Sepekan, Pemkot Makassar Raih Empat Penghargaan Nasional
Kitasulsel—JAKARTA – Beragam prestasi ditorehkan Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto bersama Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi.
Dalam sepekan, Pemkot Makassar bahkan memboyong empat penghargaan nasional sekaligus.
Pada 28 Agustus kemarin, Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi meraih penghargaan dari portal media Indonesia dream.co.id kategori Pemimpin Perempuan Berpengaruh.
Apresiasi itu diserahkan langsung Deputi V Kantor Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramdhawardani kepada Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi, di Hotel Aryaduta Menteng Jakarta.
Sehari setelah itu, pada 29 Agustus giliran Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang meraih penghargaan dari media Tempo.
Penghargaan tersebut diberikan karena Pemkot Makassar dinilai telah berhasil mengembangkan digitalisasi dalam mendorong peningkatan PAD.
Makassar satu dari lima kota yang mendapat apresiasi dari media Tempo. Empat kota lainnya adalah Tarakan, Medan, Malang, dan Padang Panjang.
Mendapat apresiasi dari media Tempo, Pemkot Makassar langsung menunjukkan eksistensinya tidak hanya di Indonesia tapi juga di kancah dunia.
Terbukti, Makassar menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang diundang Asian Development Bank (ADB) sebagai pembicara dalam workshop perpajakan di Tokyo.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Firma Pagarra di hadapan 10 negara peserta akan memaparkan aplikasi Pakinta atau Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi yang telah mampu mendongkrak peningkatan PAD.
Penghargaan selanjutnya diberikan Gatra Media Grup (GMG) dan diterima oleh Sekretaris Kota Makassar M Ansar, di Soehana Hall The Energy Building SCBD Jakarta Selatan pada 30 Agustus kemarin.
Pemkot Makassar mendapatkan penghargaan kategori Pengembangan Infrastruktur Penunjang Fasilitas Publik.
Penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam merancang, membangun, dan memelihara fasilitas untuk membentuk pondasi bagi masyarakat yang sejahtera dan berkelanjutan.
Terakhir adalah Indonesia Awards 2023 kategori Outstanding Award For Integrated Initiative dari INews Media Grup untuk inovasi program Lorong Wisata.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Jakarta Concert Hall INews Tower, 31 Agustus 2023.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto merasa bangga dengan banyaknya raihan penghargaan yang diterima Pemkot Makassar.
“Tentunya ini memacu dan memicu pemerintah daerah untuk terus memberikan inovasi bagi masyarakatnya, juga memberikan dampak dan manfaat bagi sebuah pemerintahan dengan sebuah terobosan-terobosan baru,” kata Danny Pomanto.
Program Lorong Wisata bukan kali pertama meraih penghargaan. Pada Februari 2023 lalu, program ini meraih penghargaan Inovasi Membangun Negeri dari TV One.
Juga pada November 2022, program Lorong Wisata pernah meraih penghargaan Indonesia Smart Nation Awards (ISNA) kategori Inovasi Smart Branding Terbaik Kategori Kota.
Menariknya, Lorong Wisata yang dikembangkan Pemkot Makassar hingga saat ini sudah banyak dikunjungi. Tidak hanya wisatawan domestik tapi juga mancanegara.
Terakhir, Dubes Singapura Mr Kwok Fook Seng datang dan melihat langsung keunggulan Lorong Wisata Zurich yang terletak di Kompleks Dewi Kumala Sari Tamalanrea pada 3 Agustus lalu.
Mr Kwok Fook Seng bahkan memberi apresiasi bagaimana program yang diinisiasi Wali Kota Danny Pomanto ini mampu memberikan banyak manfaat bagi masyarakat setempat.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login