Connect with us

Sebanyak 32 Tim Akan Mengikuti Turnamen Sepakbola Walikota Cup VI

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Sebanyak 32 Tim akan turun merumput memperebutkan piala tetap dan bergilir Wali Kota Makassar Cup VI.

Selain piala bergilir dan piala tetap, 125 juta uang pembinaan juga disiapkan oleh Pantia Pelaksana Wali Kita Cup VI yang akan digelar di lapangan Gelora Hasanuddin Makassar.

Menurut keterangan Ketua pelaksana, Erlangga pada saat audience dengan Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto dikediaman pribadinya, jalan Amirullah, bahwa sampai malam ini, selasa (06/09/2023) sebanyak 32 Tim dari dari Kabupaten/Kots Sesulawesi Selatan resmi sebagai peserta pada Wali Kota Makassae Cup VI 2023.

“Ada 32 Tim dari Kabupaten/Kota Sesulawesi Selatan dipastikan akan turum memperebutkan Piala Wali Kota Cup VI ini, ” Kata Erlangga.

Sementara itu, Lukman Sulaeman selaku penanggung jawab menyampaikan, bahwa Wali Kota Cup VI bertagline “Sepak Bola Baik Untuk Semua”.

“Cup VI ini kita jadikan momentum untuk melahirkan pemain – pemain yang profesional untuk menuju Sepak Bola Baik Untuk Semua dan Baik Untuk Sulsel, pendaftarannya pun kita gratiskan, ” ungkap Lukman Sulaeman.

Ditempat yang sama, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengapresiasi semangat panitia pelaksana Wali Kota Cup VI 2023.

“Semangat teman – teman panpel sangat luar biasa, mengembangkan persepakbolaan tentu hal yang harus mendapatkan perhatian, bukan hanya pemerintah tetapi tentunya seluruh lapisan masyarakat, ” kata Danny Pomanto.

Sofyan Haeruddin selaku Sekretaris Pelaksana menjelaskan, bahwa 32 Tim yang akan turun sebelum resmi terdaftar sebagai telah melakukan tahap verifikasi persyaratan. Salah satu syarat yang harus terpenuhi kata Sofyan, bahwa setiap Tim wajib didampingi oleh Pelatih yang berlisensi, kemudian setiap wajib menyertakan manager dan tim medis.

Untuk jadwal pembukaan dijadwalkan pasa tanggal 18 September 2023 dan akan dibuka langsung oleh Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel