Connect with us

Rapat Paripurna, Fatmawati Sampaikan Poin Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, — Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menghadiri Rapat Paripurna Pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2023/2024, Jumat (01/9/2023).

Rapat ini terkait penjelasan pimpinan Pansus Raperda Kota Makassar tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Ada beberapa poin yang disampaikan Fatmawati dihadapan seluruh fraksi DPRD Kota Makassar.

Diantaranya, pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggungjawab bersama yang harus menjadi komitmen bersama sebagai implementasi dari Konvensi Hak Anak.

“Oleh karena itu, sejak periode awal kepemimpinan kami, sudah menetapkan komitmen terhadap kebijakan pembangunan yang berbasis hak anak melalui Visi Kota Makassar yang Inklusif, yaitu percepatan mewujudkan Makassar Kota Dunia yang Sombere dan Smart City dengan Imunitas yang Kuat untuk Semua,” ucapnya.

Fatmawati menyebutkan anak sebagai generasi penerus Bangsa, investasi masa depan, sehingga dibutuhkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik dan berkualitas, sehingga kita bisa mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik pula.

Untuk mendapatkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak dan mengedepankan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Hal ini jelas dalam dokumen RPJMD melalui program ”Jagai Anakta” yang merupakan bagian dari visi bersama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto dalam memimpin Kota Makassar.

Sebuah upaya mitigasi sosial yang mendorong semua pihak memberi ruang tumbuh kembang anak dengan perlindungan yang maksimal dalam mendorong penciptaan ruang kreativitas dan partisipasi anak dalam pembangunan.

“Kita bisa lihat salah satu yang menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Makassar terhadap kebijakan dengan diperolehnya kembali penghargaan Kota Layak Anak pada tahun 2023 ini yaitu pada level Nindya,” sebutnya.

Kota Layak Anak diharapkan dapat mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dengan tujuan akhir Indonesia Layak Anak (Idola) yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030 sesuai dengan Dokumen Nasional yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Dengan Ranperda ini, Fatmawati berharap kualitas penyelenggaraan KLA akan semakin baik melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh.

“Semoga dengan Ranperda KLA ini, kita bisa bersama membawa Kota Makassar pada level yang lebih tinggi dalam menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Wakil Bupati dan Ketua DPRD Sidrap Tinjau Aksi Jumat Bersih di Panca Rijang

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, bersama Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse, meninjau pelaksanaan kegiatan Jumat Bersih di Jalan Poros Aka-Akae, Kelurahan Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai wujud kolaborasi dalam menjaga kebersihan lingkungan. Hadir pula Camat Panca Rijang Farailla Bakry bersama jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas), murid-murid sekolah dasar, serta warga setempat.

Dalam kegiatan itu, seluruh peserta bergotong royong membersihkan kawasan di sepanjang jalan poros, mulai dari mengangkat sampah hingga merapikan lingkungan sekitar. Aksi tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.

Wakil Bupati Nurkanaah mengapresiasi antusiasme dan semangat kebersamaan yang ditunjukkan seluruh peserta. Menurutnya, keterlibatan pemerintah, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat menjadi bukti nyata kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan.

“Semangat gotong royong seperti ini perlu terus dijaga. Kolaborasi pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat menjadi kekuatan dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik,” ujar Nurkanaah.

Ia berharap kegiatan Jumat Bersih tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, budaya hidup bersih harus terus ditanamkan sejak dini melalui keterlibatan pelajar dan generasi muda, sehingga tercipta lingkungan yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sidrap terus mendorong pelaksanaan kegiatan berbasis partisipasi masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun budaya gotong royong, memperkuat kepedulian sosial, serta menciptakan kawasan yang bersih, indah, dan nyaman di seluruh wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Continue Reading

Trending