Connect with us

Diikuti 10 Negara, Kepala Bapenda Makassar Jadi Narasumber Pelatihan Pajak di Tokyo

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menunjukkan eksistensinya di kancah dunia.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kota Makassar merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang diundang oleh Asian Development Bank (ADB) untuk mengikuti Workshop Regional Penguatan Pengelolaan Pajak Properti dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kota Takaoka dan Tokyo, Jepang.

Berlangsung selama lima hari mulai 4-8 September 2023 nanti, kegiatan ini diikuti sepuluh negara. Yakni Armenia, Kamboja, Indonesia, Kyrgyz Republic, Laos, Nepal, Philipina, Tiongkok, Sri Langka, dan Thailand.

Tidak hanya menjadi peserta, Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra diberi kesempatan menjadi pembicara pada hari kedua.

Mewakili Indonesia, Firman Pagarra tampil bersama tiga pembicara lainnya. Diantaranya, Paul Bidanset Konsultan Manajemen Pajak Properti Internasional (Sistem TI) ADB.

Sirinun Maikong selaku Ekonom, Biro Kebijakan Pajak, Kantor Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Thailand, dan Stephane Gil selaku Konsultan Pajak Properti Internasional ADB.

“Alhamdulillah Bapenda menjadi bagian penting dalam workshop ini, kita diundang menjadi peserta sekaligus pembicara di workshop perpajakan yang akan diselenggarakan di Tokyo,” kata Firman Hamid Pagarra, Rabu (30/08/2023)

Firman menjelaskan tujuan dari workshop ini untuk meningkatkan kapasitas institusi dalam manajemen pajak properti. Khusus di Bapenda ada dua yakni PBB dan BPHTB.

“Jadi tujuan kami diundang di sini untuk mengetahui bagaimana Kota Makassar menjadi salah satu kota yang ada di Indonesia dalam hal resiliensi city terkait perpajakan khususnya PBB dan BPHTB,” tuturnya.

Menjadi perwakilan Indonesia, Bapenda Makassar didampingi Direktur Pendapatan Daerah Kementrian Dalam Negeri Hendriwan Imron dan Analis Pajak Daerah Kementrian Dalam Negeri Mirni Sumiyati.

“Ada 23 peserta workshop dari sepuluh negara dan khusus Indonesia kami cuma bertiga,” ujar Firman.

Suatu kebanggaan bisa mewakili Indonesia dalam workshop perpajakan yang diselenggarakan ADB. Rencananya, Firman Pagarra akan memaparkan terkait capaian aplikasi Pakinta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) yang diterapkan sejak 2022 lalu.

“Kami akan memaparkan bagaimana penggunaan aplikasi Pakinta mampu meningkatkan jumlah target pendapatan. Jadi banyak orang yang terbantu dan langsung membayar melalui aplikasi dibandingkan tahun sebelumnya yang harus datang ke kantor,” paparnya.

Keberhasilan itu dibuktikan dengan banyaknya user yang terdaftar di aplikasi Pakinta inovasi Bapenda Kota Makassar. Bahkan capaian pendapatan PBB meningkat dari Rp180 miliar di 2021 naik menjadi Rp213 miliar di 2022.

“Kita juga akan memaparkan pemetaan PBB yang kita lakukan tahun lalu. Itu kita punya peta potensi di dua kecamatan yaitu Manggala dan Tamalate dan alhamdulillah ada kenaikan yang terjadi dari jumlah Nomor Objek Pajak (NOP),” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pencuri Sound System Masjid di Pangkep, Pelaku Ditembak Saat Berusaha Kabur

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sejumlah sound system masjid di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WITA, di BTN Dwi Dharma Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K.

Pelaku diketahui berinisial S (33), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah pengurus masjid di berbagai wilayah Pangkep melaporkan hilangnya perangkat sound system yang baru diketahui saat hendak digunakan untuk azan Subuh. Pelaku diduga masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel jendela atau pintu serta merusak gembok tempat penyimpanan sound system.

“Akibat perbuatan pelaku, setiap masjid mengalami kerugian sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta,” ujar AKP Wawan Suryadinata.

Menurutnya, motif kejahatan pelaku adalah gangguan kamtibmas dengan sasaran barang-barang berharga, khususnya perangkat sound system masjid.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pangkep, dengan rincian sebagai berikut:

27 Desember 2025 – Masjid Khairul Umma, Desa Kabba Dalam, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Nurul Iman, Desa Japing-Japing, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Babussalam, Desa Panaikang, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Nurul Taqwa, Desa Kabba Dalam, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Babur Ridha, Kampung Biraeng, Minasatene

8 Januari 2026 – Masjid At-Taubah, Kampung Biraeng, Minasatene

9 Januari 2026 – Masjid Al Ikhlas, Kampung Bonto Perak, Pangkajene

9 Januari 2026 – Masjid Nur Madinah, Pangkajene

2 Januari 2026 – Masjid Nurul Hidayah, Balocci

16 Januari 2026 – Masjid Baburrahman, Kampung Biraeng, Minasatene

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas. Polisi telah memberikan peringatan lisan serta melepaskan tiga kali tembakan ke udara, namun tidak diindahkan.

“Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki,” jelas AKP Wawan. Pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu set sound system hasil curian, pakaian yang digunakan pelaku, helm, ransel, berbagai alat yang digunakan untuk membobol masjid, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending