Connect with us

Hadiri Malam Puncak Pesta Rakyat, Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo Disambut Hangat Warga Bitoa

Published

on

Kitasulsel–Makassar--Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, hadir memeriahkan pesta rakyat warga Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78, Jumat (1/9/2023).

Kedatangan orang nomor satu di DPRD Kota Makassar ini, disambut hangat ratusan warga Kelurahan Bitoa. Mereka bahagia pesta rakyat yang digelar dengan sederhana ini dihadiri langsung Rudianto Lallo.

“Kami sangat berbahagia, malam puncak pesta rakyat ini, dihadiri langsung Pak Ketua DPRD Makassar, Bapak Rudianto Lallo,” kata Muhammad Said Garuda, Ketua RW 4 Bitoa.

Said menambahkan, kedatangan Ketua DPRD Kota Makassar malam ini, sangat menghibur masyarakat. Panitia HUT bersama warga Bitoa sangat bersyukur dapat dikunjungi dan bisa berdialog secara langsung.

“Ini pertama kalinya ada Ketua DPRD hadir di kegiatan kami. Selaku warga di sini sangat bersyukur, mendapat penghormatan yang tinggi,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo juga secara khusus menyapa Ketua RW 4 Bitoa Muhammad Said Garuda dan Anggota DPRD Makassar Supratman yang bersama-sama menggelar kegiatan sangat meriah ini.

Politisi Partai Nasdem ini, juga tidak lupa menyampaikan pesan agar warga Bitoa terus menjaga kekompakan dan menjaga kebersamaan.

“Mari kita pertahankan kekompakan dan kebersamaan ini. Saya tahu betul, warga Bitoa itu jika ada diganggu satu orang, maka semua merasakannya. Makanya jangan ada berani-berani ganggu warga di sini,” kata Anak Rakyat, sapaan khas Rudianto Lallo.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Makassar, Supratman.

Ia mengajak agar jangan karena perbedaaan pilihan di Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang akhirnya putus komunikasi. Tidak lagi saling menyapa.

“Ini dekat-dekatmi pemilihan caleg dan presiden. Perbedaan pilihan itu biasa, tapi jangan karena pilihan berbeda kita tidak saling bicara. Mari kita menjaga komunikasi tetap lancar,” ajak Legislator dua periode Makassar ini. (****)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel