Connect with us

Danny Pomanto Nobar Film Freeman Bersama Konsulat Australia

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengajak masyarakat khususnya anak muda sebagai generasi penerus untuk memperkuat tekad dalam menggapai tujuan dan cita-cita.

Hal itu diungkapkan usai menonton film pendek dokumenter berjudul Freeman bersama Konsulat Australia, Todd Dias di Anjungan Pantai Losari tepatnya Zona 1, F8 Makassar, Kamis (24/8/2023).

Film yang mengangkat kisah seorang atlet pelari wanita terkemuka Australia, Cathy Freeman yang berhasil memenangkan medali emas pertama dalam acara olahraga internasional pada tahun 1990 pada usia 16 tahun.

Dia sangat terkenal dengan pencapaiannya memenangkan medali emas di final 400 meter Putri di Olimpiade Sydney pada tahun 2000, yang menyatukan bangsa Australia.

“Kisah inspirasi ini dari Australia. Dimana sangat memberi inspirasi yang menembus batas. Nilainya bukan hanya perjuangan tapi tekad seorang perempuan yang tidak peduli berasal dari mana dan lahir dari mana tapi keinginannya untuk mencapai cita-citanya. Seperti saya, tidak pernah berfikir seorang anak lorong bisa menjadi Wali Kota,” ucapnya.

Kata Danny, setiap orang khususnya perempuan dan anak perempuan memiliki potensi luar biasa di dalam dirinya tinggal bagaimana cara mengolah potensi tersebut sehingga ada hasil yang terlihat.

Apalagi pada bidang olahraga. “Jangan berhenti mengejar mimpi. Olahraga memperkuat persaudaraan. Perempuan juga bisa menggapai mimpinya,” ujarnya.

Danny juga mengatakan film tersebut sejalan dengan tema F8 Makassar 2023 tahun ini yakni “Next Gen” yang artinya generasi penerus yang akan melanjutkan F8 Makassar dan membuatnya semakin lebih baik kedepannya. Karenanya, butuh tekad dan kemauan yang kuat sejak dini.

Danny pun berterima kasih kepada Konsulat Australia atas partisipasinya dalam pagelaran F8 Makassar.

“Australia negara sahabat. Terima kasih karena selalu berpartisipasi tiap tahun di F8 Makassar. Memberikan inspirasi kepada warga kota Makassar,” ungkapnya.

Senada dengan Konsulat Australia, Todd Dias mengungkapkan rasa hormat terbesarnya karena bisa berpartisipasi pada pagelaran F8 Makassar.

“F8 Makassar sangat keren dan luar biasa. Pencetus idenya juga sangat inspiratif yakni Wali Kota Makassar, Danny Pomanto,” pujinya.

Ia berharap F8 Makassar bisa memberikan dampak positif bagi warga Kota Makassar dan Australia bisa selalu mengambil bagian dari kegiatan tersebut.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie Adriansyah Tuai Kritik, DPR, Istana hingga Dewan Pers Buka Suara

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan. Kritik datang dari anggota DPR, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), pihak Istana, hingga Dewan Pers.

Dalam konferensi pers usai pemeriksaan, Hotman menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui proses pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Ia juga menyatakan Febrie merupakan “jaksa kebanggaan Presiden Prabowo”.

Hotman mempertanyakan mengapa penetapan tersangka terhadap Febrie tidak didahului dengan izin Presiden. Selain itu, pernyataannya kepada wartawan saat sesi tanya jawab juga menjadi sorotan karena dinilai bernada merendahkan.

Saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap Febrie, Hotman melontarkan kalimat seperti “Lu punya otak enggak?” dan sebelumnya juga meminta wartawan “tanya kakekmu” serta menyebut wartawan pengecut apabila tidak mempertanyakan perkara tersebut kepada kepolisian.

DPR: Tak Ada Aturan Harus Minta Izin Presiden

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden sebelum menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka.

Menurutnya, aturan mengenai izin Jaksa Agung bagi penetapan tersangka terhadap jaksa memang pernah diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan, namun ketentuan tersebut telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

Tandra juga menilai proses hukum tidak semestinya dikaitkan dengan kedekatan seseorang dengan Presiden ataupun jabatan yang pernah diemban.

MAKI: Pernyataan Hotman Berpotensi Ganggu Penegakan Hukum

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai pernyataan Hotman yang membawa nama Presiden justru dapat berdampak negatif terhadap citra kepala negara.

Menurut Boyamin, narasi yang mengaitkan penetapan tersangka dengan izin Presiden berpotensi menimbulkan kesan bahwa Presiden ikut campur dalam proses penegakan hukum.

Ia meyakini Presiden Prabowo tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum siapa pun.

Istana: Jangan Kaitkan dengan Presiden

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga meminta publik tidak mengaitkan proses hukum yang sedang berjalan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Prasetyo, penanganan perkara sepenuhnya menjadi ranah mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan tidak ada kewajiban melaporkan penetapan tersangka kepada Presiden.

Prasetyo menjelaskan, mekanisme izin Presiden hanya berlaku dalam kondisi tertentu pada tahap pemeriksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, bukan dalam proses penetapan tersangka.

Dewan Pers Sesalkan Sikap kepada Wartawan

Dewan Pers turut menyayangkan sikap Hotman Paris saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers tersebut.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai perbedaan pendapat atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara rasional dan beretika, bukan dengan ungkapan yang merendahkan.

Ia mengingatkan bahwa kegiatan bertanya yang dilakukan wartawan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Komaruddin juga mengajak seluruh pihak menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, mengawal demokrasi, dan melakukan pengawasan terhadap kepentingan publik.

Polemik yang muncul setelah konferensi pers tersebut kini memicu perdebatan luas mengenai etika komunikasi publik, independensi proses penegakan hukum, serta pentingnya penghormatan terhadap kerja jurnalistik dalam setiap penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Continue Reading

Trending