Connect with us

Rapat Paripurna, Fatmawati Sampaikan Poin Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, — Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menghadiri Rapat Paripurna Pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2023/2024, Jumat (01/9/2023).

Rapat ini terkait penjelasan pimpinan Pansus Raperda Kota Makassar tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Ada beberapa poin yang disampaikan Fatmawati dihadapan seluruh fraksi DPRD Kota Makassar.

Diantaranya, pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggungjawab bersama yang harus menjadi komitmen bersama sebagai implementasi dari Konvensi Hak Anak.

“Oleh karena itu, sejak periode awal kepemimpinan kami, sudah menetapkan komitmen terhadap kebijakan pembangunan yang berbasis hak anak melalui Visi Kota Makassar yang Inklusif, yaitu percepatan mewujudkan Makassar Kota Dunia yang Sombere dan Smart City dengan Imunitas yang Kuat untuk Semua,” ucapnya.

Fatmawati menyebutkan anak sebagai generasi penerus Bangsa, investasi masa depan, sehingga dibutuhkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik dan berkualitas, sehingga kita bisa mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik pula.

Untuk mendapatkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak dan mengedepankan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Hal ini jelas dalam dokumen RPJMD melalui program ”Jagai Anakta” yang merupakan bagian dari visi bersama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto dalam memimpin Kota Makassar.

Sebuah upaya mitigasi sosial yang mendorong semua pihak memberi ruang tumbuh kembang anak dengan perlindungan yang maksimal dalam mendorong penciptaan ruang kreativitas dan partisipasi anak dalam pembangunan.

“Kita bisa lihat salah satu yang menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Makassar terhadap kebijakan dengan diperolehnya kembali penghargaan Kota Layak Anak pada tahun 2023 ini yaitu pada level Nindya,” sebutnya.

Kota Layak Anak diharapkan dapat mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dengan tujuan akhir Indonesia Layak Anak (Idola) yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030 sesuai dengan Dokumen Nasional yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Dengan Ranperda ini, Fatmawati berharap kualitas penyelenggaraan KLA akan semakin baik melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh.

“Semoga dengan Ranperda KLA ini, kita bisa bersama membawa Kota Makassar pada level yang lebih tinggi dalam menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Perkuat Diplomasi Keagamaan Global, Tenaga Ahli Ungkap Peran Strategis Menag RI di Forum Internasional

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Peran Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam forum-forum internasional kian mendapat pengakuan luas. Hal ini tidak lepas dari kontribusi pemikiran keagamaan yang dinilai relevan dan solutif dalam menjawab berbagai tantangan global, khususnya dalam membangun harmoni dan moderasi beragama.

Tenaga Ahli Menteri Agama RI Bidang Kerja Sama Luar Negeri, Bunyamin M. Yapid, menegaskan bahwa pihaknya memiliki peran penting dalam mendukung tugas-tugas strategis Menteri Agama, terutama dalam memperluas jejaring dan kerja sama internasional. Ia menyampaikan bahwa sebagai tenaga ahli, dirinya bersama tim turut membantu pekerjaan Menteri Agama dalam membangun komunikasi serta kolaborasi dengan berbagai negara dan lembaga internasional.

Menurutnya, pemikiran-pemikiran Menteri Agama RI memiliki nilai universal yang penting untuk diperkenalkan di tingkat global. Gagasan tentang moderasi beragama, toleransi, hingga pendekatan ekoteologi dinilai mampu menjadi kontribusi nyata Indonesia dalam percaturan dunia.

“Bagi saya, pemikiran-pemikiran Pak Menag sangat penting untuk diperkenalkan ke luar negeri. Ini bukan hanya tentang Indonesia, tetapi tentang bagaimana nilai-nilai keislaman yang moderat dapat menjadi solusi bagi dunia,” jelasnya.

Ia menambahkan, konsistensi Menteri Agama dalam mengangkat isu-isu strategis tersebut membuatnya kerap dilibatkan dalam berbagai konferensi internasional. Kehadiran Menag RI sebagai pembicara dinilai bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan atas kapasitas intelektual dan pengalaman yang dimiliki.

“Sehingga dalam setiap konferensi internasional, Pak Menteri Agama selalu dilibatkan dan diundang menjadi pembicara. Ini menunjukkan bahwa pemikiran beliau mendapat tempat di tingkat global,” lanjutnya.

Lebih jauh, keterlibatan aktif Menteri Agama RI di berbagai forum internasional juga menjadi bagian dari diplomasi keagamaan Indonesia. Upaya ini dinilai strategis dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar yang mampu menghadirkan wajah Islam yang damai dan inklusif.

Melalui dukungan tenaga ahli dan tim kerja sama luar negeri, Kementerian Agama RI terus mendorong peningkatan peran Indonesia dalam dialog antaragama dan kerja sama global, sekaligus memperluas pengaruh pemikiran keislaman moderat di kancah internasional.

Continue Reading

Trending