Connect with us

Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Rapat Koordinasi Makassar Tanggap Darurat Kekeringan

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, – Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, pimpin rapat koordinasi terkait kondisi kedaruratan kekeringan yang melanda Kota Makassar.

Berdasarkan rapat koordinasi, diputuskan leading sektor penanggung jawab kondisi kedaruratan berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar.

“Kita berharap dengan koordinasi ini, keluhan masyarakat akan kekurangan air sebagai dampak dari kekeringan dapat teratasi,” ungkap Fatmawati Rusdi.

Sebelumnya camat dan lurah telah diperintahkan untuk memetakan kebutuhan air per rumah, di setiap wilayah yang berdampak. Sehingga dapat dihitung kebutuhan dan titik distribusi, sehingga lebih maksimal.

Selain itu, PDAM juga telah melakukan upaya pelayanan dengan turun mendistribusikan air bersih ke warga, di 60 titik per hari, namun terkendala dengan jumlah armada yang dimiliki oleh PDAM.

Dengan koordinasi seluruh SKPD dan juga kecamatan, serta pemetaan yang lebih detail lagi, diharapkan kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi setiap harinya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, menyampaikan bahwa kondisi kemarau seperti ini, dan berdasarkan informasi dari BMKG serta rapat sebelumnya di Amirullah bersama Wali Kota Makassar, dan juga melihat kondisi fakta di lapangan, maka BPBD hadir incident commander, menangani langkah-langkah untuk mendistribusikan air bersih.

“SK tanggap darurat telah dibuat dan sedang berproses, sehingga pendistribusian air bersih harus dilakukan secara terkoordinir,” tuturnya.

Kekurangan air bersih, menjadi dampak dari adanya kekeringan yang melanda, dan akan dilakukan distribusi kepada masyarakat yang menjadi prioritas.

“Skala prioritas disini yakni wilayah yang memang kesulitan sumber air dan kesulitan terdistribusi oleh PDAM. Langkah awal yang dilakukan tentunya assessment data di lapangan berdasarkan informasi berjenjang dari kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW,” lanjutnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending