Connect with us

Sepekan, Pemkot Makassar Raih Empat Penghargaan Nasional

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA – Beragam prestasi ditorehkan Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto bersama Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi.

Dalam sepekan, Pemkot Makassar bahkan memboyong empat penghargaan nasional sekaligus.

Pada 28 Agustus kemarin, Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi meraih penghargaan dari portal media Indonesia dream.co.id kategori Pemimpin Perempuan Berpengaruh.

Apresiasi itu diserahkan langsung Deputi V Kantor Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramdhawardani kepada Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi, di Hotel Aryaduta Menteng Jakarta.

Sehari setelah itu, pada 29 Agustus giliran Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang meraih penghargaan dari media Tempo.

Penghargaan tersebut diberikan karena Pemkot Makassar dinilai telah berhasil mengembangkan digitalisasi dalam mendorong peningkatan PAD.

Makassar satu dari lima kota yang mendapat apresiasi dari media Tempo. Empat kota lainnya adalah Tarakan, Medan, Malang, dan Padang Panjang.

Mendapat apresiasi dari media Tempo, Pemkot Makassar langsung menunjukkan eksistensinya tidak hanya di Indonesia tapi juga di kancah dunia.

Terbukti, Makassar menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang diundang Asian Development Bank (ADB) sebagai pembicara dalam workshop perpajakan di Tokyo.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Firma Pagarra di hadapan 10 negara peserta akan memaparkan aplikasi Pakinta atau Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi yang telah mampu mendongkrak peningkatan PAD.

Penghargaan selanjutnya diberikan Gatra Media Grup (GMG) dan diterima oleh Sekretaris Kota Makassar M Ansar, di Soehana Hall The Energy Building SCBD Jakarta Selatan pada 30 Agustus kemarin.

Pemkot Makassar mendapatkan penghargaan kategori Pengembangan Infrastruktur Penunjang Fasilitas Publik.

Penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam merancang, membangun, dan memelihara fasilitas untuk membentuk pondasi bagi masyarakat yang sejahtera dan berkelanjutan.

Terakhir adalah Indonesia Awards 2023 kategori Outstanding Award For Integrated Initiative dari INews Media Grup untuk inovasi program Lorong Wisata.

Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Jakarta Concert Hall INews Tower, 31 Agustus 2023.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto merasa bangga dengan banyaknya raihan penghargaan yang diterima Pemkot Makassar.

“Tentunya ini memacu dan memicu pemerintah daerah untuk terus memberikan inovasi bagi masyarakatnya, juga memberikan dampak dan manfaat bagi sebuah pemerintahan dengan sebuah terobosan-terobosan baru,” kata Danny Pomanto.

Program Lorong Wisata bukan kali pertama meraih penghargaan. Pada Februari 2023 lalu, program ini meraih penghargaan Inovasi Membangun Negeri dari TV One.

Juga pada November 2022, program Lorong Wisata pernah meraih penghargaan Indonesia Smart Nation Awards (ISNA) kategori Inovasi Smart Branding Terbaik Kategori Kota.

Menariknya, Lorong Wisata yang dikembangkan Pemkot Makassar hingga saat ini sudah banyak dikunjungi. Tidak hanya wisatawan domestik tapi juga mancanegara.

Terakhir, Dubes Singapura Mr Kwok Fook Seng datang dan melihat langsung keunggulan Lorong Wisata Zurich yang terletak di Kompleks Dewi Kumala Sari Tamalanrea pada 3 Agustus lalu.

Mr Kwok Fook Seng bahkan memberi apresiasi bagaimana program yang diinisiasi Wali Kota Danny Pomanto ini mampu memberikan banyak manfaat bagi masyarakat setempat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending