Connect with us

Diikuti 10 Negara, Kepala Bapenda Makassar Jadi Narasumber Pelatihan Pajak di Tokyo

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menunjukkan eksistensinya di kancah dunia.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kota Makassar merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang diundang oleh Asian Development Bank (ADB) untuk mengikuti Workshop Regional Penguatan Pengelolaan Pajak Properti dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kota Takaoka dan Tokyo, Jepang.

Berlangsung selama lima hari mulai 4-8 September 2023 nanti, kegiatan ini diikuti sepuluh negara. Yakni Armenia, Kamboja, Indonesia, Kyrgyz Republic, Laos, Nepal, Philipina, Tiongkok, Sri Langka, dan Thailand.

Tidak hanya menjadi peserta, Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra diberi kesempatan menjadi pembicara pada hari kedua.

Mewakili Indonesia, Firman Pagarra tampil bersama tiga pembicara lainnya. Diantaranya, Paul Bidanset Konsultan Manajemen Pajak Properti Internasional (Sistem TI) ADB.

Sirinun Maikong selaku Ekonom, Biro Kebijakan Pajak, Kantor Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Thailand, dan Stephane Gil selaku Konsultan Pajak Properti Internasional ADB.

“Alhamdulillah Bapenda menjadi bagian penting dalam workshop ini, kita diundang menjadi peserta sekaligus pembicara di workshop perpajakan yang akan diselenggarakan di Tokyo,” kata Firman Hamid Pagarra, Rabu (30/08/2023)

Firman menjelaskan tujuan dari workshop ini untuk meningkatkan kapasitas institusi dalam manajemen pajak properti. Khusus di Bapenda ada dua yakni PBB dan BPHTB.

“Jadi tujuan kami diundang di sini untuk mengetahui bagaimana Kota Makassar menjadi salah satu kota yang ada di Indonesia dalam hal resiliensi city terkait perpajakan khususnya PBB dan BPHTB,” tuturnya.

Menjadi perwakilan Indonesia, Bapenda Makassar didampingi Direktur Pendapatan Daerah Kementrian Dalam Negeri Hendriwan Imron dan Analis Pajak Daerah Kementrian Dalam Negeri Mirni Sumiyati.

“Ada 23 peserta workshop dari sepuluh negara dan khusus Indonesia kami cuma bertiga,” ujar Firman.

Suatu kebanggaan bisa mewakili Indonesia dalam workshop perpajakan yang diselenggarakan ADB. Rencananya, Firman Pagarra akan memaparkan terkait capaian aplikasi Pakinta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) yang diterapkan sejak 2022 lalu.

“Kami akan memaparkan bagaimana penggunaan aplikasi Pakinta mampu meningkatkan jumlah target pendapatan. Jadi banyak orang yang terbantu dan langsung membayar melalui aplikasi dibandingkan tahun sebelumnya yang harus datang ke kantor,” paparnya.

Keberhasilan itu dibuktikan dengan banyaknya user yang terdaftar di aplikasi Pakinta inovasi Bapenda Kota Makassar. Bahkan capaian pendapatan PBB meningkat dari Rp180 miliar di 2021 naik menjadi Rp213 miliar di 2022.

“Kita juga akan memaparkan pemetaan PBB yang kita lakukan tahun lalu. Itu kita punya peta potensi di dua kecamatan yaitu Manggala dan Tamalate dan alhamdulillah ada kenaikan yang terjadi dari jumlah Nomor Objek Pajak (NOP),” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending