Connect with us

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Infrastruktur Penunjang Fasilitas Publik Terbaik

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Berkat optimalisasi pengembangan infrastruktur penunjang fasilitas publik, Pemerintah Kota Makassar meraih penghargaan gemilang di panggung nasional dalam ajang “Gatra Apresiasi Infrastruktur Daerah Tahun 2023.

Acara prestisius yang diinisiasi Gatra Media Group (GMG) berlangsung di Soehanna Hall, The Energy Building SCBD, Jakarta Selatan pada Sabtu malam (30/8).

Pemerintah kota makassar mendapatkan penghargaan dalam kategori daerah dengan Pengembangan Infrastruktur Penunjang Fasilitas Publik. Empat daerah lain juga menerima penghargaan dalam kategori yang sama, yakni Pemerintah Kabupaten Gowa, Kota Padang, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Pasuruan.

Penghargaan itu didapatkannya sebagai apresiasi terhadap upaya pemimpin daerah dalam merancang, membangun, dan memelihara fasilitas untuk membentuk pondasi bagi masyarakat yang sejahtera dan berkelanjutan.

Beberapa indikator penilaian mencakup keindahan taman kota, kemudahan transportasi umum, kualitas jembatan, mobilitas berkelanjutan, keteraturan jalan raya, fasilitas olahraga dan perpustakaan yang baik, serta megahnya gedung-gedung publik. Penghargaan ini merupakan hasil dari riset mendalam yang melibatkan berbagai ahli dan pengamat di sektor infrastruktur.

GMG selaku penyelenggara penghargaan bergengsi tersebut, memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah yang berhasil memanfaatkan infrastruktur sebagai alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Wali Kota Makassar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh. Ansar menerima penghargaan ini, menunjukkan kebanggaan dan pengakuan atas upaya keras yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar.

“Dengan meraih penghargaan bergengsi ini, Pemerintah Kota Makassar semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu kota yang berkomitmen untuk mendorong perkembangan infrastruktur dan fasilitas publik untuk menuju Makassar Kota Dunia,” ucapnya.

Penghargaan ini menjadi bukti konkret dari dedikasi Pemerintah Kota Makassar dalam memajukan kualitas hidup warga melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berdampak positif.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending