Connect with us

Sesuai Petunjuk Walikota Makassar, Camat Tallo Salurkan Air Bersih Ke Warga

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kemarau melanda kota Makassar dalam beberapa bulan ini mengakibatkan kekeringan di beberapa titik. Kekeringan ini sangat dirasakan oleh warga Kecamatan Tallo karena kesulitan mendapatkan air bersih, Rabu (06/09/2023).

Untuk membantu warga yang mengalami kesulitan mendapatkan air, hari ini Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin S.STP, M.Si., turun langsung menyalurkan air bersih sebanyak 4400 liter di RT 06 dan RT 09/ RW 05 Kelurahan Kaluku Bodoa.

Penyaluran air bersih oleh Camat Tallo diharapkan bisa menjadi solusi bagi warga Kelurahan Kaluku Bodoa untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

“Sesuai petunjuk Bapak Wali Danny Pomanto, hari ini kami menyalurkan air bersih untuk warga di kelurahan Kaluku Bodoa yang mana selama selama musim kering ini mereka kesulitan mendapatkan air bersih

Diharapkan penyaluran air bersih ini dapat mejadi solusi untuk memenuhi kebutuhan air bersih di kelurahan Kaluku Bodoa,” tutur Alamsyah Sahabuddin.

Alamsyah Sahabuddin menyampaikan kepada warga penyaluran air bersih di wilayanya akan terus dilakukan selama musim kekeringan.

Ratusan warga berdatangan menenteng jerigen dan ember, ada juga yang menggunakan grobak, mereka terlihat bersemangat dengan ekpresi yang gembira, karena mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan memasak dan minum sampai.

Ketua RT 09 RW 05 Kelurahan Kaluku Bodoa, Mustakim S.Sos., menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Camat Tallo atas penyaluran air bersih di wilayahnya.

“Terkmaksih Pak Camat atas bantuan air bersih kepada warga kami, semoga dengan penyaluran air ini dapat memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga kami.

Tak lupa juga kami sampaikan terimaksih banyak kepada pak wali atas perhatian dan kepeduliannya kepada masyarakat kota Makassar terkhusus di RT 09/RW 05 Kelurahan Kaluku Bodoa,” tutur Mustakim.

Penyaluran air di bersih di Kelurahan Kaluku Bodoa, Alamsyah Sahabuddin Didampingi Danramil Tallo Mayor Inf Mappanyukkung, Lurah Kaluku Bodao dan menurunkan tim Satgas Kecamatan Tallo untuk membantu menyalurkan air ke warga.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel