Connect with us

Fatmawati Rusdi Tinjau Wilayah Kekeringan di Kecamatan Ujung Tanah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Dampak kekeringan mulai dirasakan warga Kota Makassar, sulitnya mendapatkan air bersih guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi melakukan peninjauan ke titik wilayah berdampak kekeringan yakni di Kecamatan Ujung Tanah, Sabtu (02/09/2023).

Fatmawati Rusdi, secara langsung menemui warga dan menanyakan kisaran kebutuhan air bersih harian mereka, agar dapat didistribusikan oleh pihak PDAM.

Didampingi oleh Direktur Umum PDAM Makassar, Indira Mulyasari, melakukan distribusi air bersih di sejumlah titik di kota Makassar.

“Kita berharap kekeringan ini akan segera berlalu, bukan hanya Makassar, beberapa daerah lainnya pun merasakan hal yang sama, dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar apa yang dirasakan saudara kita dapat lebih ringan,” ujarnya.

Indira Mulyasari dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa saat ini PDAM telah menerima titik-titik wilayah yang membutuhkan suplai air bersih, yakni di 66 titik se kota Makassar.

Lurah Camba Berua, Ahmad Irianto menyampaikan bahwa untuk daerah wilayahnya terdiri dari 1.021 KK, yang terbagi dalam 4 RW, dan hampir merata merasakan kesulitan air bersih.

“Dari 18 RT, hanya sekitar 4RT yang masih mendapatkan air bersih, sedangkan lainnya dapat dikatakan dalam sebulan ini merasakan sulitnya mendapatkan air bersih. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mengharuskan membeli air bersih jerigen. Dengan pendistribusian dari PDAM tentunya akan sangat membantu warga,” ujarnya.

Sesuai permintaan warga, untuk wilayah Kelurahan Camba Berua, akan didistribusikan air bersih sebanyak 4 tangki, dengan debit air 5 kubik setiap harinya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending