Connect with us

Fatmawati Rusdi Tinjau Wilayah Kekeringan di Kecamatan Ujung Tanah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Dampak kekeringan mulai dirasakan warga Kota Makassar, sulitnya mendapatkan air bersih guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi melakukan peninjauan ke titik wilayah berdampak kekeringan yakni di Kecamatan Ujung Tanah, Sabtu (02/09/2023).

Fatmawati Rusdi, secara langsung menemui warga dan menanyakan kisaran kebutuhan air bersih harian mereka, agar dapat didistribusikan oleh pihak PDAM.

Didampingi oleh Direktur Umum PDAM Makassar, Indira Mulyasari, melakukan distribusi air bersih di sejumlah titik di kota Makassar.

“Kita berharap kekeringan ini akan segera berlalu, bukan hanya Makassar, beberapa daerah lainnya pun merasakan hal yang sama, dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar apa yang dirasakan saudara kita dapat lebih ringan,” ujarnya.

Indira Mulyasari dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa saat ini PDAM telah menerima titik-titik wilayah yang membutuhkan suplai air bersih, yakni di 66 titik se kota Makassar.

Lurah Camba Berua, Ahmad Irianto menyampaikan bahwa untuk daerah wilayahnya terdiri dari 1.021 KK, yang terbagi dalam 4 RW, dan hampir merata merasakan kesulitan air bersih.

“Dari 18 RT, hanya sekitar 4RT yang masih mendapatkan air bersih, sedangkan lainnya dapat dikatakan dalam sebulan ini merasakan sulitnya mendapatkan air bersih. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mengharuskan membeli air bersih jerigen. Dengan pendistribusian dari PDAM tentunya akan sangat membantu warga,” ujarnya.

Sesuai permintaan warga, untuk wilayah Kelurahan Camba Berua, akan didistribusikan air bersih sebanyak 4 tangki, dengan debit air 5 kubik setiap harinya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending