Connect with us

Wali Kota Danny Pomanto, Kapolrestabes Makassar dan Masyarakat Nobar Indonesia vs Vietnam di Festival F8

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib dan jajaran SKPD juga masyarakat Makassar menggelar nonton bareng atau nobar Indonesia vs Vietnam.

Nobar Partai final Piala AFF U-23 ini secara langsung digelar pada sela-sela acara Makassar Festival F8 di Anjungan Pantai Losari, Sabtu, (26/08/2023), malam.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto duduk berdampingan bersama Kapolrestabes juga Kadis Pariwisata Makassar Moh Roem. Di sekeliling mereka ada masyarakat Makassar yang juga ikut menonton.

Sesekali ratusan pengunjung ikut meneriakkan yel-yel untuk Indonesia. Danny pun begitu. Tangannya pun bertepuk saat pekikan Indonesia dinyanyikan.

Banyak momen di mana dirinya melantunkan semangat dan aplaus saat peluang-peluang emas tercipta. wali kota dua periode ini pun larut dalam suasana senang juga tegang setiap menit pertandingan.

Pria berlatar pendidikan arsitektur ini bahkan menonton timnas U-23 ini sampai selesai. Padahal pertandingan berlangsung selama 120 menit lantaran kedua tim tak mencetak gol di dua babak normal.

Tak terlihat lelah, Danny bersama ratusan warga Makassar tampak serius. Mereka menanti-nanti gol dari kaki-kaki pemuda Indonesia, namun sayang belum membuahkan hasil.

Satu-dua peluang dari penyerang timnas Indonesia, Ramadhan Sananta sempat membuat gemuruh di lokasi. Lantaran tendangan bebasnya mengenai mistar gawang.

Begitu juga dengan peluang emas lainnya. Hanya belum dapat dikonversi menjadi gol.

Keberuntungan belum berpihak pada timnas meski sudah melewati dua kali penambahan waktu. Lantaran tak ada gol tercipta maka permainan harus diakhiri dengan adu penalti. Sayangnya timnas Indonesia mesti mengakui keunggulan Vietnam melalui adu penalti.

Meski timnas menempati posisi runner up tak menyurutkan semangat masyarakat juga Danny dalam mendukung timnas.

Semua pengunjung F8 juga merasa senang dan menikmati fasilitas di festival termegah di Indonesia ini.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending