Connect with us

Sepekan, Pemkot Makassar Raih Empat Penghargaan Nasional

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA – Beragam prestasi ditorehkan Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto bersama Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi.

Dalam sepekan, Pemkot Makassar bahkan memboyong empat penghargaan nasional sekaligus.

Pada 28 Agustus kemarin, Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi meraih penghargaan dari portal media Indonesia dream.co.id kategori Pemimpin Perempuan Berpengaruh.

Apresiasi itu diserahkan langsung Deputi V Kantor Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramdhawardani kepada Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi, di Hotel Aryaduta Menteng Jakarta.

Sehari setelah itu, pada 29 Agustus giliran Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang meraih penghargaan dari media Tempo.

Penghargaan tersebut diberikan karena Pemkot Makassar dinilai telah berhasil mengembangkan digitalisasi dalam mendorong peningkatan PAD.

Makassar satu dari lima kota yang mendapat apresiasi dari media Tempo. Empat kota lainnya adalah Tarakan, Medan, Malang, dan Padang Panjang.

Mendapat apresiasi dari media Tempo, Pemkot Makassar langsung menunjukkan eksistensinya tidak hanya di Indonesia tapi juga di kancah dunia.

Terbukti, Makassar menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang diundang Asian Development Bank (ADB) sebagai pembicara dalam workshop perpajakan di Tokyo.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Firma Pagarra di hadapan 10 negara peserta akan memaparkan aplikasi Pakinta atau Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi yang telah mampu mendongkrak peningkatan PAD.

Penghargaan selanjutnya diberikan Gatra Media Grup (GMG) dan diterima oleh Sekretaris Kota Makassar M Ansar, di Soehana Hall The Energy Building SCBD Jakarta Selatan pada 30 Agustus kemarin.

Pemkot Makassar mendapatkan penghargaan kategori Pengembangan Infrastruktur Penunjang Fasilitas Publik.

Penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam merancang, membangun, dan memelihara fasilitas untuk membentuk pondasi bagi masyarakat yang sejahtera dan berkelanjutan.

Terakhir adalah Indonesia Awards 2023 kategori Outstanding Award For Integrated Initiative dari INews Media Grup untuk inovasi program Lorong Wisata.

Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Jakarta Concert Hall INews Tower, 31 Agustus 2023.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto merasa bangga dengan banyaknya raihan penghargaan yang diterima Pemkot Makassar.

“Tentunya ini memacu dan memicu pemerintah daerah untuk terus memberikan inovasi bagi masyarakatnya, juga memberikan dampak dan manfaat bagi sebuah pemerintahan dengan sebuah terobosan-terobosan baru,” kata Danny Pomanto.

Program Lorong Wisata bukan kali pertama meraih penghargaan. Pada Februari 2023 lalu, program ini meraih penghargaan Inovasi Membangun Negeri dari TV One.

Juga pada November 2022, program Lorong Wisata pernah meraih penghargaan Indonesia Smart Nation Awards (ISNA) kategori Inovasi Smart Branding Terbaik Kategori Kota.

Menariknya, Lorong Wisata yang dikembangkan Pemkot Makassar hingga saat ini sudah banyak dikunjungi. Tidak hanya wisatawan domestik tapi juga mancanegara.

Terakhir, Dubes Singapura Mr Kwok Fook Seng datang dan melihat langsung keunggulan Lorong Wisata Zurich yang terletak di Kompleks Dewi Kumala Sari Tamalanrea pada 3 Agustus lalu.

Mr Kwok Fook Seng bahkan memberi apresiasi bagaimana program yang diinisiasi Wali Kota Danny Pomanto ini mampu memberikan banyak manfaat bagi masyarakat setempat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending