Connect with us

Diikuti 10 Negara, Kepala Bapenda Makassar Jadi Narasumber Pelatihan Pajak di Tokyo

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menunjukkan eksistensinya di kancah dunia.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kota Makassar merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang diundang oleh Asian Development Bank (ADB) untuk mengikuti Workshop Regional Penguatan Pengelolaan Pajak Properti dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kota Takaoka dan Tokyo, Jepang.

Berlangsung selama lima hari mulai 4-8 September 2023 nanti, kegiatan ini diikuti sepuluh negara. Yakni Armenia, Kamboja, Indonesia, Kyrgyz Republic, Laos, Nepal, Philipina, Tiongkok, Sri Langka, dan Thailand.

Tidak hanya menjadi peserta, Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra diberi kesempatan menjadi pembicara pada hari kedua.

Mewakili Indonesia, Firman Pagarra tampil bersama tiga pembicara lainnya. Diantaranya, Paul Bidanset Konsultan Manajemen Pajak Properti Internasional (Sistem TI) ADB.

Sirinun Maikong selaku Ekonom, Biro Kebijakan Pajak, Kantor Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Thailand, dan Stephane Gil selaku Konsultan Pajak Properti Internasional ADB.

“Alhamdulillah Bapenda menjadi bagian penting dalam workshop ini, kita diundang menjadi peserta sekaligus pembicara di workshop perpajakan yang akan diselenggarakan di Tokyo,” kata Firman Hamid Pagarra, Rabu (30/08/2023)

Firman menjelaskan tujuan dari workshop ini untuk meningkatkan kapasitas institusi dalam manajemen pajak properti. Khusus di Bapenda ada dua yakni PBB dan BPHTB.

“Jadi tujuan kami diundang di sini untuk mengetahui bagaimana Kota Makassar menjadi salah satu kota yang ada di Indonesia dalam hal resiliensi city terkait perpajakan khususnya PBB dan BPHTB,” tuturnya.

Menjadi perwakilan Indonesia, Bapenda Makassar didampingi Direktur Pendapatan Daerah Kementrian Dalam Negeri Hendriwan Imron dan Analis Pajak Daerah Kementrian Dalam Negeri Mirni Sumiyati.

“Ada 23 peserta workshop dari sepuluh negara dan khusus Indonesia kami cuma bertiga,” ujar Firman.

Suatu kebanggaan bisa mewakili Indonesia dalam workshop perpajakan yang diselenggarakan ADB. Rencananya, Firman Pagarra akan memaparkan terkait capaian aplikasi Pakinta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) yang diterapkan sejak 2022 lalu.

“Kami akan memaparkan bagaimana penggunaan aplikasi Pakinta mampu meningkatkan jumlah target pendapatan. Jadi banyak orang yang terbantu dan langsung membayar melalui aplikasi dibandingkan tahun sebelumnya yang harus datang ke kantor,” paparnya.

Keberhasilan itu dibuktikan dengan banyaknya user yang terdaftar di aplikasi Pakinta inovasi Bapenda Kota Makassar. Bahkan capaian pendapatan PBB meningkat dari Rp180 miliar di 2021 naik menjadi Rp213 miliar di 2022.

“Kita juga akan memaparkan pemetaan PBB yang kita lakukan tahun lalu. Itu kita punya peta potensi di dua kecamatan yaitu Manggala dan Tamalate dan alhamdulillah ada kenaikan yang terjadi dari jumlah Nomor Objek Pajak (NOP),” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending