Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Paparkan PAKINTA di Forum Internasional, Firman Pagarra Menjadi Narasumber Workshop Pajak ADB

Published

on

Kitasulsel—TAKAOKA, JEPANG– Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Firman Hamid Pagarra, menjadi pembicara pada “Regional Workshop on Strengthening Property Tax Management to Enhance Local Revenue” yang diadakan di Takaoka, Jepang pada hari Selasa 05 September 2023.

Pelatihan workshop yang diselenggarakan oleh Asian Development Bank ADB, mengundang 23 peserta dari 10 negara yakni Armenia, Kamboja, Indonesia, Kyrgyz Republic, Laos, Nepal, Philipina, Tiongkok, Sri Langka, dan Thailand. Dari Indonesia ada 2(dua) peserta lainnya yakni Direktur Pendapatan Kemendagri, Hendriwan Imron dan Mirni Sumiyati, Analis Pajak Direktorat Pendapatan Dirjen Keuangan Daerah.

Selain Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, ada beberapa narasumber internasional lainnya diantaranya, Stephane Gil (Senior International Property Tax Consultant, ADB), Paul Bidanset (International Property Tax Management Consultant-IT System ADB), Krishna Pathak (Senior Public Management Officer, ADB), Sirinun Maikong, (Economist, Tax Policy Bureau, Fiscal Policy Office, Ministry of Finance, Thailand) dan Roy Kelly, (Professor Emeritus of the Practice of Public Policy, Sanford School of Public Policy, Duke University).

Mantan Kadis DPM-PTSP ini memaparkan tentang peningkatan PAD Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar yang ditopang oleh adanya aplikasi PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) dan juga pemetaan peta blok Pajak Bumi Bangunan (PBB-P2).

“Semenjak adanya PAKINTA, terjadi kenaikan pembayaran PBB dari kisaran angka 180 Miliar Rupiah di Tahun 2021 menjadi 213 Miliar di Tahun 2022. Begitupun dengan adanya pemetaan peta blok PBB yang berbasis GIS di 2 (dua) kecamatan Manggala dan Tamalate di Tahun 2022 menjadikan kenaikan dari total 98,428 Nomor Objek Pajak di tahun 2021 menjadi 108,192 Nomor Objek Pajak di Tahun 2022” tegas Firman.

Lebih jauh, mantan alumni S2 Australia ini menjelaskan bagaimana Public Engagement dalam hal pemetaan peta blok PBB melibatkan peran dari Tokoh Masyarakat, Ketua RT, Ketua RW demi mengetahui detail titik lokasi NOP dari para wajib pajak.

“Dengan adanya kedua sistem tersebut PAKINTA dan Pemetaan Peta Blok PBB menjadikan kondisi PAD Kota Makassar menjadi 1,3 Triliun dari tahun sebelumnya dan akan menuju PAD 2 Triliun sesuai dengan yang tercantum dalam Visi dan Misi Kota Makassar” ujar Firman Pagarra.

Acara pelatihan ini dibuka oleh Wali Kota Takaoka, Yuki Kakuda dan juga diikuti oleh Senior Consultant dari PASCO dan JICA (Japan International Cooperation Agency). Workshop berlangsung dari tanggal 4 hingga 8 September 2023 di 2 (dua) Kota yakni Takaoka dan Tokyo, Jepang.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending