Connect with us

Booth Bapenda di F8 Makassar Lampaui Target Transaksi Pembayaran PBB, Capai 2,1 M

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar mencatatkan pembayaran PBB selama pelaksanaan Makassar Internasional Eight Festival and Forum (F8) melampaui target.

Selama lima hari pelayanan dibuka di F8 Makassar 23-27 Agustus, setoran pembayaran PBB menyentuh angka Rp2,1 Miliar.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Pagarra mengatakan capaian itu melampaui nominal Rp2 miliar dari yang ditargetkan.

“Selama 5 hari alhamdulillah dari target 2 miliar, malam terakhir ini Rp 2,108 miliar dengan 771 Nomor Objek Pajak (NOP), bayar tunai 600 juta, non-tunai 1,5 miliar,” kata Firman Hamid Pagarra.

Ia mengatakan kehadiran booth Bapenda yang melayani pembayaran PBB membuahkan hasil yang maksimal.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan PAD Kota Makassar khususnya PBB. Apalagi pembayaran PBB jatuh tempo pada 30 September 2023.

“Ini kami memberikan layanan untuk mempermudah masyarakat sehingga mereka bisa bayarkan PBB-nya di booth Bapenda,” kata Firman Hamid Pagarra.

“Jadi masyarakat yang datang ke F8 juga bukan cuma menikmati musik dan segala jenis makanan tapi bisa mampir ke booth Bapenda untuk bayar pajak,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan nampak masih banyak pengunjung yang mengantri membayarkan PBBnya di Booth Bapenda

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending