Connect with us

Diikuti 10 Negara, Kepala Bapenda Makassar Jadi Narasumber Pelatihan Pajak di Tokyo

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menunjukkan eksistensinya di kancah dunia.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kota Makassar merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang diundang oleh Asian Development Bank (ADB) untuk mengikuti Workshop Regional Penguatan Pengelolaan Pajak Properti dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kota Takaoka dan Tokyo, Jepang.

Berlangsung selama lima hari mulai 4-8 September 2023 nanti, kegiatan ini diikuti sepuluh negara. Yakni Armenia, Kamboja, Indonesia, Kyrgyz Republic, Laos, Nepal, Philipina, Tiongkok, Sri Langka, dan Thailand.

Tidak hanya menjadi peserta, Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra diberi kesempatan menjadi pembicara pada hari kedua.

Mewakili Indonesia, Firman Pagarra tampil bersama tiga pembicara lainnya. Diantaranya, Paul Bidanset Konsultan Manajemen Pajak Properti Internasional (Sistem TI) ADB.

Sirinun Maikong selaku Ekonom, Biro Kebijakan Pajak, Kantor Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Thailand, dan Stephane Gil selaku Konsultan Pajak Properti Internasional ADB.

“Alhamdulillah Bapenda menjadi bagian penting dalam workshop ini, kita diundang menjadi peserta sekaligus pembicara di workshop perpajakan yang akan diselenggarakan di Tokyo,” kata Firman Hamid Pagarra, Rabu (30/08/2023)

Firman menjelaskan tujuan dari workshop ini untuk meningkatkan kapasitas institusi dalam manajemen pajak properti. Khusus di Bapenda ada dua yakni PBB dan BPHTB.

“Jadi tujuan kami diundang di sini untuk mengetahui bagaimana Kota Makassar menjadi salah satu kota yang ada di Indonesia dalam hal resiliensi city terkait perpajakan khususnya PBB dan BPHTB,” tuturnya.

Menjadi perwakilan Indonesia, Bapenda Makassar didampingi Direktur Pendapatan Daerah Kementrian Dalam Negeri Hendriwan Imron dan Analis Pajak Daerah Kementrian Dalam Negeri Mirni Sumiyati.

“Ada 23 peserta workshop dari sepuluh negara dan khusus Indonesia kami cuma bertiga,” ujar Firman.

Suatu kebanggaan bisa mewakili Indonesia dalam workshop perpajakan yang diselenggarakan ADB. Rencananya, Firman Pagarra akan memaparkan terkait capaian aplikasi Pakinta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) yang diterapkan sejak 2022 lalu.

“Kami akan memaparkan bagaimana penggunaan aplikasi Pakinta mampu meningkatkan jumlah target pendapatan. Jadi banyak orang yang terbantu dan langsung membayar melalui aplikasi dibandingkan tahun sebelumnya yang harus datang ke kantor,” paparnya.

Keberhasilan itu dibuktikan dengan banyaknya user yang terdaftar di aplikasi Pakinta inovasi Bapenda Kota Makassar. Bahkan capaian pendapatan PBB meningkat dari Rp180 miliar di 2021 naik menjadi Rp213 miliar di 2022.

“Kita juga akan memaparkan pemetaan PBB yang kita lakukan tahun lalu. Itu kita punya peta potensi di dua kecamatan yaitu Manggala dan Tamalate dan alhamdulillah ada kenaikan yang terjadi dari jumlah Nomor Objek Pajak (NOP),” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending