Connect with us

Pemkot Makassar Gelar Pengajian Akbar Semarakkan Kemerdekaan RI ke-78 Tahun

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemkot Makassar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat mengadakan Pengajian Akbar Semarak Kemerdekaan Indonesia ke-78 Tahun, di Masjid Al Markaz Al Islami, Minggu (27/08/2023).

Pengajian akbar ini mengusung tema ‘Pemuda Inspirasi Membangun Negeri dari Masjid Anak Muda Bangun Peradaban Maju’.

Mewakili Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, pengajian ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Hukum dan HAM Andi Muh Yasir.

Pengajian ini merupakan bentuk implementasi dari program Perkuatan Keimanan umat yang menjadi program unggulan pemerintah kota sejak periode pertama kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto.

“Melalui momentum ini, mari kita sama-sama mengevaluasi diri, memperbaiki diri dengan sang pencipta dan sesama manusia,” kata Andi Muh Yasir.

Ia mengungkapkan, Pemkot Makassar memberi perhatian lebih kepada pekerja keagamaan. Seperti, imam masjid, mubaligh, guru mengaji, pemandi jenazah, dan penghapal al-qur’an.

“Tahun ini telah terjadi peningkatan pemberian insentif untuk pekerja keagamaan sekitar 30% yang disalurkan Bagian Kesejahteraan Rakyat kepada 5.630 orang,” ujarnya.

Lanjut Andi Muh Yasir, ada beberapa program Perkuatan Keimanan Umat yang saat ini terus berjalan.

Yakni, pengajian lorong, pelatihan guru mengaji, pelatihan manajemen pengurus masjid, serta program jagai anakta dengan al-qur’an berupa Tahfizh Weekeend.

Program Tahfizh Weekeend adalah pembinaan penghapal al-qur’an yang diikuti sebanyak 600 santri yang pelaksanaannya di 15 masjid titik masjid di tiap kecamatan.

“Kita berharap semoga masyarakat mengikuti pengajian ini selalu mendapat keberkahan,” harapnya.

Sementara, Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar Muhammad Syarief mengatakan pengajian ini juga rangkaian penutupan Tahfiz Weekeend yang digelar Pemkot Makassar.

“Tahfizh Weekeend sudah tahun ketiga kegiatan kita, dan jumlah penghapal Al-Qur’an yang kita lahirkan kurang lebih 1.800. Semoha kegiatan ini bisa berlanjut ke tahun-tahun sebelumnya,” ucap Muhammad Syarief.

Pemkot Makassar juga sudah meningkatkan insentif pekerja keagamaan. Yang mana tahun sebelumnya setahun sekali menjadi dua tahun sekali.

“Ini berkat PAD kita yang semakin meningkat. Tentunya kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan kita semua,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending