Connect with us

Hadir Dalam Kundapil Legislator DPRD Kota Makassar,Ketua HNSI Kota Makassar:Sinergitas Yang Pro Kenelayan Kita Lanjutkan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cabang Makassar(HNSI)H Arsyad,H Bua Hadir dalam Kundapil anggota DPRD Kota Makassar H Ray Suryadi Arsyad S.IP Minggu Malam 10/09/2023.

Dalam pemaparannya Ketua HNSI Kota Makassar Menekankan pentingnya Sinergitas yang selama ini terjalin antara legislatif dengan kelompok nelayan terkhusus di pelelangan ikan potere makassar.

“Satu kesyukuran kita diutara kota ini memiliki perwakilan di DPRD Kota makassar adalah Sinergitas,Banyak hal yang tahun tahun kemarin terkendala,saat ini perlahan bisa terealisasi berkat Sinergitas dengan anggota dprd kita,Apalagi legislator kita ini adalah legislator asli anak utara,jelas H. Arsyad,H Bua.

Lebih lanjut tokoh masyarakat utara kota makassar yang dikenal sebagai pengusaha ikan ekspor ini menambahkan bahwa keberadaan legislator asli utara ini sangat membantu dalam peningkatan infrastruktur di pelelangan ikan potere makassar.

“Perlahan TPI Potere kita benahi sedikit demi sedikit,kita bersyukur lewat pokir pak dewan kita bisa pelan pelan memperindah tempat kita mengais rezeki ini,satu hal yang pasti Sinergitas yang baik yang terjalin selama ini dengan legislator kita akan lanjutkan untuk kepentingan bersama,ucapnya.

Diakhir pemaparannya ketua HNSI Kota makassar yang tak lain merupakan ayahanda dari legislator DPRD Kota Makassar H Ray Suryadi Arsyad ,S.IP Meminta agar Pengusaha ikan dan Nelayan untuk sama sama menjaga keberadaan pelelangan ikan Potere agar tetap bisa menjadi pelelangan ikan dengan infrastruktur yang lebih baik.

sementara itu legislator DPRD kota makassar dari Fraksi partai Demokrat H Ray Suryadi Arsyad S.IP dalam pemaparannya dihadapan ratusan warga perwakilan dari Kecamatan yang berada di dapil 2 kota makassar menekankan capaian yang telah berhasil di kawal dalam rangka memenuhi aspirasi warga.

”Banyak hal yang masih menjadi pekerjaan rumah kami sebagai anggota dewan di dapil 2 ini,yang paling mendesak adalah pemenuhan kebutuhan air bersih secara menyeluruh di utara kota ini,sementara hal hal lain seperti pendidikan dan infrastruktur perlahan kita sudah mulai nikmati hasilnya,kedepan kita akan lebih fokus kepada hal hal yang menjadi kebutuhan dasar warga,tutup legislator dengan jargon Asli Utara ini.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kejagung Tangani Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan menangani perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara cermat dan hati-hati. Hal itu dilakukan karena tersangka dalam perkara tersebut merupakan aparat penegak hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik masih meneliti seluruh berkas perkara serta barang bukti yang dilimpahkan oleh Kepolisian sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Ya, ini kan kita belum menerima sepenuhnya, baik itu barang bukti. Barang bukti kan harus diteliti, barang bukti kan banyak kemarin ada emas dan sebagainya. Kita teliti dulu,” ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menurut Anang, setelah seluruh dokumen dan barang bukti diterima, tim penyidik akan mempelajari konstruksi perkara secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dari situ barulah kita mendalami, kita periksa dan mengkaji seperti apa nantinya. Karena sifatnya ini pelimpahan, tentu akan dipelajari terlebih dahulu oleh tim,” katanya.

Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut akan dilakukan sesuai hukum acara pidana dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme.

“Yang jelas nanti kita harus sesuai dengan hukum acara. Apalagi yang disangkakan ini merupakan penegak hukum. Kita juga harus hati-hati,” tegas Anang.

Kapuspenkum menambahkan bahwa prinsip kehati-hatian bukan hanya diterapkan dalam perkara ini, tetapi menjadi standar Kejaksaan Agung dalam menangani seluruh perkara pidana.

“Yang jelas kami akan terbuka, tetapi kami juga tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Ia menegaskan seseorang tetap harus dianggap tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Anang juga memastikan penyidik tidak akan terpengaruh oleh opini publik dalam mengusut perkara tersebut. Menurutnya, seluruh tindakan penyidikan dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan pembuktian.

“Segala macam kita telusuri. Kita tidak berdasarkan opini, tetapi berdasarkan kepentingan penyidikan. Kalau menurut penyidik ada hal-hal yang perlu dilakukan atau ditambahkan, tentu akan dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, dalam proses penyidikan, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset, di antaranya sekitar Rp60 miliar dari Kafe de’ Clan Signature dan Rp7,2 miliar dari KOIN Money Changer.

Selain itu, di sebuah rumah di kawasan Sentul City, Bogor, penyidik menemukan brankas berisi USD4.767.300, SGD14.083.800, 74 kilogram emas batangan, serta Rp100 juta uang tunai. Total nilai aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Kejaksaan Agung menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta ketentuan hukum yang berlaku.

Continue Reading

Trending