Pemkot Makassar Gelar Pengajian Akbar Semarakkan Kemerdekaan RI ke-78 Tahun
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemkot Makassar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat mengadakan Pengajian Akbar Semarak Kemerdekaan Indonesia ke-78 Tahun, di Masjid Al Markaz Al Islami, Minggu (27/08/2023).
Pengajian akbar ini mengusung tema ‘Pemuda Inspirasi Membangun Negeri dari Masjid Anak Muda Bangun Peradaban Maju’.
Mewakili Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, pengajian ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Hukum dan HAM Andi Muh Yasir.
Pengajian ini merupakan bentuk implementasi dari program Perkuatan Keimanan umat yang menjadi program unggulan pemerintah kota sejak periode pertama kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto.
“Melalui momentum ini, mari kita sama-sama mengevaluasi diri, memperbaiki diri dengan sang pencipta dan sesama manusia,” kata Andi Muh Yasir.
Ia mengungkapkan, Pemkot Makassar memberi perhatian lebih kepada pekerja keagamaan. Seperti, imam masjid, mubaligh, guru mengaji, pemandi jenazah, dan penghapal al-qur’an.
“Tahun ini telah terjadi peningkatan pemberian insentif untuk pekerja keagamaan sekitar 30% yang disalurkan Bagian Kesejahteraan Rakyat kepada 5.630 orang,” ujarnya.
Lanjut Andi Muh Yasir, ada beberapa program Perkuatan Keimanan Umat yang saat ini terus berjalan.
Yakni, pengajian lorong, pelatihan guru mengaji, pelatihan manajemen pengurus masjid, serta program jagai anakta dengan al-qur’an berupa Tahfizh Weekeend.
Program Tahfizh Weekeend adalah pembinaan penghapal al-qur’an yang diikuti sebanyak 600 santri yang pelaksanaannya di 15 masjid titik masjid di tiap kecamatan.
“Kita berharap semoga masyarakat mengikuti pengajian ini selalu mendapat keberkahan,” harapnya.
Sementara, Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar Muhammad Syarief mengatakan pengajian ini juga rangkaian penutupan Tahfiz Weekeend yang digelar Pemkot Makassar.
“Tahfizh Weekeend sudah tahun ketiga kegiatan kita, dan jumlah penghapal Al-Qur’an yang kita lahirkan kurang lebih 1.800. Semoha kegiatan ini bisa berlanjut ke tahun-tahun sebelumnya,” ucap Muhammad Syarief.
Pemkot Makassar juga sudah meningkatkan insentif pekerja keagamaan. Yang mana tahun sebelumnya setahun sekali menjadi dua tahun sekali.
“Ini berkat PAD kita yang semakin meningkat. Tentunya kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan kita semua,” tutupnya.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login