Connect with us

Paparkan PAKINTA di Forum Internasional, Firman Pagarra Menjadi Narasumber Workshop Pajak ADB

Published

on

Kitasulsel—TAKAOKA, JEPANG– Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Firman Hamid Pagarra, menjadi pembicara pada “Regional Workshop on Strengthening Property Tax Management to Enhance Local Revenue” yang diadakan di Takaoka, Jepang pada hari Selasa 05 September 2023.

Pelatihan workshop yang diselenggarakan oleh Asian Development Bank ADB, mengundang 23 peserta dari 10 negara yakni Armenia, Kamboja, Indonesia, Kyrgyz Republic, Laos, Nepal, Philipina, Tiongkok, Sri Langka, dan Thailand. Dari Indonesia ada 2(dua) peserta lainnya yakni Direktur Pendapatan Kemendagri, Hendriwan Imron dan Mirni Sumiyati, Analis Pajak Direktorat Pendapatan Dirjen Keuangan Daerah.

Selain Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, ada beberapa narasumber internasional lainnya diantaranya, Stephane Gil (Senior International Property Tax Consultant, ADB), Paul Bidanset (International Property Tax Management Consultant-IT System ADB), Krishna Pathak (Senior Public Management Officer, ADB), Sirinun Maikong, (Economist, Tax Policy Bureau, Fiscal Policy Office, Ministry of Finance, Thailand) dan Roy Kelly, (Professor Emeritus of the Practice of Public Policy, Sanford School of Public Policy, Duke University).

Mantan Kadis DPM-PTSP ini memaparkan tentang peningkatan PAD Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar yang ditopang oleh adanya aplikasi PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) dan juga pemetaan peta blok Pajak Bumi Bangunan (PBB-P2).

“Semenjak adanya PAKINTA, terjadi kenaikan pembayaran PBB dari kisaran angka 180 Miliar Rupiah di Tahun 2021 menjadi 213 Miliar di Tahun 2022. Begitupun dengan adanya pemetaan peta blok PBB yang berbasis GIS di 2 (dua) kecamatan Manggala dan Tamalate di Tahun 2022 menjadikan kenaikan dari total 98,428 Nomor Objek Pajak di tahun 2021 menjadi 108,192 Nomor Objek Pajak di Tahun 2022” tegas Firman.

Lebih jauh, mantan alumni S2 Australia ini menjelaskan bagaimana Public Engagement dalam hal pemetaan peta blok PBB melibatkan peran dari Tokoh Masyarakat, Ketua RT, Ketua RW demi mengetahui detail titik lokasi NOP dari para wajib pajak.

“Dengan adanya kedua sistem tersebut PAKINTA dan Pemetaan Peta Blok PBB menjadikan kondisi PAD Kota Makassar menjadi 1,3 Triliun dari tahun sebelumnya dan akan menuju PAD 2 Triliun sesuai dengan yang tercantum dalam Visi dan Misi Kota Makassar” ujar Firman Pagarra.

Acara pelatihan ini dibuka oleh Wali Kota Takaoka, Yuki Kakuda dan juga diikuti oleh Senior Consultant dari PASCO dan JICA (Japan International Cooperation Agency). Workshop berlangsung dari tanggal 4 hingga 8 September 2023 di 2 (dua) Kota yakni Takaoka dan Tokyo, Jepang.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel