Bachtiar Resmi Jabat PJ Gubernur Sulsel
Kitasulsel—Makassar—Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Drs. Bachtiar, M.Si., resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Shasana Bhakti Praja, Lantai 3 Gedung C, Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).
Bachtiar dilantik bersama sembilan Pj Gubernur lain. Ke Sembilan Pj Gubernur yang dilantik bakal bertugas di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, NTT, Kalimantan Barat dan Sulawesi Tenggara.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keppres Nomor 74/P tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur.
Pelantikan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly serta Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.
Diketahui, sembilan Pj Gubernur tersebut ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah rapat Tim Penilai Akhir (TPA) pada Kamis (31/8). Kesembilan penjabat itu dipilih untuk menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir 5 September 2023.
Sementara Bahtiar Baharuddin dilantik untuk menggantikan Andi Sudirman Sulaiman yang masa jabatannya sebagai gubernur Sulsel telah berakhir.
Setelah dilantik, Bahtiar akan melaksanakan tugasnya sebagai Pj Gubernur Sulsel mulai 5 September 2023 hari ini. Bahtiar lahir di Bone pada 16 Januari 1973. Sebelum menjabat sebagai Dirjen Polpum Kemendagri, Alumni STPDN tahun 1995 ini, adalah Kepala Pusat Penerangan Kemendagri pada tahun 2018.
Di Kemendagri, Bahtiar dikenal sebagai sosok pejabat yang dekat dengan kalangan LSM dan Pers. Dia juga pernah terlibat dalam penggodokan beberapa Undang-Undang di DPR yang terjkait dengan pemerintahan.
Sementara, rekam jejak rekam Bahtiar di pemerintahan cukup panjang. Ia pertama kali menjabat sebagai Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol, Kementerian Dalam Negeri, pada tahun 2010. Adapun jabatan yang pernah didudukinya sebagai berikut:
• Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol (2010);
• Kabag Perundang-Undangan, Sesditjen Polpum (2015);
• Plt. Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016);
• Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016);
• Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (2018);
• Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2019);
• Pjs. Gubernur Kepulauan Riau (2020);
• Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2020);
• Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (2023).
Nasional
Pemerintah Matangkan Pengambilalihan KCIC, Menkeu: Tinggal Tunggu Proses Administrasi
Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pengambilalihan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah telah diputuskan. Saat ini, pemerintah hanya menuntaskan tahapan administrasi sebelum kebijakan tersebut resmi direalisasikan.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Menurutnya, keputusan mengenai pengalihan pengelolaan KCIC pada prinsipnya telah rampung dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi.
“Keputusannya sebenarnya sudah ada. Sekarang tinggal proses administrasi yang sedang berjalan. Begitu urusan Danantara selesai, nanti kami laporkan kembali kepada Presiden,” ujarnya.
Purbaya menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan KCIC nantinya akan diserahkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan untuk diselesaikan.
Ia menegaskan penyelesaian persoalan KCIC tidak harus menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan alternatif melalui berbagai instrumen dan kendaraan investasi yang dimiliki.
“KCIC saat ini masih berada di Danantara. Nanti akan diserahkan kepada saya sesuai perintah Presiden untuk kami selesaikan. Namun, tidak harus menggunakan APBN karena kami memiliki berbagai instrumen dan vehicle pembiayaan yang bisa digunakan untuk menangani KCIC,” jelasnya.
Meski demikian, Menkeu belum mengungkapkan secara rinci mekanisme penyelesaian yang akan diterapkan. Ia menyebut penjelasan lebih lanjut baru akan disampaikan setelah proses penyerahan pengelolaan KCIC selesai dilakukan.
Purbaya juga membantah isu yang menyebut KCIC akan dikelola dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, tidak ada rencana pemerintah untuk mengubah status pengelolaan perusahaan tersebut menjadi BLU.
“Pokoknya diserahkan kepada saya, nanti kami yang menyelesaikannya,” tegas Purbaya.
Pemerintah berharap penyelesaian proses administrasi dapat segera rampung sehingga langkah penataan pengelolaan KCIC dapat dilakukan secara optimal guna mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan layanan kereta cepat di Indonesia.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login