Connect with us

Setelah Andi Djemma, Danny Pomanto Resmikan Jalan Opu Daeng Risaju

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara langsung meresmikan pergantian nama Jalan Cendrawasih menjadi Jalan Opu Daeng Siraju.

“Melalui keberkahan Allah SWT, secara rendah hati dan memohon restu masyarakat Luwu Raya, masyarakat Makassar dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim Jalan Cendrawasih resmi diganti dengan nama Jalan Opu Daeng Risaju” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto pada sela-sela acara di Jalan Opu Daeng Risaju, Selasa, (22/08/2023).

Danny Pomanto menjelaskan alasan utamanya ialah karena sosoknya merupakan pahlawan nasional dua zaman.

Bukan hanya itu, Opu Daeng Risaju juga memberikan inspirasi mengenai isu gender, perjuangan wanita yang saat ini menjadi bagian penting dalam kehidupan dunia.

“Dengan ini kami bangga bisa perkenalkan ke seluruh dunia bahwa kami memiliki pahlawan nasional perempuan,” ujarnya.

Termasuk, pihaknya menyediakan barcode yang tertempel di plang jalan tersebut sehingga generasi muda dapat membacanya.

Pun lorong-lorong yang sebelumnya merupakan Jalan Cendrawasih diganti menjadi Jalan Opu Daeng Risaju.

Selanjutnya, dia mengaku akan menerima usulan nama-nama lainnya, seperti I Gede Agung, Sir Alfred Russel Wallace dan nama lainnya.

Bupati Luwu Basmin Mattayang mengapresiasi setinggi-tingginya kebijakan Danny Pomanto ini.

“Hari ini adinda wali kota melukiskan keindahan di hati masyarakat Luwu, menorehkan sejarah Luwu. Rasa penuh bangga dan haru mewakili keluarga dan warga Luwu kami sampaikan terima kasih atas goresan inisiatif ini,” ucap Basmin.

Sebelumnya, pergantian nama ini berawal dari permintaan Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulsel untuk menjadikan nama pahlawan asal Luwu Opu Daeng Risaju sebagai nama jalan di Makassar, Desember lalu.

Menanggapi hal itu, Danny mengiyakan dengan menjalin komunikasi dengan Ketua DPRD dan menyiapkan kandidat jalan yang digantikan.

Menurut Danny, nama jalan dari nama pahlawan nasional itu penting apalagi pahlawannya dari Sulsel maka wajib diabadikan di Makassar sebagai ibukota Sulsel.

Diketahui, sosok Opu Daeng Risaju ialah pejuang wanita asal Sulsel yang menjadi Pahlawan Nasional Indonesia.

Opu Daeng Risaju memiliki nama kecil Famajjah. Opu Daeng Risaju itu sendiri merupakan gelar kebangsawanan Kerajaan Luwu yang disematkan pada Famajjah yang memang merupakan anggota keluarga bangsawan Luwu.

Selain nama baru ini, ada pula nama lain yang sudah diresmikan. Seperti Jalan Andi Djemma.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending