Connect with us

Wali Kota Danny Pomanto, Kapolrestabes Makassar dan Masyarakat Nobar Indonesia vs Vietnam di Festival F8

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib dan jajaran SKPD juga masyarakat Makassar menggelar nonton bareng atau nobar Indonesia vs Vietnam.

Nobar Partai final Piala AFF U-23 ini secara langsung digelar pada sela-sela acara Makassar Festival F8 di Anjungan Pantai Losari, Sabtu, (26/08/2023), malam.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto duduk berdampingan bersama Kapolrestabes juga Kadis Pariwisata Makassar Moh Roem. Di sekeliling mereka ada masyarakat Makassar yang juga ikut menonton.

Sesekali ratusan pengunjung ikut meneriakkan yel-yel untuk Indonesia. Danny pun begitu. Tangannya pun bertepuk saat pekikan Indonesia dinyanyikan.

Banyak momen di mana dirinya melantunkan semangat dan aplaus saat peluang-peluang emas tercipta. wali kota dua periode ini pun larut dalam suasana senang juga tegang setiap menit pertandingan.

Pria berlatar pendidikan arsitektur ini bahkan menonton timnas U-23 ini sampai selesai. Padahal pertandingan berlangsung selama 120 menit lantaran kedua tim tak mencetak gol di dua babak normal.

Tak terlihat lelah, Danny bersama ratusan warga Makassar tampak serius. Mereka menanti-nanti gol dari kaki-kaki pemuda Indonesia, namun sayang belum membuahkan hasil.

Satu-dua peluang dari penyerang timnas Indonesia, Ramadhan Sananta sempat membuat gemuruh di lokasi. Lantaran tendangan bebasnya mengenai mistar gawang.

Begitu juga dengan peluang emas lainnya. Hanya belum dapat dikonversi menjadi gol.

Keberuntungan belum berpihak pada timnas meski sudah melewati dua kali penambahan waktu. Lantaran tak ada gol tercipta maka permainan harus diakhiri dengan adu penalti. Sayangnya timnas Indonesia mesti mengakui keunggulan Vietnam melalui adu penalti.

Meski timnas menempati posisi runner up tak menyurutkan semangat masyarakat juga Danny dalam mendukung timnas.

Semua pengunjung F8 juga merasa senang dan menikmati fasilitas di festival termegah di Indonesia ini.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending