Danny Pomanto Apresiasi DPRD Inisiasi Perda Kota Layak Anak
Kitasulsel—MAKASSAR, – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak yang merupakan inisiasi DPRD Kota Makassar sementara digodok.
Agendanya sudah masuk pada Jawaban Fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Pendapat Wali Kota Makassar atas Penjelasan Pimpinan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto hadir dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2023 DPRD Kota Makassar dan mendengar langsung pandangan fraksi, Senin (4/09/2023).
Usai mengikuti Rapat Paripurna, Danny Pomanto mengapresiasi pembentukan Ranperda Kota Layak Anak inisiasi DPRD Kota Makassar.
Menurutnya, inisiasi ini merupakan bentuk kerja sama yang baik eksekutif dan legislatif, dalam hal ini Pemkot Makassar dan DPRD.
“Perda Kota Layak Anak itu luar biasa inisiasi dari DPRD, inilah partner yang baik pemerintah,” kata Danny Pomanto.
Pemerintah kota memiliki beragam kebijakan berbasis pada hak-hak anak melalui visi Kota Makassar yang Inklusif.
Hal juga itu tertuang melalui program Jagai Anakta’, Semua Harus Sekolah, dan Sekolah Ramah Anak.
“Apa yang kita buat Jagai Anakta dasarnya cuma di RPJMD. Nah dengan adanya perda siapapun wali kotanya harus jalan ini,” ujar Danny Pomanto.
Sementara itu, sembilan fraksi DPRD Makassar telah memberikan tanggapannya terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Fraksi PDIP DPRD Makassar melalui juru bicara Al Hidayat Syamsu mengapresiasi pemerintah kota atas support dan kerja sama yang baik dalam menghadirkan jaminan pemenuhan hak-hak anak.
“Perlu ada perlindungan anak lewat perda penyelenggaraan kota layak anak,” singkat Al Hidayat Syamsu.
Program-program pemerintah kota seperti Jagai Anakta’, Semua Harus Sekolah, hingga Sekolah Ramah Anak merupakan upaya mitigasi sosial dalam mendorong semua pihak memberikan perhatian dan ruang tumbuh kembang anak dan perlindungan yang maksimal.
Fraksi PDIP mendorong agar ada tambahan digitalisasi dalam Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Misalnya, aplikasi pengawasan anak secara digital. Jadi itu kontrol orang tua anak di sekolah dan dimanapun.
“Paling penting adalah kita mengamankan internet anak-anak kita di Kota Makassar,” tutupnya.
NEWS
KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.
Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.
“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.
Pemeriksaan di Dua Lokasi
Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.
Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.
Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.
Pemeriksaan Berlanjut
Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.
Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.
“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login