Connect with us

Balai BTKLPP Kemenkes: Kualitas Udara di Makassar Masih Bagus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKLPP Kelas I Makassar) Yohanis Rapa Patari mengatakan kualitas udara di Makassar masih terlihat bagus.

Meski begitu, pihaknya sudah berencana melakukan pengukuran kualitas udara di beberapa titik di Makassar.

“Kalau Makassar secara kasat mata kita lihat masih bagus,” kata Yohanis usai beraudiensi dengan Wali Kota Makassar di kediaman wali kota, Selasa, (5/08/2023).

Hal itu seiring dengan adanya arahan dari Kemenkes mengenai upaya kontrol daripada kualitas udara wilayah Jabodetabek.

Sekaligus pemerintah pusat ingin membandingkan kualitas udara wilayah Jakarta dengan luar Jakarta.

Makanya timnya beraudiensi dan meminta izin kepada wali kota untuk mengukur kualitas udara di Makassar.

Usaha ini pun sebagai langkah antisipasi jika kondisinya ekstrem.

Untuk standar kualitas udara, dia menuturkan, itu sudah berdasar pada Permenkes 2/2023.

Perihal baku mutu juga tergantung parameternya. Pasalnya ada ambang batas udara di luar ruangan dan dalam ruangan.

“Tergantung, misalnya PM 2,5 sampai 25. Jadi parameternya macam-macam di dalam udara. Lebih jelasnya ada di Permenkes itu,” tuturnya.

Pihaknya berencana mulai melakukan pengukuran pada pekan depan sampai dua pekan depan.

Ada tiga titik. Kini baru satu titik yang fixed yakni di wilayah pelabuhan.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku bersyukur dan mengapresiasi upaya pengukuran kualitas udara di Makassar ini.

“Kami berterimakasih apalagi Makassar sangat concern terhadap isu lingkungan,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto.

Ditambah sudah banyak langkah Pemkot Makassar dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas udara di Makassar.

Seperti penambahan RTH, Gerakan Terus Menanam juga Lorong Wisata yang memiliki banyak program ketahanan pangan juga lingkungan.

Olehnya pihaknya optimis kualitas udara di Makassar tetap baik.

Pun mengenai desain tata kota. Wali kota berlatar pendidikan arsitektur ini memiliki pengalaman mumpuni, dari mendampingi wali kota sebelumnya dalam perencanaan tata kota Makassar hingga kini menjadi wali kota.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending