Connect with us

Satpol PP Kota Makassar Gelar Tes Evaluasi Sistem Computer Assisted Test (CAT) Bagi Pegawai Non Asn-Laskar Pelangi

Published

on

Kitasulsel—Makassar –– Evaluasi dan Seleksi Non ASN atau Laskar Pelangi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar kembali dilaksanakan. Pelaksanaan tersebut akan berlangsung selama 2 hari, yakni Rabu 06 hingga Kamis 07 September 2023.

Dalam tes tersebut diikuti ratusan personel yang bertugas di ; Staff, Peleton, BKO Kecamatan, BKO Rumah Jabatan, BKO Dinas dan lainnya. Hal ini dikatakan Ikhsan NS, S.Sos., M.M., Plt. Kasatpol PP Makassar, Kamis (07/09/2023).

Ia mengungkapkan, jadi mereka akan di tes oleh beberapa penguji. Tentunya kami melibatkan pejabat atau ASN dari lingkup Satpol PP.

Mereka yang mengikuti tes ini sesuai petunjuk Walikota Makassar Ir. H. Moh. Ramdhan Pomanto dan Hj. Fatmawati Rusti, SE., Wakil Walikota Makassar, ucap Ikhsan.

Untuk diketahui bersama, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar mulai melaksanakan evaluasi kepada 12.890 pegawai pendukung non ASN Laskar Pelayanan Publik Berintegritas (Laskar Pelangi).

Evaluasi tersebut akan berlangsung selama lima hari mulai pada tanggal 5 hingga 9 September 2023. Para pegawai Laskar Pelangi ini akan menjalani evaluasi berupa tes. Adapun tes evaluasi Laskar Pelangi yakni Sistem Computer Assisted Test (CAT) dan tes melalui metode wawancara.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, tes evaluasi Laskar Pelangi harus dilaksanakan sekali dalam setahun. Hal itu, sesuai dengan yang tertuang pada Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Alhamdulillah, dalam Perwali harus di lakukan evaluasi setahun sekali,” ucap Danny Pomanto, sapaan akrabnya, Rabu (06/09/2023).

Evaluasi ini, kata Danny, untuk melihat kinerja dari para pegawai Laskar Pelangi. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi penentu kinerja para pegawai Laskar Pelangi. Mereka yang tidak lulus dalam tes evaluasi berisiko mengalami pemutusan kontrak kerja. “Ada yang malas dan turun performanya yah terpaksa tidak lulus,” ucap Danny.

Dengan adanya pemutusan kontrak, tentunya akan terjadi kekosongan. Maka dari itu, Danny menyebut kekosongan tersebut akan diisi dengan melakukan perekrutan pegawai Laskar Pelangi yang baru. “Yang tidak lulus itu, kami akan rekrut Laskar Pelangi baru,” tutup Danny.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Makassar, Akhmad Namsun mengatakan tes ini bertujuan untuk memilih pegawai yang layak untuk mendukung kerja-kerja ASN Pemkot. Dengan kriteria penilaian meliputi kompetensi dasar dan kepribadian yang baik.

“Jadi ini bukan seleksi tapi evaluasi dengan tes. Karena ini kami membutuhkan kualitas personal yang benar-benar siap kerja dan punya moralitas yang baik, etika dan akhlak,” ungkap Namsun, sapaan akrabnya.

Hal itu untuk memastikan Pemkot memiliki tenaga yang berkualitas agar dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Maka dari itu, Namsun berharap dengan tes evaluasi ini dapat mewujudkan kemajuan Kota Makassar dan menjadi contoh bagi daerah lain di Sulawesi Selatan.

“Supaya pelayanan maksimal, masyarakat puas dan organisasi pemkot punya pergerakan untuk terus berkembang mewujudkan Makassar 2 kali tambah baik,” tutup Namsun.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel