Connect with us

Fatmawati Rusdi Tinjau Wilayah Kekeringan di Kecamatan Ujung Tanah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Dampak kekeringan mulai dirasakan warga Kota Makassar, sulitnya mendapatkan air bersih guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi melakukan peninjauan ke titik wilayah berdampak kekeringan yakni di Kecamatan Ujung Tanah, Sabtu (02/09/2023).

Fatmawati Rusdi, secara langsung menemui warga dan menanyakan kisaran kebutuhan air bersih harian mereka, agar dapat didistribusikan oleh pihak PDAM.

Didampingi oleh Direktur Umum PDAM Makassar, Indira Mulyasari, melakukan distribusi air bersih di sejumlah titik di kota Makassar.

“Kita berharap kekeringan ini akan segera berlalu, bukan hanya Makassar, beberapa daerah lainnya pun merasakan hal yang sama, dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar apa yang dirasakan saudara kita dapat lebih ringan,” ujarnya.

Indira Mulyasari dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa saat ini PDAM telah menerima titik-titik wilayah yang membutuhkan suplai air bersih, yakni di 66 titik se kota Makassar.

Lurah Camba Berua, Ahmad Irianto menyampaikan bahwa untuk daerah wilayahnya terdiri dari 1.021 KK, yang terbagi dalam 4 RW, dan hampir merata merasakan kesulitan air bersih.

“Dari 18 RT, hanya sekitar 4RT yang masih mendapatkan air bersih, sedangkan lainnya dapat dikatakan dalam sebulan ini merasakan sulitnya mendapatkan air bersih. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mengharuskan membeli air bersih jerigen. Dengan pendistribusian dari PDAM tentunya akan sangat membantu warga,” ujarnya.

Sesuai permintaan warga, untuk wilayah Kelurahan Camba Berua, akan didistribusikan air bersih sebanyak 4 tangki, dengan debit air 5 kubik setiap harinya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending