Connect with us

Rapat Paripurna, Fatmawati Sampaikan Poin Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, — Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menghadiri Rapat Paripurna Pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2023/2024, Jumat (01/9/2023).

Rapat ini terkait penjelasan pimpinan Pansus Raperda Kota Makassar tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Ada beberapa poin yang disampaikan Fatmawati dihadapan seluruh fraksi DPRD Kota Makassar.

Diantaranya, pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggungjawab bersama yang harus menjadi komitmen bersama sebagai implementasi dari Konvensi Hak Anak.

“Oleh karena itu, sejak periode awal kepemimpinan kami, sudah menetapkan komitmen terhadap kebijakan pembangunan yang berbasis hak anak melalui Visi Kota Makassar yang Inklusif, yaitu percepatan mewujudkan Makassar Kota Dunia yang Sombere dan Smart City dengan Imunitas yang Kuat untuk Semua,” ucapnya.

Fatmawati menyebutkan anak sebagai generasi penerus Bangsa, investasi masa depan, sehingga dibutuhkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik dan berkualitas, sehingga kita bisa mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik pula.

Untuk mendapatkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak dan mengedepankan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Hal ini jelas dalam dokumen RPJMD melalui program ”Jagai Anakta” yang merupakan bagian dari visi bersama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto dalam memimpin Kota Makassar.

Sebuah upaya mitigasi sosial yang mendorong semua pihak memberi ruang tumbuh kembang anak dengan perlindungan yang maksimal dalam mendorong penciptaan ruang kreativitas dan partisipasi anak dalam pembangunan.

“Kita bisa lihat salah satu yang menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Makassar terhadap kebijakan dengan diperolehnya kembali penghargaan Kota Layak Anak pada tahun 2023 ini yaitu pada level Nindya,” sebutnya.

Kota Layak Anak diharapkan dapat mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dengan tujuan akhir Indonesia Layak Anak (Idola) yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030 sesuai dengan Dokumen Nasional yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Dengan Ranperda ini, Fatmawati berharap kualitas penyelenggaraan KLA akan semakin baik melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh.

“Semoga dengan Ranperda KLA ini, kita bisa bersama membawa Kota Makassar pada level yang lebih tinggi dalam menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

BRIN Jajaki Pengembangan Pusat Riset Pengelolaan Rawa di Sidrap

Published

on

Kitasulsel–Sidrap – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjajaki peluang pengembangan pusat riset pengelolaan rawa di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Langkah awal tersebut ditandai dengan audiensi tim Pusat Kolaborasi Riset Rawa di Kawasan Wallacea BRIN bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo Kendari dengan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, Selasa (14/7/2026).

Audiensi berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap dan dihadiri jajaran Dinas Peternakan dan Perikanan serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Rombongan dipimpin Dr. Triyono, yang menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi riset antara BRIN, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah dalam mengembangkan kajian ilmiah berbasis potensi wilayah.

Menurutnya, Kabupaten Sidrap memiliki kawasan rawa yang strategis, khususnya di sekitar Danau Sidenreng, sehingga dinilai layak menjadi salah satu lokasi pengembangan pusat studi dan riset pengelolaan rawa di kawasan Wallacea.

“Melalui kolaborasi ini kami ingin membantu pemerintah daerah menyiapkan pusat studi yang berfokus pada potensi wilayah. Selain itu, kerja sama ini bertujuan menyelaraskan program kerja sekaligus membangun sinergi riset di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya terkait pengelolaan ekosistem rawa,” ujar Dr. Triyono.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi atas inisiatif BRIN bersama LPPM Universitas Halu Oleo yang memilih Kabupaten Sidrap sebagai salah satu daerah pengembangan kolaborasi riset.

Ia menilai kerja sama tersebut akan memberikan manfaat besar dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang berbasis data ilmiah dan hasil penelitian.

“Kami menyambut baik rencana kolaborasi ini. Pemerintah Kabupaten Sidrap siap mendukung pelaksanaan riset dan bersinergi dengan BRIN maupun perguruan tinggi. Kami juga berharap mendapat petunjuk dan arahan mengenai berbagai hal yang perlu dipersiapkan agar program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Nurkanaah.

Usai audiensi, rombongan melanjutkan kunjungan lapangan ke Kecamatan Wattang Sidenreng untuk meninjau kawasan rawa di sekitar Danau Sidenreng. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari proses identifikasi awal potensi wilayah yang akan dijadikan objek kajian dalam pengembangan pusat riset pengelolaan rawa di kawasan Wallacea.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap pengembangan pusat riset pengelolaan rawa tidak hanya menghasilkan inovasi dan rekomendasi ilmiah bagi pelestarian ekosistem, tetapi juga mampu mendukung sektor pertanian, perikanan, serta pembangunan berkelanjutan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending