Connect with us

Grebek Stunting Dikecamatan Wajo,Wakil Walikota Makassar Puji Konsistensi Camat Wajo Dan Jajaran Dalam Mensukseskan Program Pemerintah Kota

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Camat Hj. Hamna Faisal, S.T.,M.M., mendampingi Wakil Walikota Makassar Hj. Fatmawati Rusdi, S.E., pada kegiatan Grebek Stunting di PKM Tarakan kecamatan Wajo, Sabtu (02/09/2023).

Camat Wajo, mengatakan kegiatan ini bertujuan menekan masalah stunting di Kota Makassar, untuk memberikan perhatian lebih terhadap pemenuhan gizi anak, seperti protein, karbohidrat, maupun vitamin dan mineral, ucapnya.

Olehnya itu, ini sebagai salah satu langkah strategis, pentingnya koordinasi dan kolaborasi untuk pencegahan stunting terkait pendampingan masyarakat, sehingga dapat tertangani dengan baik.

Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengurangi prevalensi stunting yang dapat memiliki dampak jangka panjang terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak.

.

Selain itu, Memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya gizi yang baik untuk tumbuh kembang anak.

“Pendampingan terus dilakukan, dengan memberikan edukasi serta kunjungan ke rumah-rumah. Hal ini dilakukan pelacakan stunting dengan kejar timbang, sehingga tumbuh kembang anak lebih terpantau,” ujarnya.

Sementara itu wakil Walikota Makassar Hj Fatmawati Rusdi mengapresisi konsitensi setiap kecamatan dalam mendukung dan menjalankan program pemerintah kota.

“Kita apresiasi segala bentuk kinerja dari setiap kecamatan dalam mendukung dan menjalankan program pemerintah terkhusus terhadap program yang berkaitan dengan kemanusian,terima kasih bu camat dan jajarannya,jelas wawali makassar.

Adapun warga serta anak yang berdampak stunting meliputi Kelurahan Mampu, Malimongan Tua, Malimongan dan Kelurahan Butung Kecamatan Wajo Kota Makassar.

Diketahui, turut hadir mendampingi Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Makassar Syahruddin, S.Sos., M.Adm.Pem., Dinas Kesehatan, kepala Puskesmas Tarakan, kader KB, kader PKK.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel