Promosikan Budaya dan Kerajinan Lokal, Ketua Dekranasda Makassar Ikuti Tong Tong Fair di Belanda
Kitasulsel–DEN HAAG, BELANDA,- Ketua Dekranasda Kota Makassar Indira Yusuf Ismail dengan bangga hadir dalam acara Tong Tong Fair yang diadakan di Den Haag, Belanda. Acara tersebut merupakan salah satu festival budaya terbesar di Eropa yang menampilkan kekayaan budaya Indonesia.
Pada kegiatan Tong Tong Fair yang berlangsung pada 31 Agustus hingga 10 September 2023 ini, Indira tak membuang kesempatan untuk mempromosikan budaya dan kerajinan lokal unggulan Kota Makassar.
Dekranasda bersama sejumlah perwakilan OPD Pemerintah Kota Makassar lainnya berhasil memamerkan keindahan budaya Makassar melalui pameran budaya dan pameran kerajinan tangan yang menggambarkan keterampilan para pengrajin Makassar.
Stand Kota Makassar di Tong Tong Fair menjadi daya tarik utama pengunjung. Beragam oleh-oleh khas Makassar mulai dari bumbu coto, manik-manik, serta kain dan baju lontara dipamerkan di stand ini. Menghadirkan nuansa autentik dari Kota Anging Mammiri di tengah-tengah negeri kincir angin tersebut.
Hal membanggakan pun turut ditorehkan oleh sejumlah penari dan pemusik dari Dinas Kebudayaan Kota Makassar yang diwakili oleh grup Yayasan Anging Mammiri Makassar.
Mereka diberikan hak istimewa mengantarkan langsung Wali Kota Den Haag, Jan van Zanen beserta tamu VIP lainnya untuk memasuki area Tong Tong Fair.
Indira mengungkapkan rasa syukurnya bisa hadir dalam acara tersebut dan berharap kolaborasi budaya antara Makassar dan Den Haag akan semakin erat di masa depan.
Dia juga berharap agar semakin banyak orang dari Belanda dan negara-negara Eropa lainnya dapat mengenal serta mengapresiasi kekayaan budaya Indonesia, khususnya dari Makassar.
“Kami sangat bangga dapat berpartisipasi dalam Tong Tong Fair ini, untuk menghadirkan kekayaan budaya dan kreativitas kerajinan Makassar ke panggung dunia. Semoga melalui acara ini, kita dapat menginspirasi kerja sama budaya antara Indonesia dan Belanda, serta negara-negara lainnya,” ucap Indira.
Partisipasi Indira bersama Dekranasda Kota Makassar di Tong Tong Fair di Belanda tidak hanya memperkenalkan budaya dan kerajinan Makassar, tetapi juga membantu membangun jembatan budaya antara dua negara yang berbeda.
Diharapkan, keberhasilan ini akan membawa manfaat positif dalam pengembangan industri kerajinan dan pariwisata di Makassar serta hubungan bilateral antara Makassar dan Belanda.
“Melalui kegiatan ini kita juga sama-sama berharap ini menjadi jembatan dan kesempatan untuk UMKM kita naik kelas ke pasar global,” sebutnya.
Festival Tong Tong sendiri adalah festival terbesar di dunia untuk budaya Indonesia yang diadakan setiap tahun di Belanda. Festival ini mulai digelar pada tahun 1959 dan menjadi salah satu festival tertua dan festival akbar terbesar keempat di Belanda. Pada tahun 2009, namanya diubah menjadi ‘Tong Tong Fair’.
NEWS
Kejagung Tangani Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Kitasulsel–JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan menangani perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara cermat dan hati-hati. Hal itu dilakukan karena tersangka dalam perkara tersebut merupakan aparat penegak hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik masih meneliti seluruh berkas perkara serta barang bukti yang dilimpahkan oleh Kepolisian sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Ya, ini kan kita belum menerima sepenuhnya, baik itu barang bukti. Barang bukti kan harus diteliti, barang bukti kan banyak kemarin ada emas dan sebagainya. Kita teliti dulu,” ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Menurut Anang, setelah seluruh dokumen dan barang bukti diterima, tim penyidik akan mempelajari konstruksi perkara secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dari situ barulah kita mendalami, kita periksa dan mengkaji seperti apa nantinya. Karena sifatnya ini pelimpahan, tentu akan dipelajari terlebih dahulu oleh tim,” katanya.
Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut akan dilakukan sesuai hukum acara pidana dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme.
“Yang jelas nanti kita harus sesuai dengan hukum acara. Apalagi yang disangkakan ini merupakan penegak hukum. Kita juga harus hati-hati,” tegas Anang.
Kapuspenkum menambahkan bahwa prinsip kehati-hatian bukan hanya diterapkan dalam perkara ini, tetapi menjadi standar Kejaksaan Agung dalam menangani seluruh perkara pidana.
“Yang jelas kami akan terbuka, tetapi kami juga tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.
Ia menegaskan seseorang tetap harus dianggap tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Anang juga memastikan penyidik tidak akan terpengaruh oleh opini publik dalam mengusut perkara tersebut. Menurutnya, seluruh tindakan penyidikan dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan pembuktian.
“Segala macam kita telusuri. Kita tidak berdasarkan opini, tetapi berdasarkan kepentingan penyidikan. Kalau menurut penyidik ada hal-hal yang perlu dilakukan atau ditambahkan, tentu akan dilakukan,” katanya.
Sebelumnya, dalam proses penyidikan, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset, di antaranya sekitar Rp60 miliar dari Kafe de’ Clan Signature dan Rp7,2 miliar dari KOIN Money Changer.
Selain itu, di sebuah rumah di kawasan Sentul City, Bogor, penyidik menemukan brankas berisi USD4.767.300, SGD14.083.800, 74 kilogram emas batangan, serta Rp100 juta uang tunai. Total nilai aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Kejaksaan Agung menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta ketentuan hukum yang berlaku.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login