Connect with us

Rapat Paripurna, Fatmawati Sampaikan Poin Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, — Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menghadiri Rapat Paripurna Pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2023/2024, Jumat (01/9/2023).

Rapat ini terkait penjelasan pimpinan Pansus Raperda Kota Makassar tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Ada beberapa poin yang disampaikan Fatmawati dihadapan seluruh fraksi DPRD Kota Makassar.

Diantaranya, pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggungjawab bersama yang harus menjadi komitmen bersama sebagai implementasi dari Konvensi Hak Anak.

“Oleh karena itu, sejak periode awal kepemimpinan kami, sudah menetapkan komitmen terhadap kebijakan pembangunan yang berbasis hak anak melalui Visi Kota Makassar yang Inklusif, yaitu percepatan mewujudkan Makassar Kota Dunia yang Sombere dan Smart City dengan Imunitas yang Kuat untuk Semua,” ucapnya.

Fatmawati menyebutkan anak sebagai generasi penerus Bangsa, investasi masa depan, sehingga dibutuhkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik dan berkualitas, sehingga kita bisa mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik pula.

Untuk mendapatkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak dan mengedepankan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Hal ini jelas dalam dokumen RPJMD melalui program ”Jagai Anakta” yang merupakan bagian dari visi bersama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto dalam memimpin Kota Makassar.

Sebuah upaya mitigasi sosial yang mendorong semua pihak memberi ruang tumbuh kembang anak dengan perlindungan yang maksimal dalam mendorong penciptaan ruang kreativitas dan partisipasi anak dalam pembangunan.

“Kita bisa lihat salah satu yang menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Makassar terhadap kebijakan dengan diperolehnya kembali penghargaan Kota Layak Anak pada tahun 2023 ini yaitu pada level Nindya,” sebutnya.

Kota Layak Anak diharapkan dapat mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dengan tujuan akhir Indonesia Layak Anak (Idola) yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030 sesuai dengan Dokumen Nasional yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Dengan Ranperda ini, Fatmawati berharap kualitas penyelenggaraan KLA akan semakin baik melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh.

“Semoga dengan Ranperda KLA ini, kita bisa bersama membawa Kota Makassar pada level yang lebih tinggi dalam menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Penambahan Penyertaan Modal untuk Perseroda Luwu Timur Gemilang

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang (Perseroda). Penyampaian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Malili, Kamis (27/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge, Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Suasana sidang berlangsung khidmat dan penuh perhatian karena Ranperda ini dianggap penting dalam arah kebijakan pembangunan daerah.

Komitmen Penguatan Ekonomi Daerah

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal tidak sekadar menjadi penyesuaian angka pada neraca Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), melainkan merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui tata kelola perusahaan yang profesional dan modern.

“Penambahan penyertaan modal yang dibahas dan disetujui hari ini bukan hanya sekadar penambahan angka dalam neraca BUMD, tetapi merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi melalui tata kelola yang profesional, modern, dan akuntabel,” ujar Bupati Irwan dalam pendapat akhirnya.

Ia menjelaskan bahwa Perseroda Luwu Timur Gemilang selama ini diposisikan sebagai salah satu instrumen strategis pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal, serta memperluas sektor usaha yang dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Perseroda Luwu Timur Gemilang merupakan instrumen strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal dan memperluas ruang usaha yang dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Mendorong Transformasi Bisnis dan Lapangan Kerja

Bupati Irwan berharap tambahan modal ini dapat meningkatkan kapasitas usaha Perseroda, sekaligus membuka peluang ekspansi pada lini-lini bisnis baru yang potensial di sektor unggulan daerah. Dengan begitu, Perseroda dapat menjadi motor penggerak dalam penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Olehnya itu, melalui tambahan modal ini, Perseroda mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas lini bisnis yang potensial, mendorong penciptaan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD,” kata Bupati.

Ia menegaskan bahwa semua ini hanya dapat tercapai apabila Perseroda menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Tentu saja, keberhasilan ini harus diiringi dengan manajemen yang transparan dan berorientasi hasil, sehingga BUMD benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Luwu Timur,” tambahnya.

Penandatanganan Persetujuan Bersama

Rangkaian sidang paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Luwu Timur dan Ketua DPRD terhadap Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda Luwu Timur Gemilang. Penandatanganan ini menjadi langkah resmi menuju implementasi regulasi yang akan memperkuat peran Perseroda dalam pembangunan ekonomi daerah.

Para anggota DPRD dan unsur Forkopimda menyambut positif kesepakatan tersebut, karena diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas pelayanan ekonomi masyarakat.

Arah Baru BUMD Luwu Timur

Dengan tambahan penyertaan modal ini, Perseroda Luwu Timur Gemilang diharapkan mampu menjalankan fungsi bisnis yang lebih efektif, memperluas portfolio usaha, dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menargetkan BUMD tersebut dapat berperan sebagai lokomotif pembangunan daerah melalui pendekatan bisnis yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Rapat paripurna ini sekaligus menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan BUMD yang lebih kuat, lebih profesional, dan lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel