Connect with us

Booth Bapenda di F8 Makassar Lampaui Target Transaksi Pembayaran PBB, Capai 2,1 M

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar mencatatkan pembayaran PBB selama pelaksanaan Makassar Internasional Eight Festival and Forum (F8) melampaui target.

Selama lima hari pelayanan dibuka di F8 Makassar 23-27 Agustus, setoran pembayaran PBB menyentuh angka Rp2,1 Miliar.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Pagarra mengatakan capaian itu melampaui nominal Rp2 miliar dari yang ditargetkan.

“Selama 5 hari alhamdulillah dari target 2 miliar, malam terakhir ini Rp 2,108 miliar dengan 771 Nomor Objek Pajak (NOP), bayar tunai 600 juta, non-tunai 1,5 miliar,” kata Firman Hamid Pagarra.

Ia mengatakan kehadiran booth Bapenda yang melayani pembayaran PBB membuahkan hasil yang maksimal.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan PAD Kota Makassar khususnya PBB. Apalagi pembayaran PBB jatuh tempo pada 30 September 2023.

“Ini kami memberikan layanan untuk mempermudah masyarakat sehingga mereka bisa bayarkan PBB-nya di booth Bapenda,” kata Firman Hamid Pagarra.

“Jadi masyarakat yang datang ke F8 juga bukan cuma menikmati musik dan segala jenis makanan tapi bisa mampir ke booth Bapenda untuk bayar pajak,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan nampak masih banyak pengunjung yang mengantri membayarkan PBBnya di Booth Bapenda

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending