Connect with us

Danny Pomanto: Pesta Adat Je’ne-Je’ne Sappara Ibarat Menjaga Akar Pohon Kebudayaan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Wali Kota Makasar Moh Ramdhan mengapresiasi pagelaran Pesta Adat Je’ne-Je’ne Sappara di Kecamatan Tarowang, Jeneponto.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan pesta adat itu ibarat upaya menjaga akar pohon kebudayaan sehingga selalu kuat dan lestari.

“Budaya itu seperti akar pohon. Jika pohon tanpa akar maka rawan tumbang. Maka sangat tepat jika panggung ini menjaga tradisi dan budaya di Tarowang,” kata Danny pada sela-sela acara di Rumah Adat Balang Loe Tarowang, Rabu, (30/08/2023).

Danny katakan, masyarakat tidak perlu menjadi orang lain tetapi tetaplah menjadi diri sendiri dengan menjaga dan menjunjung tinggi identitasnya.

Langkah itu, sejalan dengan apa yang dilakukannya pada Makassar F8. Di situ, pihaknya membuka seluas-luasnya ruang bagi budaya dan tradisi untuk dipertunjukkan.

“Kenapa saya buat F8? Itu karena saya ingin perlihatkan bahwa kebudayaan Sulsel jika disandingkan dengan dunia internasional maka kita tidak kalah. Maka banggalah dengan budaya kita,” ucapnya.

Wali kota dua periode ini juga mengungkapkan selamat kepada pemuda-pemudi yang menjadi finalis dalam acara yang dirangkaikan dengan Grand Final Pemilihan Taurungka-Taulolo Tarowang 2023.

Pria berlatar pendidikan arsitektur ini juga mengaku merasa terhormat karena dapat hadir bersilaturahmi dengan masyarakat dan pemangku adat.

Sementara itu, Pemangku Adat Tarowang Muh Arif Sonda Karaeng Kulle menyampaikan kekagumannya kepada Danny Pomanto karena menaruh perhatian besar pada kebudayaan.

Terutama, ingat dia, saat menghadiri pernikahan putri sulung Danny.

Dia mengakui, perlakuan dan nuansa kebudayaan pada momen itu begitu kuat.

“Dia tahu bagaimana memperlakukan para raja, pemangku adat. Dari penjemputan, pengantaran itu benar-benar seperti zaman kerajaan dahulu,” akunya.

Olehnya dia mengajak masyarakat agar lebih kenal dan cinta kepada Danny Pomanto. Hal itu agar aspek kebudayaan Sulsel berkembang dan terjaga.

Sedangkan, perihal asal usul pesta adat ini, ia menyebut, merupakan bagian dari hari kemenangan Kerajaan Tarowang pada zaman dahulu ketika menaklukkan jazirah selatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending