Connect with us

Momentum Hari Keluarga Nasional, Danny Pomanto: Penyuluh KB Ujung Tombak Zero Stunting

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto terus berupaya mewujudkan Makassar Zero Stunting 2024.

Danny Pomanto mengatakan peringatan Hari Keluarga Nasional ke-30 menjadi momentum perkuatan menuju Zero Stunting.

Apalagi penanganan stunting bukan menjadi tanggung jawab Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) semata, tetapi juga seluruh pihak.

Baik itu Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan, Camat, Lurah, hingga masyarakat. Khususnya para orang tua dalam memerhatikan tumbuh kembang anak.

“Marilah di Hari Keluarga Nasional ke-30 ini kita satukan kekuatan menuju zero stunting, dan saya berharap Makassar adalah kota pertama yang bisa mencapai zero stunting,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional di Anjungan Toraja-Mandar, Senin (4/09/2023).

Dengan beragam program yang dimiliki Pemkot Makassar, mulai dari branding Kota Makan Enak hingga Lorong Wisata Danny Pomanto optimistis Makassar bisa menuju zero stunting.

Terlebih Danny baru saja melantik bapak dan ibu asuh anak stunting dari seluruh OPD. Ada juga program satu anak stunting satu warung.

“Saya juga akan melibatkan pihak swasta, kalau kita berbagi seperti itu, Insya Allah dalam waktu yang tidak lama bahkan tidak cukup satu tahun kita bisa zero stunting,” ujarnya.

Danny Pomanto pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut bekerja sama mewujudkan Makassar menuju zero stunting. Khususnya kepada para penyuluh KB.

Apalagi menurutnya, penyuluh KB merupakan ujung tombak penanganan stunting. Sehingga ia menitip pesan kepada para penyuluh untuk menyinergikan program Jagai Anakta’ dengan penanganan stunting.

“Makassar masih jauh lebih baik dari yang lain. Laporan dinas itu 3,7%, kita bukan bicara angka tapi kenyataan di lapangan kalau kita tidak ingin anak-anak kita stunting,” tutur Danny Pomanto.

Plt Kepala Dinas PPKB Makassar Syahruddin menyampaikan terima kasih kepada penyuluh KB dan kader yang telah membantu pemerintah dalam capaian program penanganan stunting.

Dalam penanganan stunting, Dinas PPKB telah melakukan banyak hal. Salah satunya dengan membentuk Kampung Keluarga Berkualitas di 153 kelurahan.

“Dengan harapan kita semua dinas terkait akan bersama kita membangun Makassar melalui Kampung Berkualitas,” ucap Syahruddin.

Program lain, yakni membentuk Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) dan peresmian mobil operasional peduli stunting.

“Saat ini ada 3,7% anak stunting di Makassar, ini yang akan kita bagi habis untuk mempercepat penurunan angka stunting,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending