Connect with us

Kanit PTI Satpol PP Makassar Hadiri Rapat Kewaspadaan Dini Pemerintah Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kanit Petugas Tindak Internal Satpol PP Supardi, S.E., wakili PLT Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan NS, S.Sos., M.M., hadiri kewaspadaan Dini Pemerintah Kota Makassar.

Diketahui, kegiatan tersebut berlangsung diruangan Bantimurung Hotel Arthama, Jl. Haji Bau No.05 Kota Makassar, Jumat (08/09/2023).

Adapun yang sempat hadir diantaranya : Drs. H. Zainal Ibrahim, M.Si, Kaban Kesbangpol, Dr. Hari, S.IP.,SH.,M.H.,M.Si., Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, AKBP Sapari, Danyon Brimob, Kompol Sri Dakwati Azis, Wakasat Intelkam Polrestabes Makassar, Mayor Ikhsan, Pasi Intel Kodim 1408/Makassar, Iptu Syahrial, Kasat Intelkam polres Pelabuhan Makassar, Binda Prov Sulsel, Zaidani Mulyadi, Ricky, Bais TNI, Andi Irfandi, Den Intel Koops AU II Makassar, Acep Hamdan, Pasiintel Marinir, Abd Rahman (Den Pom Makassar), Akram A Rusydi (Intel kejari Makassar), Firman (Sat. Reskrim Polrestabes Makassar), Bappeda Kota Makassar, BPBD Kota Makassar, Abd Gofur, Kabag Hukum Setda Kota Makassar, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Makassar, Asikin Abduh (Kanit I Respel Kota Makassar), Anwar Muin (Kabag Hukum).

Zainal Ibrahim Kaban Kesbangpol Kota Makassar, memaparkan, Penolakan Demo Pertamina, Percepatan Pilkada, Penetapan Calon Presiden, Fokus Pj. Gubernur (Pemilu, Inflasi, Stunting), Dampak El Nino, berupa kekurangan air dibeberapa kecamatan, Dampak pemadaman bergilir PLN karena perbaikan PLTA Jeneponto (30% pasokan listrik Sulsel dan Sultra), Penolakan Reklamasi Pulau Lae-Lae, imbuhnya.

Selain itu, Sri Dakwati Azis, Wakasat Intelkam Polrestabes menyampaikan, Kasus SMA Muhammadiyah Jl. Mappaodang, ada pihak yang mengklaim terkait tanah tersebut dan tanggal 12 september akan mengerahkan massa utk menutup sekolah dan akses jalan, ujar Sri Dakwati Azis.

Sementara, Untung, Intel Kodim 1408/BS, mengungkapkan, perlu di antisipasi terkait Black Campain menjelang Pemilu, dan keterlibatan Kemenkominfo terkait permasalahan tersebut, ungkap Untung Intel Kodim.

Oleh karena itu, Rusdi, Kejaksaan menyatakan haru Fokus Antisipasi terkait pelanggaran pada saat Pemilu, Akan ada indikasi Penolakan terkait percepatan pilkada, kata Rusdi Kejaksaan.

AKBP Sapari juga menyampaikan Perlu antisipasi konflik komunal pada saat pilkada nanti sehingga perlu adanya koordinasi antar aparat diwilayah, pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel