Connect with us

Booth Bapenda di F8 Makassar Lampaui Target Transaksi Pembayaran PBB, Capai 2,1 M

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar mencatatkan pembayaran PBB selama pelaksanaan Makassar Internasional Eight Festival and Forum (F8) melampaui target.

Selama lima hari pelayanan dibuka di F8 Makassar 23-27 Agustus, setoran pembayaran PBB menyentuh angka Rp2,1 Miliar.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Pagarra mengatakan capaian itu melampaui nominal Rp2 miliar dari yang ditargetkan.

“Selama 5 hari alhamdulillah dari target 2 miliar, malam terakhir ini Rp 2,108 miliar dengan 771 Nomor Objek Pajak (NOP), bayar tunai 600 juta, non-tunai 1,5 miliar,” kata Firman Hamid Pagarra.

Ia mengatakan kehadiran booth Bapenda yang melayani pembayaran PBB membuahkan hasil yang maksimal.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan PAD Kota Makassar khususnya PBB. Apalagi pembayaran PBB jatuh tempo pada 30 September 2023.

“Ini kami memberikan layanan untuk mempermudah masyarakat sehingga mereka bisa bayarkan PBB-nya di booth Bapenda,” kata Firman Hamid Pagarra.

“Jadi masyarakat yang datang ke F8 juga bukan cuma menikmati musik dan segala jenis makanan tapi bisa mampir ke booth Bapenda untuk bayar pajak,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan nampak masih banyak pengunjung yang mengantri membayarkan PBBnya di Booth Bapenda

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending