Connect with us

Hadir Dalam Kundapil Legislator DPRD Kota Makassar,Ketua HNSI Kota Makassar:Sinergitas Yang Pro Kenelayan Kita Lanjutkan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cabang Makassar(HNSI)H Arsyad,H Bua Hadir dalam Kundapil anggota DPRD Kota Makassar H Ray Suryadi Arsyad S.IP Minggu Malam 10/09/2023.

Dalam pemaparannya Ketua HNSI Kota Makassar Menekankan pentingnya Sinergitas yang selama ini terjalin antara legislatif dengan kelompok nelayan terkhusus di pelelangan ikan potere makassar.

“Satu kesyukuran kita diutara kota ini memiliki perwakilan di DPRD Kota makassar adalah Sinergitas,Banyak hal yang tahun tahun kemarin terkendala,saat ini perlahan bisa terealisasi berkat Sinergitas dengan anggota dprd kita,Apalagi legislator kita ini adalah legislator asli anak utara,jelas H. Arsyad,H Bua.

Lebih lanjut tokoh masyarakat utara kota makassar yang dikenal sebagai pengusaha ikan ekspor ini menambahkan bahwa keberadaan legislator asli utara ini sangat membantu dalam peningkatan infrastruktur di pelelangan ikan potere makassar.

“Perlahan TPI Potere kita benahi sedikit demi sedikit,kita bersyukur lewat pokir pak dewan kita bisa pelan pelan memperindah tempat kita mengais rezeki ini,satu hal yang pasti Sinergitas yang baik yang terjalin selama ini dengan legislator kita akan lanjutkan untuk kepentingan bersama,ucapnya.

Diakhir pemaparannya ketua HNSI Kota makassar yang tak lain merupakan ayahanda dari legislator DPRD Kota Makassar H Ray Suryadi Arsyad ,S.IP Meminta agar Pengusaha ikan dan Nelayan untuk sama sama menjaga keberadaan pelelangan ikan Potere agar tetap bisa menjadi pelelangan ikan dengan infrastruktur yang lebih baik.

sementara itu legislator DPRD kota makassar dari Fraksi partai Demokrat H Ray Suryadi Arsyad S.IP dalam pemaparannya dihadapan ratusan warga perwakilan dari Kecamatan yang berada di dapil 2 kota makassar menekankan capaian yang telah berhasil di kawal dalam rangka memenuhi aspirasi warga.

”Banyak hal yang masih menjadi pekerjaan rumah kami sebagai anggota dewan di dapil 2 ini,yang paling mendesak adalah pemenuhan kebutuhan air bersih secara menyeluruh di utara kota ini,sementara hal hal lain seperti pendidikan dan infrastruktur perlahan kita sudah mulai nikmati hasilnya,kedepan kita akan lebih fokus kepada hal hal yang menjadi kebutuhan dasar warga,tutup legislator dengan jargon Asli Utara ini.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending