Connect with us

Perkuat Sinergitas, Camat Wajo Gelar Silaturahmi Bersama Tripika dan LPM Kecamatan Wajo

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Wajo Hj. Hamna Faisal, S.T., M.M., bangun sinergitas bersama Tripika dan LPM dengan menggelar silaturahmi bersama, bertempat di RM Apong, Selasa (05/09/2023).

Camat Wajo Hj. Hamna Faisal, dalam sambutannya menyampaikan, pertemuan ini menjadi ajang diskusi dan koordinasi dengan berbagai langkah nyata dalam meningkatkan Kamtibmas yang kondusif dan kesejahteraan masyarakat.

Hj. Hamna Faisal juga memberikan apresiasi terhadap Kapolsek Wajo Kompol Muh. Muhktari dan Danramil 1408-03/Kec. Wajo Mayor Inf Dewa Putu Gede, dalam pelaksanaan menjaga Kamtibmas di wilayah Kecamatan Wajo Kota Makassar.

Menurutnya kinerja Kapolsek dan Danramil beserta jajarannya, dalam menjaga ketertiban keamanan masyarakat serta respon cepat sehingga program pemerintah dapat berjalan baik di Kecamatan Wajo. Sehingga silaturahmi ini mencerminkan semangat kerja sama yang solid antara berbagai unsur.

“Saya sebagai Camat merasa sangat terbantu terkait di Wilayah, karena begitu ada permasalahan di masyarakat pak Kapolsek dan Pak Danramil beserta jaaran sudah ada di TKP, itu menandakan beliau cepat respon,” tutur Hj. Hamna Faisal.

Tripika tidak akan bisa berbuat maksimal tanpa ada dukungan dari masyarakat, karena keterlibatan masyarakat kunci suksesnya program pemerintah di Kecamatan Wajo. Maka dari itu diharapkan bersinegi wujudkan keamanan dan ketertiban, termasuk ketua RT RW adalah ujung Tombak pemerintah.

Olehnya itu, pertemuan ini dalam rangka membangun komitmen strategi percepatan mendukung upaya pencegahan dan penurunan angka Stunting di wilayah Kecamatan Wajo. Untuk memberikam penyuluhan kebutuhan kecukupan gizi, dan pembinaan tumbuh kembang anak dan ketahanan keluarga.

Sementara itu, Kapolsek Wajo memberikan imbauan agar orang tua selalu menjaga dan mengawasi anak-anak terutama dalam hal pergaulan, menjaga kesehatan keluarga dan lingkungan, serta menjaga Kamtibmas.

Pada kesempatan itu Kompol Muh. Muhktari mengajak seluruh elemen masyarakat Wajo agar bersama sama menjaga memelihara keamanan dan ketertiban, imbuh Kapolsek Wajo Muh. Muhktari.

Danramil 1408-03/Kec. Wajo juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung berbagai inisiatif yang bertujuan membangun lingkungan yang harmonis dan melindungi masyarakat, tutur Dewa Putu Gede Danramil 1408-03/Kec. Wajo

Untuk diketahui bersama, turut hadir pada pertemuan silaturahmi tersebut diantaranya : para Lurah Se Kecamatan Wajo, PJU Polsek Wajo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Pj RW/RT dan LPM Kecamatan Wajo, membahas terkait Kamtibmas wilayah Kecamatan Wajo, kekeringan air dan stunting.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending