Sebanyak 32 Tim Akan Mengikuti Turnamen Sepakbola Walikota Cup VI
Kitasulsel—Makassar—Sebanyak 32 Tim akan turun merumput memperebutkan piala tetap dan bergilir Wali Kota Makassar Cup VI.
Selain piala bergilir dan piala tetap, 125 juta uang pembinaan juga disiapkan oleh Pantia Pelaksana Wali Kita Cup VI yang akan digelar di lapangan Gelora Hasanuddin Makassar.
Menurut keterangan Ketua pelaksana, Erlangga pada saat audience dengan Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto dikediaman pribadinya, jalan Amirullah, bahwa sampai malam ini, selasa (06/09/2023) sebanyak 32 Tim dari dari Kabupaten/Kots Sesulawesi Selatan resmi sebagai peserta pada Wali Kota Makassae Cup VI 2023.
“Ada 32 Tim dari Kabupaten/Kota Sesulawesi Selatan dipastikan akan turum memperebutkan Piala Wali Kota Cup VI ini, ” Kata Erlangga.

Sementara itu, Lukman Sulaeman selaku penanggung jawab menyampaikan, bahwa Wali Kota Cup VI bertagline “Sepak Bola Baik Untuk Semua”.
“Cup VI ini kita jadikan momentum untuk melahirkan pemain – pemain yang profesional untuk menuju Sepak Bola Baik Untuk Semua dan Baik Untuk Sulsel, pendaftarannya pun kita gratiskan, ” ungkap Lukman Sulaeman.
Ditempat yang sama, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengapresiasi semangat panitia pelaksana Wali Kota Cup VI 2023.
“Semangat teman – teman panpel sangat luar biasa, mengembangkan persepakbolaan tentu hal yang harus mendapatkan perhatian, bukan hanya pemerintah tetapi tentunya seluruh lapisan masyarakat, ” kata Danny Pomanto.
Sofyan Haeruddin selaku Sekretaris Pelaksana menjelaskan, bahwa 32 Tim yang akan turun sebelum resmi terdaftar sebagai telah melakukan tahap verifikasi persyaratan. Salah satu syarat yang harus terpenuhi kata Sofyan, bahwa setiap Tim wajib didampingi oleh Pelatih yang berlisensi, kemudian setiap wajib menyertakan manager dan tim medis.
Untuk jadwal pembukaan dijadwalkan pasa tanggal 18 September 2023 dan akan dibuka langsung oleh Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto.
NEWS
Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman
KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.
Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.
Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.
Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.
Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.
Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.
Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login