting dalam kehidupan dunia.

“Dengan ini kami bangga bisa perkenalkan ke seluruh dunia bahwa kami memiliki pahlawan nasional perempuan,” ujarnya.

Termasuk, pihaknya menyediakan barcode yang tertempel di plang jalan tersebut sehingga generasi muda dapat membacanya.

Pun lorong-lorong yang sebelumnya merupakan Jalan Cendrawasih diganti menjadi Jalan Opu Daeng Risaju.

Selanjutnya, dia mengaku akan menerima usulan nama-nama lainnya, seperti I Gede Agung, Sir Alfred Russel Wallace dan nama lainnya.

Bupati Luwu Basmin Mattayang mengapresiasi setinggi-tingginya kebijakan Danny Pomanto ini.

“Hari ini adinda wali kota melukiskan keindahan di hati masyarakat Luwu, menorehkan sejarah Luwu. Rasa penuh bangga dan haru mewakili keluarga dan warga Luwu kami sampaikan terima kasih atas goresan inisiatif ini,” ucap Basmin.

Sebelumnya, pergantian nama ini berawal dari permintaan Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulsel untuk menjadikan nama pahlawan asal Luwu Opu Daeng Risaju sebagai nama jalan di Makassar, Desember lalu.

Menanggapi hal itu, Danny mengiyakan dengan menjalin komunikasi dengan Ketua DPRD dan menyiapkan kandidat jalan yang digantikan.

Menurut Danny, nama jalan dari nama pahlawan nasional itu penting apalagi pahlawannya dari Sulsel maka wajib diabadikan di Makassar sebagai ibukota Sulsel.

Diketahui, sosok Opu Daeng Risaju ialah pejuang wanita asal Sulsel yang menjadi Pahlawan Nasional Indonesia.

Opu Daeng Risaju memiliki nama kecil Famajjah. Opu Daeng Risaju itu sendiri merupakan gelar kebangsawanan Kerajaan Luwu yang disematkan pada Famajjah yang memang merupakan anggota keluarga bangsawan Luwu.

Selain nama baru ini, ada pula nama lain yang sudah diresmikan. Seperti Jalan Andi Djemma.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending