Connect with us

Pemkot Makassar Gelar Pengajian Akbar Semarakkan Kemerdekaan RI ke-78 Tahun

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemkot Makassar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat mengadakan Pengajian Akbar Semarak Kemerdekaan Indonesia ke-78 Tahun, di Masjid Al Markaz Al Islami, Minggu (27/08/2023).

Pengajian akbar ini mengusung tema ‘Pemuda Inspirasi Membangun Negeri dari Masjid Anak Muda Bangun Peradaban Maju’.

Mewakili Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, pengajian ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Hukum dan HAM Andi Muh Yasir.

Pengajian ini merupakan bentuk implementasi dari program Perkuatan Keimanan umat yang menjadi program unggulan pemerintah kota sejak periode pertama kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto.

“Melalui momentum ini, mari kita sama-sama mengevaluasi diri, memperbaiki diri dengan sang pencipta dan sesama manusia,” kata Andi Muh Yasir.

Ia mengungkapkan, Pemkot Makassar memberi perhatian lebih kepada pekerja keagamaan. Seperti, imam masjid, mubaligh, guru mengaji, pemandi jenazah, dan penghapal al-qur’an.

“Tahun ini telah terjadi peningkatan pemberian insentif untuk pekerja keagamaan sekitar 30% yang disalurkan Bagian Kesejahteraan Rakyat kepada 5.630 orang,” ujarnya.

Lanjut Andi Muh Yasir, ada beberapa program Perkuatan Keimanan Umat yang saat ini terus berjalan.

Yakni, pengajian lorong, pelatihan guru mengaji, pelatihan manajemen pengurus masjid, serta program jagai anakta dengan al-qur’an berupa Tahfizh Weekeend.

Program Tahfizh Weekeend adalah pembinaan penghapal al-qur’an yang diikuti sebanyak 600 santri yang pelaksanaannya di 15 masjid titik masjid di tiap kecamatan.

“Kita berharap semoga masyarakat mengikuti pengajian ini selalu mendapat keberkahan,” harapnya.

Sementara, Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar Muhammad Syarief mengatakan pengajian ini juga rangkaian penutupan Tahfiz Weekeend yang digelar Pemkot Makassar.

“Tahfizh Weekeend sudah tahun ketiga kegiatan kita, dan jumlah penghapal Al-Qur’an yang kita lahirkan kurang lebih 1.800. Semoha kegiatan ini bisa berlanjut ke tahun-tahun sebelumnya,” ucap Muhammad Syarief.

Pemkot Makassar juga sudah meningkatkan insentif pekerja keagamaan. Yang mana tahun sebelumnya setahun sekali menjadi dua tahun sekali.

“Ini berkat PAD kita yang semakin meningkat. Tentunya kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan kita semua,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel