Connect with us

Tempo Apresiasi Pemkot Makassar dalam Pengembangan Digitalisasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA, – Pengembangan digitalisasi pada masa pemerintahan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dengan beragam inovasi mendapatkan apresiasi dari media Tempo.

Ada lima kota di Indonesia yang mendapatkan apresiasi kategori pengembangan digitalisasi. Yakni, Tarakan, Medan, Malang, Makassar, dan Padang Panjang.

Kota Makassar bersama empat daerah lainnya dianggap berhasil menunjukkan pencapaian digitalisasi dalam berbagai hal.

Seperti pelayanan publik, pembayaran pajak, pemberdayaan ekonomi, hingga gerakan cinta rupiah melalui sistem pembayaran non-tunai.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam acara Apresiasi Tokoh Indonesia yang digelar media Tempo di The Ritz Carlton Jakarta, Selasa (29/08/2023) malam.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh tiga menteri yakni Mendagri Tito Karnavian, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Wali Kota Danny Pomanto mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh media Tempo khususnya dalam langkah pemerintah kota mengembangkan sistem digitalisasi.

Apresiasi akan menjadi acuan dalam memicu dan memacu Pemkot Makassar untuk lebih baik dengan melahirkan inovasi-inovasi dalam hal digitalisasi.

Transformasi digitalisasi sudah dilakukan Pemkot Makassar sejak periode pertama Danny melalui penerapan Homecare dan Aplikasi Telemedicine yang memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan.

Dan saat ini, Pemkot Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah mengembangkan aplikasi Pakinta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) yang memudahkan masyarakat membayar pajak daerah secara non-tunai.

“Kota Makassar mendapat apresiasi khusus pada peningkatan pendapatan daerah dari digitalisasi,” kata Danny Pomanto.

“Jadi Makassar bersama empat kota lainnya mendapatkan penghargaan karena dengan digitalisasinya bisa memberi manfaat terutama dalam hal peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya.

Danny Pomanto pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut bekerja keras dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menuju Rp2 triliun.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan ekspose media terhadap kinerja pemerintah daerah membantu kementerian dalam mengawasi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“Kategori-kategori yang masuk dalam apresiasi ini sangat berhubungan dengan apa yang kami evaluasi dan pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Tito.

Apresiasi untuk pemerintah daerah ini bukan sebuah kompetisi. Namun demikian, Tempo mempertimbangkan berbagai indikator dan menggunakan data sekunder dari sejumlah lembaga.

Seperti Badan Pusat Statistis (BPS), data Indeks Masyarakat Digital Indonesia dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pengecekan pada Indeks Elektronifikasi Transaksi Keuangan Daerah yang dilansir Bank Indonesia melalui kantor-kantor perwakilannya di berbagai daerah, dan berbagai sumber lainnya untuk mengetahui perkembangan kinerja pemerintah daerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Business

Harga Emas Antam Naik Rp3.000, Kini Dibanderol Rp2,635 Juta per Gram

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp3.000 dibandingkan hari sebelumnya, sehingga kini berada di level Rp2.635.000 per gram.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar dan investor yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang sekaligus aset lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.

Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga berada di level Rp2.386.000 per gram, yang menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Harga yang diumumkan berlaku di Butik Emas Logam Mulia Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta, sementara harga di gerai penjualan lainnya dapat berbeda menyesuaikan kondisi masing-masing lokasi.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi penjualan.

Berikut daftar harga emas Antam per Rabu (22/7/2026):

1 gram: Rp2.635.000

2 gram: Rp5.220.000

3 gram: Rp7.812.000

5 gram: Rp12.990.000

10 gram: Rp24.585.000

25 gram: Rp64.987.000

50 gram: Rp129.005.000

100 gram: Rp257.850.000

250 gram: Rp644.320.000

500 gram: Rp1.288.400.000

1.000 gram: Rp2.575.600.000.

Penguatan harga emas Antam mencerminkan masih tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi yang relatif aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan pergerakan pasar keuangan global.

Continue Reading

Trending