Connect with us

Sebanyak 32 Tim Akan Mengikuti Turnamen Sepakbola Walikota Cup VI

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Sebanyak 32 Tim akan turun merumput memperebutkan piala tetap dan bergilir Wali Kota Makassar Cup VI.

Selain piala bergilir dan piala tetap, 125 juta uang pembinaan juga disiapkan oleh Pantia Pelaksana Wali Kita Cup VI yang akan digelar di lapangan Gelora Hasanuddin Makassar.

Menurut keterangan Ketua pelaksana, Erlangga pada saat audience dengan Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto dikediaman pribadinya, jalan Amirullah, bahwa sampai malam ini, selasa (06/09/2023) sebanyak 32 Tim dari dari Kabupaten/Kots Sesulawesi Selatan resmi sebagai peserta pada Wali Kota Makassae Cup VI 2023.

“Ada 32 Tim dari Kabupaten/Kota Sesulawesi Selatan dipastikan akan turum memperebutkan Piala Wali Kota Cup VI ini, ” Kata Erlangga.

Sementara itu, Lukman Sulaeman selaku penanggung jawab menyampaikan, bahwa Wali Kota Cup VI bertagline “Sepak Bola Baik Untuk Semua”.

“Cup VI ini kita jadikan momentum untuk melahirkan pemain – pemain yang profesional untuk menuju Sepak Bola Baik Untuk Semua dan Baik Untuk Sulsel, pendaftarannya pun kita gratiskan, ” ungkap Lukman Sulaeman.

Ditempat yang sama, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengapresiasi semangat panitia pelaksana Wali Kota Cup VI 2023.

“Semangat teman – teman panpel sangat luar biasa, mengembangkan persepakbolaan tentu hal yang harus mendapatkan perhatian, bukan hanya pemerintah tetapi tentunya seluruh lapisan masyarakat, ” kata Danny Pomanto.

Sofyan Haeruddin selaku Sekretaris Pelaksana menjelaskan, bahwa 32 Tim yang akan turun sebelum resmi terdaftar sebagai telah melakukan tahap verifikasi persyaratan. Salah satu syarat yang harus terpenuhi kata Sofyan, bahwa setiap Tim wajib didampingi oleh Pelatih yang berlisensi, kemudian setiap wajib menyertakan manager dan tim medis.

Untuk jadwal pembukaan dijadwalkan pasa tanggal 18 September 2023 dan akan dibuka langsung oleh Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pemerintah Matangkan Pengambilalihan KCIC, Menkeu: Tinggal Tunggu Proses Administrasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTAMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pengambilalihan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah telah diputuskan. Saat ini, pemerintah hanya menuntaskan tahapan administrasi sebelum kebijakan tersebut resmi direalisasikan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Menurutnya, keputusan mengenai pengalihan pengelolaan KCIC pada prinsipnya telah rampung dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi.

“Keputusannya sebenarnya sudah ada. Sekarang tinggal proses administrasi yang sedang berjalan. Begitu urusan Danantara selesai, nanti kami laporkan kembali kepada Presiden,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan KCIC nantinya akan diserahkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan untuk diselesaikan.

Ia menegaskan penyelesaian persoalan KCIC tidak harus menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan alternatif melalui berbagai instrumen dan kendaraan investasi yang dimiliki.

“KCIC saat ini masih berada di Danantara. Nanti akan diserahkan kepada saya sesuai perintah Presiden untuk kami selesaikan. Namun, tidak harus menggunakan APBN karena kami memiliki berbagai instrumen dan vehicle pembiayaan yang bisa digunakan untuk menangani KCIC,” jelasnya.

Meski demikian, Menkeu belum mengungkapkan secara rinci mekanisme penyelesaian yang akan diterapkan. Ia menyebut penjelasan lebih lanjut baru akan disampaikan setelah proses penyerahan pengelolaan KCIC selesai dilakukan.

Purbaya juga membantah isu yang menyebut KCIC akan dikelola dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, tidak ada rencana pemerintah untuk mengubah status pengelolaan perusahaan tersebut menjadi BLU.

“Pokoknya diserahkan kepada saya, nanti kami yang menyelesaikannya,” tegas Purbaya.

Pemerintah berharap penyelesaian proses administrasi dapat segera rampung sehingga langkah penataan pengelolaan KCIC dapat dilakukan secara optimal guna mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan layanan kereta cepat di Indonesia.

Continue Reading

Trending