Pemkot Makassar Raih Penghargaan Infrastruktur Penunjang Fasilitas Publik Terbaik
Kitasulsel–JAKARTA – Berkat optimalisasi pengembangan infrastruktur penunjang fasilitas publik, Pemerintah Kota Makassar meraih penghargaan gemilang di panggung nasional dalam ajang “Gatra Apresiasi Infrastruktur Daerah Tahun 2023.
Acara prestisius yang diinisiasi Gatra Media Group (GMG) berlangsung di Soehanna Hall, The Energy Building SCBD, Jakarta Selatan pada Sabtu malam (30/8).
Pemerintah kota makassar mendapatkan penghargaan dalam kategori daerah dengan Pengembangan Infrastruktur Penunjang Fasilitas Publik. Empat daerah lain juga menerima penghargaan dalam kategori yang sama, yakni Pemerintah Kabupaten Gowa, Kota Padang, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Pasuruan.
Penghargaan itu didapatkannya sebagai apresiasi terhadap upaya pemimpin daerah dalam merancang, membangun, dan memelihara fasilitas untuk membentuk pondasi bagi masyarakat yang sejahtera dan berkelanjutan.
Beberapa indikator penilaian mencakup keindahan taman kota, kemudahan transportasi umum, kualitas jembatan, mobilitas berkelanjutan, keteraturan jalan raya, fasilitas olahraga dan perpustakaan yang baik, serta megahnya gedung-gedung publik. Penghargaan ini merupakan hasil dari riset mendalam yang melibatkan berbagai ahli dan pengamat di sektor infrastruktur.
GMG selaku penyelenggara penghargaan bergengsi tersebut, memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah yang berhasil memanfaatkan infrastruktur sebagai alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Wali Kota Makassar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh. Ansar menerima penghargaan ini, menunjukkan kebanggaan dan pengakuan atas upaya keras yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar.
“Dengan meraih penghargaan bergengsi ini, Pemerintah Kota Makassar semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu kota yang berkomitmen untuk mendorong perkembangan infrastruktur dan fasilitas publik untuk menuju Makassar Kota Dunia,” ucapnya.
Penghargaan ini menjadi bukti konkret dari dedikasi Pemerintah Kota Makassar dalam memajukan kualitas hidup warga melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berdampak positif.
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah
Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.
Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.
Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.
“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login