Connect with us

Pemkot Makassar Gelar Pengajian Akbar Semarakkan Kemerdekaan RI ke-78 Tahun

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemkot Makassar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat mengadakan Pengajian Akbar Semarak Kemerdekaan Indonesia ke-78 Tahun, di Masjid Al Markaz Al Islami, Minggu (27/08/2023).

Pengajian akbar ini mengusung tema ‘Pemuda Inspirasi Membangun Negeri dari Masjid Anak Muda Bangun Peradaban Maju’.

Mewakili Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, pengajian ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Hukum dan HAM Andi Muh Yasir.

Pengajian ini merupakan bentuk implementasi dari program Perkuatan Keimanan umat yang menjadi program unggulan pemerintah kota sejak periode pertama kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto.

“Melalui momentum ini, mari kita sama-sama mengevaluasi diri, memperbaiki diri dengan sang pencipta dan sesama manusia,” kata Andi Muh Yasir.

Ia mengungkapkan, Pemkot Makassar memberi perhatian lebih kepada pekerja keagamaan. Seperti, imam masjid, mubaligh, guru mengaji, pemandi jenazah, dan penghapal al-qur’an.

“Tahun ini telah terjadi peningkatan pemberian insentif untuk pekerja keagamaan sekitar 30% yang disalurkan Bagian Kesejahteraan Rakyat kepada 5.630 orang,” ujarnya.

Lanjut Andi Muh Yasir, ada beberapa program Perkuatan Keimanan Umat yang saat ini terus berjalan.

Yakni, pengajian lorong, pelatihan guru mengaji, pelatihan manajemen pengurus masjid, serta program jagai anakta dengan al-qur’an berupa Tahfizh Weekeend.

Program Tahfizh Weekeend adalah pembinaan penghapal al-qur’an yang diikuti sebanyak 600 santri yang pelaksanaannya di 15 masjid titik masjid di tiap kecamatan.

“Kita berharap semoga masyarakat mengikuti pengajian ini selalu mendapat keberkahan,” harapnya.

Sementara, Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar Muhammad Syarief mengatakan pengajian ini juga rangkaian penutupan Tahfiz Weekeend yang digelar Pemkot Makassar.

“Tahfizh Weekeend sudah tahun ketiga kegiatan kita, dan jumlah penghapal Al-Qur’an yang kita lahirkan kurang lebih 1.800. Semoha kegiatan ini bisa berlanjut ke tahun-tahun sebelumnya,” ucap Muhammad Syarief.

Pemkot Makassar juga sudah meningkatkan insentif pekerja keagamaan. Yang mana tahun sebelumnya setahun sekali menjadi dua tahun sekali.

“Ini berkat PAD kita yang semakin meningkat. Tentunya kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan kita semua,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending