Connect with us

Setelah Andi Djemma, Danny Pomanto Resmikan Jalan Opu Daeng Risaju

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara langsung meresmikan pergantian nama Jalan Cendrawasih menjadi Jalan Opu Daeng Siraju.

“Melalui keberkahan Allah SWT, secara rendah hati dan memohon restu masyarakat Luwu Raya, masyarakat Makassar dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim Jalan Cendrawasih resmi diganti dengan nama Jalan Opu Daeng Risaju” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto pada sela-sela acara di Jalan Opu Daeng Risaju, Selasa, (22/08/2023).

Danny Pomanto menjelaskan alasan utamanya ialah karena sosoknya merupakan pahlawan nasional dua zaman.

Bukan hanya itu, Opu Daeng Risaju juga memberikan inspirasi mengenai isu gender, perjuangan wanita yang saat ini menjadi bagian penting dalam kehidupan dunia.

“Dengan ini kami bangga bisa perkenalkan ke seluruh dunia bahwa kami memiliki pahlawan nasional perempuan,” ujarnya.

Termasuk, pihaknya menyediakan barcode yang tertempel di plang jalan tersebut sehingga generasi muda dapat membacanya.

Pun lorong-lorong yang sebelumnya merupakan Jalan Cendrawasih diganti menjadi Jalan Opu Daeng Risaju.

Selanjutnya, dia mengaku akan menerima usulan nama-nama lainnya, seperti I Gede Agung, Sir Alfred Russel Wallace dan nama lainnya.

Bupati Luwu Basmin Mattayang mengapresiasi setinggi-tingginya kebijakan Danny Pomanto ini.

“Hari ini adinda wali kota melukiskan keindahan di hati masyarakat Luwu, menorehkan sejarah Luwu. Rasa penuh bangga dan haru mewakili keluarga dan warga Luwu kami sampaikan terima kasih atas goresan inisiatif ini,” ucap Basmin.

Sebelumnya, pergantian nama ini berawal dari permintaan Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulsel untuk menjadikan nama pahlawan asal Luwu Opu Daeng Risaju sebagai nama jalan di Makassar, Desember lalu.

Menanggapi hal itu, Danny mengiyakan dengan menjalin komunikasi dengan Ketua DPRD dan menyiapkan kandidat jalan yang digantikan.

Menurut Danny, nama jalan dari nama pahlawan nasional itu penting apalagi pahlawannya dari Sulsel maka wajib diabadikan di Makassar sebagai ibukota Sulsel.

Diketahui, sosok Opu Daeng Risaju ialah pejuang wanita asal Sulsel yang menjadi Pahlawan Nasional Indonesia.

Opu Daeng Risaju memiliki nama kecil Famajjah. Opu Daeng Risaju itu sendiri merupakan gelar kebangsawanan Kerajaan Luwu yang disematkan pada Famajjah yang memang merupakan anggota keluarga bangsawan Luwu.

Selain nama baru ini, ada pula nama lain yang sudah diresmikan. Seperti Jalan Andi Djemma.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending