Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Rapat Paripurna, Fatmawati Sampaikan Poin Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, — Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menghadiri Rapat Paripurna Pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2023/2024, Jumat (01/9/2023).

Rapat ini terkait penjelasan pimpinan Pansus Raperda Kota Makassar tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Ada beberapa poin yang disampaikan Fatmawati dihadapan seluruh fraksi DPRD Kota Makassar.

Diantaranya, pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggungjawab bersama yang harus menjadi komitmen bersama sebagai implementasi dari Konvensi Hak Anak.

“Oleh karena itu, sejak periode awal kepemimpinan kami, sudah menetapkan komitmen terhadap kebijakan pembangunan yang berbasis hak anak melalui Visi Kota Makassar yang Inklusif, yaitu percepatan mewujudkan Makassar Kota Dunia yang Sombere dan Smart City dengan Imunitas yang Kuat untuk Semua,” ucapnya.

Fatmawati menyebutkan anak sebagai generasi penerus Bangsa, investasi masa depan, sehingga dibutuhkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik dan berkualitas, sehingga kita bisa mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik pula.

Untuk mendapatkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak dan mengedepankan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Hal ini jelas dalam dokumen RPJMD melalui program ”Jagai Anakta” yang merupakan bagian dari visi bersama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto dalam memimpin Kota Makassar.

Sebuah upaya mitigasi sosial yang mendorong semua pihak memberi ruang tumbuh kembang anak dengan perlindungan yang maksimal dalam mendorong penciptaan ruang kreativitas dan partisipasi anak dalam pembangunan.

“Kita bisa lihat salah satu yang menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Makassar terhadap kebijakan dengan diperolehnya kembali penghargaan Kota Layak Anak pada tahun 2023 ini yaitu pada level Nindya,” sebutnya.

Kota Layak Anak diharapkan dapat mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dengan tujuan akhir Indonesia Layak Anak (Idola) yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030 sesuai dengan Dokumen Nasional yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Dengan Ranperda ini, Fatmawati berharap kualitas penyelenggaraan KLA akan semakin baik melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh.

“Semoga dengan Ranperda KLA ini, kita bisa bersama membawa Kota Makassar pada level yang lebih tinggi dalam menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, 24 Peserta Siap Ikuti Tahap Wawancara

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Direksi PDAM segera memasuki tahapan lanjutan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya sektor pelayanan air minum agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta.

“Hari ini, kami bertemu dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bapak Agus Fatoni. Berdiskusi mendengarkan arahan soal lanjutan seleksi PDAM,” ujar Munafri.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan keberlanjutan proses seleksi dan percepatan lelang PDAM Makassar agar berjalan sesuai regulasi sekaligus mampu menjawab kebutuhan peningkatan kualitas layanan publik.

Dalam audiensi itu, pemerintah pusat melalui Dirjen Keuda menegaskan bahwa tahapan seleksi yang telah berjalan sebelumnya tidak perlu diulang, melainkan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Muhammad Amri, menjelaskan arahan tersebut menjadi dasar percepatan tahapan seleksi direksi PDAM.

“Jadi sesuai arahan Pak Dirjen, tahapan yang sudah berjalan itu akan kita lanjutkan kembali dalam waktu dekat,” ujar Amri.

Ia menambahkan, saat ini Pemkot Makassar fokus menyiapkan kelengkapan administrasi serta pembentukan tim seleksi sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Sebanyak 24 peserta yang sebelumnya telah lolos tahapan administrasi dipastikan langsung melanjutkan ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) melalui sesi wawancara.

Tahapan tersebut difokuskan untuk menentukan posisi strategis di tubuh PDAM, guna menghadirkan jajaran direksi yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pelayanan air bersih di Kota Makassar.

Amri menjelaskan, proses seleksi kali ini disebut sebagai kelanjutan karena hanya diikuti peserta yang sebelumnya telah memenuhi ambang batas nilai UKK.

“Ada 24 peserta yang ikut, mereka hanyalah calon direksi PDAM yang nilai UKK-nya sudah memenuhi syarat. Kita akan lakukan pesuratan ulang untuk mengundang mereka mengikuti tahapan lanjutan,” jelasnya.

Dalam skema terbaru, setiap peserta nantinya diwajibkan memilih secara spesifik posisi jabatan yang dilamar, seperti Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum, atau Direktur Teknik.

“Nanti mereka harus memilih satu posisi jabatan. Jadi saat UKK wawancara, penilaiannya akan spesifik berdasarkan jabatan yang dipilih,” tambah Amri.

Selain itu, hasil koordinasi dengan Kemendagri juga menyepakati adanya penguatan komposisi tim seleksi dengan penambahan satu perwakilan dari Kemendagri.

Tahapan UKK yang akan digelar pada Mei 2026 hanya difokuskan pada sesi wawancara, mengingat nilai kompetensi peserta telah diperoleh pada proses sebelumnya.

“Seleksi bulan Mei ini, UKK-nya nanti hanya wawancara. Karena nilai kompetensi sudah ada, jadi wawancara ini untuk menguji kesesuaian dengan jabatan yang dipilih,” katanya.

Amri menegaskan percepatan seleksi menjadi penting mengingat PDAM Makassar saat ini belum memiliki pimpinan definitif.

“Kita ingin proses ini lebih cepat, karena jangan terlalu lama PDAM dalam kondisi tanpa pimpinan definitif,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan struktur PDAM saat ini masih diisi oleh dewan pengawas yang merangkap tugas, sehingga tidak akan ikut dalam proses seleksi direksi dan hanya berperan memfasilitasi jalannya seleksi.

Adapun masa jabatan direksi yang terpilih nantinya maksimal lima tahun sejak pelantikan, namun tetap dapat dievaluasi sewaktu-waktu oleh Wali Kota sesuai kebutuhan organisasi dan penilaian kinerja.

“Secara aturan maksimal lima tahun, tapi bisa dievaluasi kapan saja. Jadi sifatnya kondisional, tergantung kinerja dan kebutuhan organisasi,” tutup Amri.

Continue Reading

Trending