Connect with us

Promosikan Budaya dan Kerajinan Lokal, Ketua Dekranasda Makassar Ikuti Tong Tong Fair di Belanda

Published

on

Kitasulsel–DEN HAAG, BELANDA,- Ketua Dekranasda Kota Makassar Indira Yusuf Ismail dengan bangga hadir dalam acara Tong Tong Fair yang diadakan di Den Haag, Belanda. Acara tersebut merupakan salah satu festival budaya terbesar di Eropa yang menampilkan kekayaan budaya Indonesia.

Pada kegiatan Tong Tong Fair yang berlangsung pada 31 Agustus hingga 10 September 2023 ini, Indira tak membuang kesempatan untuk mempromosikan budaya dan kerajinan lokal unggulan Kota Makassar.

Dekranasda bersama sejumlah perwakilan OPD Pemerintah Kota Makassar lainnya berhasil memamerkan keindahan budaya Makassar melalui pameran budaya dan pameran kerajinan tangan yang menggambarkan keterampilan para pengrajin Makassar.

Stand Kota Makassar di Tong Tong Fair menjadi daya tarik utama pengunjung. Beragam oleh-oleh khas Makassar mulai dari bumbu coto, manik-manik, serta kain dan baju lontara dipamerkan di stand ini. Menghadirkan nuansa autentik dari Kota Anging Mammiri di tengah-tengah negeri kincir angin tersebut.

Hal membanggakan pun turut ditorehkan oleh sejumlah penari dan pemusik dari Dinas Kebudayaan Kota Makassar yang diwakili oleh grup Yayasan Anging Mammiri Makassar.

Mereka diberikan hak istimewa mengantarkan langsung Wali Kota Den Haag, Jan van Zanen beserta tamu VIP lainnya untuk memasuki area Tong Tong Fair.

Indira mengungkapkan rasa syukurnya bisa hadir dalam acara tersebut dan berharap kolaborasi budaya antara Makassar dan Den Haag akan semakin erat di masa depan.

Dia juga berharap agar semakin banyak orang dari Belanda dan negara-negara Eropa lainnya dapat mengenal serta mengapresiasi kekayaan budaya Indonesia, khususnya dari Makassar.

“Kami sangat bangga dapat berpartisipasi dalam Tong Tong Fair ini, untuk menghadirkan kekayaan budaya dan kreativitas kerajinan Makassar ke panggung dunia. Semoga melalui acara ini, kita dapat menginspirasi kerja sama budaya antara Indonesia dan Belanda, serta negara-negara lainnya,” ucap Indira.

Partisipasi Indira bersama Dekranasda Kota Makassar di Tong Tong Fair di Belanda tidak hanya memperkenalkan budaya dan kerajinan Makassar, tetapi juga membantu membangun jembatan budaya antara dua negara yang berbeda.

Diharapkan, keberhasilan ini akan membawa manfaat positif dalam pengembangan industri kerajinan dan pariwisata di Makassar serta hubungan bilateral antara Makassar dan Belanda.

“Melalui kegiatan ini kita juga sama-sama berharap ini menjadi jembatan dan kesempatan untuk UMKM kita naik kelas ke pasar global,” sebutnya.

Festival Tong Tong sendiri adalah festival terbesar di dunia untuk budaya Indonesia yang diadakan setiap tahun di Belanda. Festival ini mulai digelar pada tahun 1959 dan menjadi salah satu festival tertua dan festival akbar terbesar keempat di Belanda. Pada tahun 2009, namanya diubah menjadi ‘Tong Tong Fair’.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending