Balai BTKLPP Kemenkes: Kualitas Udara di Makassar Masih Bagus
Kitasulsel–MAKASSAR,- Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKLPP Kelas I Makassar) Yohanis Rapa Patari mengatakan kualitas udara di Makassar masih terlihat bagus.
Meski begitu, pihaknya sudah berencana melakukan pengukuran kualitas udara di beberapa titik di Makassar.
“Kalau Makassar secara kasat mata kita lihat masih bagus,” kata Yohanis usai beraudiensi dengan Wali Kota Makassar di kediaman wali kota, Selasa, (5/08/2023).
Hal itu seiring dengan adanya arahan dari Kemenkes mengenai upaya kontrol daripada kualitas udara wilayah Jabodetabek.
Sekaligus pemerintah pusat ingin membandingkan kualitas udara wilayah Jakarta dengan luar Jakarta.
Makanya timnya beraudiensi dan meminta izin kepada wali kota untuk mengukur kualitas udara di Makassar.
Usaha ini pun sebagai langkah antisipasi jika kondisinya ekstrem.
Untuk standar kualitas udara, dia menuturkan, itu sudah berdasar pada Permenkes 2/2023.
Perihal baku mutu juga tergantung parameternya. Pasalnya ada ambang batas udara di luar ruangan dan dalam ruangan.
“Tergantung, misalnya PM 2,5 sampai 25. Jadi parameternya macam-macam di dalam udara. Lebih jelasnya ada di Permenkes itu,” tuturnya.
Pihaknya berencana mulai melakukan pengukuran pada pekan depan sampai dua pekan depan.
Ada tiga titik. Kini baru satu titik yang fixed yakni di wilayah pelabuhan.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku bersyukur dan mengapresiasi upaya pengukuran kualitas udara di Makassar ini.
“Kami berterimakasih apalagi Makassar sangat concern terhadap isu lingkungan,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto.
Ditambah sudah banyak langkah Pemkot Makassar dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas udara di Makassar.
Seperti penambahan RTH, Gerakan Terus Menanam juga Lorong Wisata yang memiliki banyak program ketahanan pangan juga lingkungan.
Olehnya pihaknya optimis kualitas udara di Makassar tetap baik.
Pun mengenai desain tata kota. Wali kota berlatar pendidikan arsitektur ini memiliki pengalaman mumpuni, dari mendampingi wali kota sebelumnya dalam perencanaan tata kota Makassar hingga kini menjadi wali kota.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login