Connect with us

Grebek Stunting, Fatmawati Kunjungi Puskesmas di Dua Kecamatan

Published

on

Kitsulsel–MAKASSAR, – Awal September, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi melakukan kunjungan ke Puskesmas di dua kecamatan, yakni Kecamatan Wajo dan Kecamatan Ujung Tanah, dalam rangka grebek stunting, Sabtu (02/09/2023).

Hal ini bukan menjadi hal yang baru, namun telah menjadi agenda rutin di setiap akhir pekan, bentuk komitmen dan keseriusan guna percepatan penurunan angka stunting di Kota Makassar.

“Kita tidak ingin main-main dalam penanganan stunting, karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita, sebagai generasi penerus bangsa nantinya,” ujarnya.

Kedua puskesmas yang dikunjungi yakni Puskesmas Tarakan yang terletak di Kec Wajo, dan Puskesmas Pattingalloang di Kecamatan Ujung Tanah.

Seperti di puskesmas lainnya, Fatmawati Rusdi memberikan motivasi dan mengingatkan para orang tua, agar secara bersama dapat lebih memikirkan pemenuhan gizi anak-anak mereka.

“Tak ada lagi alasan untuk bermalas-malasan saat anak sulit makan, dikarenakan saat ini teknologi semakin canggih, melalui handphone dapat diketahui berbagai cara mengolah makanan bergizi agar dapat menggugah selera makan anak,” tuturnya.

Pemenuhan gizi anak tidak selamanya harus mahal, asalkan mengandung unsur-unsur seperti protein, karbohidrat, maupun vitamin dan mineral.

“Bukan hanya sebatas itu, stunting juga dapat terjadi karena adanya infeksi berulang pada anak, sehingga para orang tua diharapkan untuk lebih intens berkunjung ke puskesmas maupun posyandu, agar tumbuh kembang anak dapat terpantau,” ujarnya.

Kepala Puskesmas Pattingalloang, dr Aminah Darwis,S.Ked, menyampaikan untuk wilayah cakupan Puskesmas Patianggolang mencakup 4 kelurahan, dan saat ini terdapat 35 anak stunting dimana tahun sebelumnya terdapat 49 anak.

“Pendampingan terus dilakukan, dengan memberikan edukasi serta kunjungan ke rumah-rumah. Selain itu dilakukan pula pelacakan stunting dengan kejar timbang, sehingga tumbuh kembang anak lebih terpantau,” ujarnya.

Selain itu, Fatmawati Rusdi juga menyempatkan untuk meninjau langsung lokasi kebakaran yang terjadi di sekitar puskesmas Pattingalloang, memastikan kebutuhan primer dan sekunder korban kebakaran terpenuhi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel