Tempo Apresiasi Pemkot Makassar dalam Pengembangan Digitalisasi
Kitasulsel–JAKARTA, – Pengembangan digitalisasi pada masa pemerintahan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dengan beragam inovasi mendapatkan apresiasi dari media Tempo.
Ada lima kota di Indonesia yang mendapatkan apresiasi kategori pengembangan digitalisasi. Yakni, Tarakan, Medan, Malang, Makassar, dan Padang Panjang.
Kota Makassar bersama empat daerah lainnya dianggap berhasil menunjukkan pencapaian digitalisasi dalam berbagai hal.
Seperti pelayanan publik, pembayaran pajak, pemberdayaan ekonomi, hingga gerakan cinta rupiah melalui sistem pembayaran non-tunai.
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam acara Apresiasi Tokoh Indonesia yang digelar media Tempo di The Ritz Carlton Jakarta, Selasa (29/08/2023) malam.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh tiga menteri yakni Mendagri Tito Karnavian, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Wali Kota Danny Pomanto mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh media Tempo khususnya dalam langkah pemerintah kota mengembangkan sistem digitalisasi.
Apresiasi akan menjadi acuan dalam memicu dan memacu Pemkot Makassar untuk lebih baik dengan melahirkan inovasi-inovasi dalam hal digitalisasi.
Transformasi digitalisasi sudah dilakukan Pemkot Makassar sejak periode pertama Danny melalui penerapan Homecare dan Aplikasi Telemedicine yang memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan.
Dan saat ini, Pemkot Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah mengembangkan aplikasi Pakinta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) yang memudahkan masyarakat membayar pajak daerah secara non-tunai.
“Kota Makassar mendapat apresiasi khusus pada peningkatan pendapatan daerah dari digitalisasi,” kata Danny Pomanto.
“Jadi Makassar bersama empat kota lainnya mendapatkan penghargaan karena dengan digitalisasinya bisa memberi manfaat terutama dalam hal peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya.
Danny Pomanto pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut bekerja keras dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menuju Rp2 triliun.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan ekspose media terhadap kinerja pemerintah daerah membantu kementerian dalam mengawasi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Kategori-kategori yang masuk dalam apresiasi ini sangat berhubungan dengan apa yang kami evaluasi dan pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Tito.
Apresiasi untuk pemerintah daerah ini bukan sebuah kompetisi. Namun demikian, Tempo mempertimbangkan berbagai indikator dan menggunakan data sekunder dari sejumlah lembaga.
Seperti Badan Pusat Statistis (BPS), data Indeks Masyarakat Digital Indonesia dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pengecekan pada Indeks Elektronifikasi Transaksi Keuangan Daerah yang dilansir Bank Indonesia melalui kantor-kantor perwakilannya di berbagai daerah, dan berbagai sumber lainnya untuk mengetahui perkembangan kinerja pemerintah daerah.
Luwu Timur
Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya
Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.
Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.
Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.
Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.
“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.
Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.
“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.
“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.
Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login