Bachtiar Resmi Jabat PJ Gubernur Sulsel
Kitasulsel—Makassar—Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Drs. Bachtiar, M.Si., resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Shasana Bhakti Praja, Lantai 3 Gedung C, Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).
Bachtiar dilantik bersama sembilan Pj Gubernur lain. Ke Sembilan Pj Gubernur yang dilantik bakal bertugas di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, NTT, Kalimantan Barat dan Sulawesi Tenggara.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keppres Nomor 74/P tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur.
Pelantikan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly serta Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.
Diketahui, sembilan Pj Gubernur tersebut ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah rapat Tim Penilai Akhir (TPA) pada Kamis (31/8). Kesembilan penjabat itu dipilih untuk menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir 5 September 2023.
Sementara Bahtiar Baharuddin dilantik untuk menggantikan Andi Sudirman Sulaiman yang masa jabatannya sebagai gubernur Sulsel telah berakhir.
Setelah dilantik, Bahtiar akan melaksanakan tugasnya sebagai Pj Gubernur Sulsel mulai 5 September 2023 hari ini. Bahtiar lahir di Bone pada 16 Januari 1973. Sebelum menjabat sebagai Dirjen Polpum Kemendagri, Alumni STPDN tahun 1995 ini, adalah Kepala Pusat Penerangan Kemendagri pada tahun 2018.
Di Kemendagri, Bahtiar dikenal sebagai sosok pejabat yang dekat dengan kalangan LSM dan Pers. Dia juga pernah terlibat dalam penggodokan beberapa Undang-Undang di DPR yang terjkait dengan pemerintahan.
Sementara, rekam jejak rekam Bahtiar di pemerintahan cukup panjang. Ia pertama kali menjabat sebagai Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol, Kementerian Dalam Negeri, pada tahun 2010. Adapun jabatan yang pernah didudukinya sebagai berikut:
• Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol (2010);
• Kabag Perundang-Undangan, Sesditjen Polpum (2015);
• Plt. Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016);
• Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016);
• Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (2018);
• Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2019);
• Pjs. Gubernur Kepulauan Riau (2020);
• Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2020);
• Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (2023).
Nasional
Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp50,10 Miliar untuk Rampungkan Proyek Strategis UIN Malang
Kitasulsel–JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp50,10 miliar yang bersumber dari skema Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Anggaran tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan proyek strategis nasional The Development of UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II East Java Project.
Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Abdul Wachid, mengatakan tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan sarana pendidikan tinggi keagamaan yang telah berjalan dan segera dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang berasal dari pinjaman/hibah luar negeri pada Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang sebesar Rp50.106.904.000,00. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan urgensi paparan dari Menteri Agama guna memastikan aset-aset pendidikan negara yang telah dibangun dapat segera berfungsi penuh bagi masyarakat,” ujar Abdul Wachid.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan apresiasi atas dukungan cepat yang diberikan Komisi VIII DPR RI terhadap usulan tersebut. Menurutnya, tambahan anggaran itu sangat penting untuk membiayai pengadaan furnitur dan peralatan laboratorium yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam pagu anggaran dasar proyek.
Ia menjelaskan, pembangunan fisik delapan gedung baru di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah rampung dan seluruh pekerjaan konstruksi telah diselesaikan melalui kerja sama pendanaan dengan Saudi Fund for Development (SFD).
Delapan gedung yang telah selesai dibangun meliputi Asrama Mahasiswa Putra, Asrama Mahasiswa Putri, Gedung Islamic Tutorial Center, Gedung Fakultas Kedokteran, Gedung Fakultas Farmasi, Gedung Riset dan Data Center, serta Gedung Fakultas Teknik I dan Fakultas Teknik II.
“Komponen pekerjaan konstruksi delapan gedung alhamdulillah telah selesai dilaksanakan dan sudah diselesaikan pembayarannya. Namun, gedung-gedung ini belum bisa digunakan secara optimal tanpa adanya mebelair dan peralatan laboratorium.
Oleh karena itu, tambahan anggaran sebesar Rp50,10 miliar ini murni ditujukan untuk pengadaan furniture and equipment tersebut, demi mendukung keberlanjutan proyek hingga batas akhir kontrak atau closing date pada 31 Desember 2026 mendatang,” jelas Nasaruddin Umar.
Menurut Menag, keberadaan fasilitas pendukung seperti laboratorium modern dan sarana asrama yang memadai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan Islam.
Ia menilai, penyediaan fasilitas tersebut akan memperkuat operasional akademik sekaligus meningkatkan daya saing UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di tingkat nasional maupun internasional.
“Kami mengharapkan pemenuhan fasilitas ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para mahasiswa dan civitas akademika, dengan tetap mengedepankan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan di lingkungan Kementerian Agama,” katanya.
Proyek pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Selain meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana, proyek ini juga diharapkan mampu memperluas akses pendidikan tinggi yang berkualitas serta mendukung pengembangan riset dan inovasi di lingkungan kampus.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khoirunnas, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Ilfi Nur Diana, serta jajaran pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Dengan tambahan anggaran yang telah disetujui DPR RI, pemerintah menargetkan seluruh fasilitas penunjang dapat segera tersedia sehingga delapan gedung baru yang telah selesai dibangun dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi mahasiswa serta civitas akademika.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login