Connect with us

Setelah Andi Djemma, Danny Pomanto Resmikan Jalan Opu Daeng Risaju

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara langsung meresmikan pergantian nama Jalan Cendrawasih menjadi Jalan Opu Daeng Siraju.

“Melalui keberkahan Allah SWT, secara rendah hati dan memohon restu masyarakat Luwu Raya, masyarakat Makassar dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim Jalan Cendrawasih resmi diganti dengan nama Jalan Opu Daeng Risaju” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto pada sela-sela acara di Jalan Opu Daeng Risaju, Selasa, (22/08/2023).

Danny Pomanto menjelaskan alasan utamanya ialah karena sosoknya merupakan pahlawan nasional dua zaman.

Bukan hanya itu, Opu Daeng Risaju juga memberikan inspirasi mengenai isu gender, perjuangan wanita yang saat ini menjadi bagian penting dalam kehidupan dunia.

“Dengan ini kami bangga bisa perkenalkan ke seluruh dunia bahwa kami memiliki pahlawan nasional perempuan,” ujarnya.

Termasuk, pihaknya menyediakan barcode yang tertempel di plang jalan tersebut sehingga generasi muda dapat membacanya.

Pun lorong-lorong yang sebelumnya merupakan Jalan Cendrawasih diganti menjadi Jalan Opu Daeng Risaju.

Selanjutnya, dia mengaku akan menerima usulan nama-nama lainnya, seperti I Gede Agung, Sir Alfred Russel Wallace dan nama lainnya.

Bupati Luwu Basmin Mattayang mengapresiasi setinggi-tingginya kebijakan Danny Pomanto ini.

“Hari ini adinda wali kota melukiskan keindahan di hati masyarakat Luwu, menorehkan sejarah Luwu. Rasa penuh bangga dan haru mewakili keluarga dan warga Luwu kami sampaikan terima kasih atas goresan inisiatif ini,” ucap Basmin.

Sebelumnya, pergantian nama ini berawal dari permintaan Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulsel untuk menjadikan nama pahlawan asal Luwu Opu Daeng Risaju sebagai nama jalan di Makassar, Desember lalu.

Menanggapi hal itu, Danny mengiyakan dengan menjalin komunikasi dengan Ketua DPRD dan menyiapkan kandidat jalan yang digantikan.

Menurut Danny, nama jalan dari nama pahlawan nasional itu penting apalagi pahlawannya dari Sulsel maka wajib diabadikan di Makassar sebagai ibukota Sulsel.

Diketahui, sosok Opu Daeng Risaju ialah pejuang wanita asal Sulsel yang menjadi Pahlawan Nasional Indonesia.

Opu Daeng Risaju memiliki nama kecil Famajjah. Opu Daeng Risaju itu sendiri merupakan gelar kebangsawanan Kerajaan Luwu yang disematkan pada Famajjah yang memang merupakan anggota keluarga bangsawan Luwu.

Selain nama baru ini, ada pula nama lain yang sudah diresmikan. Seperti Jalan Andi Djemma.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending