Connect with us

Tempo Apresiasi Pemkot Makassar dalam Pengembangan Digitalisasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA, – Pengembangan digitalisasi pada masa pemerintahan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dengan beragam inovasi mendapatkan apresiasi dari media Tempo.

Ada lima kota di Indonesia yang mendapatkan apresiasi kategori pengembangan digitalisasi. Yakni, Tarakan, Medan, Malang, Makassar, dan Padang Panjang.

Kota Makassar bersama empat daerah lainnya dianggap berhasil menunjukkan pencapaian digitalisasi dalam berbagai hal.

Seperti pelayanan publik, pembayaran pajak, pemberdayaan ekonomi, hingga gerakan cinta rupiah melalui sistem pembayaran non-tunai.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam acara Apresiasi Tokoh Indonesia yang digelar media Tempo di The Ritz Carlton Jakarta, Selasa (29/08/2023) malam.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh tiga menteri yakni Mendagri Tito Karnavian, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Wali Kota Danny Pomanto mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh media Tempo khususnya dalam langkah pemerintah kota mengembangkan sistem digitalisasi.

Apresiasi akan menjadi acuan dalam memicu dan memacu Pemkot Makassar untuk lebih baik dengan melahirkan inovasi-inovasi dalam hal digitalisasi.

Transformasi digitalisasi sudah dilakukan Pemkot Makassar sejak periode pertama Danny melalui penerapan Homecare dan Aplikasi Telemedicine yang memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan.

Dan saat ini, Pemkot Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah mengembangkan aplikasi Pakinta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) yang memudahkan masyarakat membayar pajak daerah secara non-tunai.

“Kota Makassar mendapat apresiasi khusus pada peningkatan pendapatan daerah dari digitalisasi,” kata Danny Pomanto.

“Jadi Makassar bersama empat kota lainnya mendapatkan penghargaan karena dengan digitalisasinya bisa memberi manfaat terutama dalam hal peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya.

Danny Pomanto pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut bekerja keras dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menuju Rp2 triliun.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan ekspose media terhadap kinerja pemerintah daerah membantu kementerian dalam mengawasi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“Kategori-kategori yang masuk dalam apresiasi ini sangat berhubungan dengan apa yang kami evaluasi dan pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Tito.

Apresiasi untuk pemerintah daerah ini bukan sebuah kompetisi. Namun demikian, Tempo mempertimbangkan berbagai indikator dan menggunakan data sekunder dari sejumlah lembaga.

Seperti Badan Pusat Statistis (BPS), data Indeks Masyarakat Digital Indonesia dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pengecekan pada Indeks Elektronifikasi Transaksi Keuangan Daerah yang dilansir Bank Indonesia melalui kantor-kantor perwakilannya di berbagai daerah, dan berbagai sumber lainnya untuk mengetahui perkembangan kinerja pemerintah daerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending