Danny Pomanto: Pesta Adat Je’ne-Je’ne Sappara Ibarat Menjaga Akar Pohon Kebudayaan
Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makasar Moh Ramdhan mengapresiasi pagelaran Pesta Adat Je’ne-Je’ne Sappara di Kecamatan Tarowang, Jeneponto.
Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan pesta adat itu ibarat upaya menjaga akar pohon kebudayaan sehingga selalu kuat dan lestari.
“Budaya itu seperti akar pohon. Jika pohon tanpa akar maka rawan tumbang. Maka sangat tepat jika panggung ini menjaga tradisi dan budaya di Tarowang,” kata Danny pada sela-sela acara di Rumah Adat Balang Loe Tarowang, Rabu, (30/08/2023).
Danny katakan, masyarakat tidak perlu menjadi orang lain tetapi tetaplah menjadi diri sendiri dengan menjaga dan menjunjung tinggi identitasnya.
Langkah itu, sejalan dengan apa yang dilakukannya pada Makassar F8. Di situ, pihaknya membuka seluas-luasnya ruang bagi budaya dan tradisi untuk dipertunjukkan.
“Kenapa saya buat F8? Itu karena saya ingin perlihatkan bahwa kebudayaan Sulsel jika disandingkan dengan dunia internasional maka kita tidak kalah. Maka banggalah dengan budaya kita,” ucapnya.
Wali kota dua periode ini juga mengungkapkan selamat kepada pemuda-pemudi yang menjadi finalis dalam acara yang dirangkaikan dengan Grand Final Pemilihan Taurungka-Taulolo Tarowang 2023.
Pria berlatar pendidikan arsitektur ini juga mengaku merasa terhormat karena dapat hadir bersilaturahmi dengan masyarakat dan pemangku adat.
Sementara itu, Pemangku Adat Tarowang Muh Arif Sonda Karaeng Kulle menyampaikan kekagumannya kepada Danny Pomanto karena menaruh perhatian besar pada kebudayaan.
Terutama, ingat dia, saat menghadiri pernikahan putri sulung Danny.
Dia mengakui, perlakuan dan nuansa kebudayaan pada momen itu begitu kuat.
“Dia tahu bagaimana memperlakukan para raja, pemangku adat. Dari penjemputan, pengantaran itu benar-benar seperti zaman kerajaan dahulu,” akunya.
Olehnya dia mengajak masyarakat agar lebih kenal dan cinta kepada Danny Pomanto. Hal itu agar aspek kebudayaan Sulsel berkembang dan terjaga.
Sedangkan, perihal asal usul pesta adat ini, ia menyebut, merupakan bagian dari hari kemenangan Kerajaan Tarowang pada zaman dahulu ketika menaklukkan jazirah selatan.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login