Balai BTKLPP Kemenkes: Kualitas Udara di Makassar Masih Bagus
Kitasulsel–MAKASSAR,- Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKLPP Kelas I Makassar) Yohanis Rapa Patari mengatakan kualitas udara di Makassar masih terlihat bagus.
Meski begitu, pihaknya sudah berencana melakukan pengukuran kualitas udara di beberapa titik di Makassar.
“Kalau Makassar secara kasat mata kita lihat masih bagus,” kata Yohanis usai beraudiensi dengan Wali Kota Makassar di kediaman wali kota, Selasa, (5/08/2023).
Hal itu seiring dengan adanya arahan dari Kemenkes mengenai upaya kontrol daripada kualitas udara wilayah Jabodetabek.
Sekaligus pemerintah pusat ingin membandingkan kualitas udara wilayah Jakarta dengan luar Jakarta.
Makanya timnya beraudiensi dan meminta izin kepada wali kota untuk mengukur kualitas udara di Makassar.
Usaha ini pun sebagai langkah antisipasi jika kondisinya ekstrem.
Untuk standar kualitas udara, dia menuturkan, itu sudah berdasar pada Permenkes 2/2023.
Perihal baku mutu juga tergantung parameternya. Pasalnya ada ambang batas udara di luar ruangan dan dalam ruangan.
“Tergantung, misalnya PM 2,5 sampai 25. Jadi parameternya macam-macam di dalam udara. Lebih jelasnya ada di Permenkes itu,” tuturnya.
Pihaknya berencana mulai melakukan pengukuran pada pekan depan sampai dua pekan depan.
Ada tiga titik. Kini baru satu titik yang fixed yakni di wilayah pelabuhan.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku bersyukur dan mengapresiasi upaya pengukuran kualitas udara di Makassar ini.
“Kami berterimakasih apalagi Makassar sangat concern terhadap isu lingkungan,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto.
Ditambah sudah banyak langkah Pemkot Makassar dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas udara di Makassar.
Seperti penambahan RTH, Gerakan Terus Menanam juga Lorong Wisata yang memiliki banyak program ketahanan pangan juga lingkungan.
Olehnya pihaknya optimis kualitas udara di Makassar tetap baik.
Pun mengenai desain tata kota. Wali kota berlatar pendidikan arsitektur ini memiliki pengalaman mumpuni, dari mendampingi wali kota sebelumnya dalam perencanaan tata kota Makassar hingga kini menjadi wali kota.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login